36 Peserta Wakili Aceh Selatan Ikuti Pendidikan Kader Ulama Muda

- Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2020 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelepasan peserta Pendidikan Kader Ulama (PKU).

Pelepasan peserta Pendidikan Kader Ulama (PKU).

Aceh Selatan || Rega Media News

Ada beberapa fungsi utama nabi yang kemudian diteruskan oleh ulama’, diantaranya yakni membaca Al-qur’an serta mengenalkan tanda kekuasaan Allah SWT (Tilawatih wa Tazkirih). Hal ini dikatakan Bupati Aceh Selatan Tgk Amran, diwakili Asisten Bidang Pemerintahan, Erwendi.

Selain itu, fungsi utama nabi yang lain yakni menempa jiwa (Tazkiyah) melalui bimbingan rohani serta mengajarkan Al-quran (tulimul quran). Sedangkan tugas utama yang diteruskan oleh ulama, yakni menjadi pelayan masyarakat melalui ishlah,

Baca Juga :  Rega Media Peduli, Manfaatkan Ramadhan Dengan Berbagi

“Perbaikan mental spiritual, serta melakukan perubahan masyarakat menuju kemajuan,” kata Erwendi, dalam pidato pembukaan Pendidikan Kader Ulama (PKU) di Aula Pante Cahaya Hotel Dian Rana di Tapaktuan, Senin (19/10/20).

Sementara itu Ketua MPU Aceh Selatan Tgk. H. T. Armia Ahmad melalui kepala Sekretariat MPU T. Masrijar mengatakan, pendidikan Kader Ulama diikuti 36 peserta mewakili 18 kecamatan dalam kabupaten Aceh Selatan selama 20 hari.

Baca Juga :  Ruang Perpustakaan SDN Gunung Sekar VI Sampang Terbakar

“Dimana setiap peserta harus mendapat rekomendasi dari pemerintah kecamatan. Salah satu tugas pokok Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) adalah melahirkan generasi ulama muda kompeten, berintegritas yang berdampak baik dan positif,” tandasnya.

Melalui program Pendidikan Kader Ulama ini, lanjut Masrijar, adalah regenerasi dalam melanjutkan perjuangan ulama yang dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Caption: Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan, M Zultoni, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Des 2025 - 17:41 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB