Diduga Hate Speech, Salah Satu PNS Di Bangkalan Dibui

- Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2020 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AHB menggunakan rompi orange saat diamankan petugas.

Tersangka AHB menggunakan rompi orange saat diamankan petugas.

Bangkalan || Rega Media News

Salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial AHB dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan di gelandang ke dalam jeruji besi Mapolres setempat.

Oknum Pegawai pemerintah itu ditetapkan tersangka, lantaran diduga menyebarkan ujaran kebencian atau hate speech di akun facebook miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, akun facebook milik AHB itu bernama “Angin Api” diduga membuat status mengandung sara. Kemudian dilaporkan beberapa perwakilan ulama’ beberapa bulan lalu ke Polres Bangkalan.

Baca Juga :  Relawan Bahriyah Desak Polda Jatim Pecat Oknum Polres Pamekasan

Setelah itu diperiksa oleh Polres Bangkalan terkait postingannya yang diduga mengarah ke penistaan agama.

Kasi pidum Kejari Bangkalan Choirul Arifin menyampaikan, telah menerima pelimpahan berkas berupa barang bukti dan tersangka lengkap (P21) dari Penyidik Polres Bangkalan.

Baca Juga :  Kunjungi Peserta Pertikawan, Thariq Ingatkan Nilai Kepramukaan

“Kasus ini pelimpahan dari Polres terkait UU ITE dimana kemarin sama Polres tidak ditahan, hari ini pas pelimpahan barang bukti dan tersangka sehingga kami melakukan penahanan” ujarnya, Senin (19/10/20).

Choirul juga menyampaikan, tersangka sekarang dititipkan di tahanan Polres Bangkalan sambil menunggu proses pengadilan.

“Sementara tersangka AHB dititipkan di tahanan Polres Bangkalan,” tutupnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB