Diduga Hate Speech, Salah Satu PNS Di Bangkalan Dibui

- Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2020 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AHB menggunakan rompi orange saat diamankan petugas.

Tersangka AHB menggunakan rompi orange saat diamankan petugas.

Bangkalan || Rega Media News

Salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial AHB dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan di gelandang ke dalam jeruji besi Mapolres setempat.

Oknum Pegawai pemerintah itu ditetapkan tersangka, lantaran diduga menyebarkan ujaran kebencian atau hate speech di akun facebook miliknya.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, akun facebook milik AHB itu bernama “Angin Api” diduga membuat status mengandung sara. Kemudian dilaporkan beberapa perwakilan ulama’ beberapa bulan lalu ke Polres Bangkalan.

Baca Juga :  Polres Sampang Tetapkan Oknum Kepsek di Omben Sebagai Tersangka Pencabulan

Setelah itu diperiksa oleh Polres Bangkalan terkait postingannya yang diduga mengarah ke penistaan agama.

Kasi pidum Kejari Bangkalan Choirul Arifin menyampaikan, telah menerima pelimpahan berkas berupa barang bukti dan tersangka lengkap (P21) dari Penyidik Polres Bangkalan.

Baca Juga :  Pelaku Ledakan Rumah Warga Pamekasan Terungkap

“Kasus ini pelimpahan dari Polres terkait UU ITE dimana kemarin sama Polres tidak ditahan, hari ini pas pelimpahan barang bukti dan tersangka sehingga kami melakukan penahanan” ujarnya, Senin (19/10/20).

Choirul juga menyampaikan, tersangka sekarang dititipkan di tahanan Polres Bangkalan sambil menunggu proses pengadilan.

“Sementara tersangka AHB dititipkan di tahanan Polres Bangkalan,” tutupnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, diwawancara awak media di sela peninjauan pembangunan jalan poros Kedungdung - Bringkoning, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Gebrakan Aba Idi, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Jumat, 26 Des 2025 - 11:59 WIB

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB