Dugaan Kongkalikong Pemilihan Panitia BPD Klapayan, Camat Sepulu Dipanggil Komisi A

- Jurnalis

Selasa, 20 Oktober 2020 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Sepulu (Abdi Jaya).

Camat Sepulu (Abdi Jaya).

Bangkalan || Rega Media News

Komisi A DPRD Bangkalan melakukan pemanggilan terhadap Camat Sepulu. Pemanggilan itu dalam rangka meminta klarifikasi aduan Komunitas Pemuda Klapayan (KPK), tentang dugaan tertutupnya pemilihan panitia Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Klapayan, Kecematan Sepulu, Bangkalan.

Ketua Komisi A, Mujiburrahman menyampaikan, pemanggilan itu menindaklanjuti aduan tokoh masyarakat yang mendatangi Komisi A pada kamis, (15/10) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat Desa Klapayan waktu itu mengadu perihal tidak transparan dan terkesan tertutup untuk pemilihan panitia BPD di Desa Klapayan.

Baca Juga :  Kobarkan Rasa Nasionalisme Ditengah Pandemi Covid-19

“Sehingga hari ini kami melakukan pemanggilan terhadap Camat Sepulu dan Kepala Desa Klapayan untuk dimintai klarifikasi. Apakah aduan masyarakat itu benar atau tidak,” ujarnya, Selasa (20/10/20).

Namun, pemanggilan itu hanya Camat Sepulu yang hadir. Sementara Kepala Desa Klapayan tidak hadir dikarenakan mengaku sedang sakit.

Ia juga menambahkan, hasil pemanggilan itu, pihaknya meminta Camat Sepulu agar memfasilitasi Komunitas Pemuda Klapayan dan Kepala Desa setempat. Tujuannya untuk dipertemukan dan melakukan musywarah ulang agar menemukan solusi terbaik.

“Kami meminta kepada Pak Camat agar mereka difasilitasi karena masalah ini wewenang Camat. Secepatnya Camat Sepulu akan melakukan musyawarah bersama KPK dan Kepala Desa setempat,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Gelontorkan Anggaran Rp 1,37 Miliar

Sementara itu, Camat Sepulu Abdi Jaya mengaku akan segera memfasilitasi Komunitas Pemuda Klapayan dengan Kepala Desa Klapayan agar melakukan musyawarah.

Karena menurutnya, selama ini kedua belah pihak hanya terjadi kesalahpahaman, sehingga masyarakat yang mengatasnamakan KPK mengadu ke Komisi A.

“Tapi dalam waktu dekat kami akan memfasilitasi mereka untuk melakukan musyawarah agar menemukan solusi yang baik,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 09:44 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 November 2025 - 08:46 WIB

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Berita Terbaru

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 Nov 2025 - 09:44 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Senin, 17 Nov 2025 - 08:46 WIB

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB