Daerah  

Dugaan Kongkalikong Pemilihan Panitia BPD Klapayan, Camat Sepulu Dipanggil Komisi A

Camat Sepulu (Abdi Jaya).

Bangkalan || Rega Media News

Komisi A DPRD Bangkalan melakukan pemanggilan terhadap Camat Sepulu. Pemanggilan itu dalam rangka meminta klarifikasi aduan Komunitas Pemuda Klapayan (KPK), tentang dugaan tertutupnya pemilihan panitia Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Klapayan, Kecematan Sepulu, Bangkalan.

Ketua Komisi A, Mujiburrahman menyampaikan, pemanggilan itu menindaklanjuti aduan tokoh masyarakat yang mendatangi Komisi A pada kamis, (15/10) lalu.

Ia menjelaskan, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat Desa Klapayan waktu itu mengadu perihal tidak transparan dan terkesan tertutup untuk pemilihan panitia BPD di Desa Klapayan.

“Sehingga hari ini kami melakukan pemanggilan terhadap Camat Sepulu dan Kepala Desa Klapayan untuk dimintai klarifikasi. Apakah aduan masyarakat itu benar atau tidak,” ujarnya, Selasa (20/10/20).

Namun, pemanggilan itu hanya Camat Sepulu yang hadir. Sementara Kepala Desa Klapayan tidak hadir dikarenakan mengaku sedang sakit.

Ia juga menambahkan, hasil pemanggilan itu, pihaknya meminta Camat Sepulu agar memfasilitasi Komunitas Pemuda Klapayan dan Kepala Desa setempat. Tujuannya untuk dipertemukan dan melakukan musywarah ulang agar menemukan solusi terbaik.

“Kami meminta kepada Pak Camat agar mereka difasilitasi karena masalah ini wewenang Camat. Secepatnya Camat Sepulu akan melakukan musyawarah bersama KPK dan Kepala Desa setempat,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Sepulu Abdi Jaya mengaku akan segera memfasilitasi Komunitas Pemuda Klapayan dengan Kepala Desa Klapayan agar melakukan musyawarah.

Karena menurutnya, selama ini kedua belah pihak hanya terjadi kesalahpahaman, sehingga masyarakat yang mengatasnamakan KPK mengadu ke Komisi A.

“Tapi dalam waktu dekat kami akan memfasilitasi mereka untuk melakukan musyawarah agar menemukan solusi yang baik,” pungkasnya. (sfn/sms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *