Selama Tiga Hari, ASN di Bangkalan Wajib Berpakaian Ala Santri

- Jurnalis

Rabu, 21 Oktober 2020 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan (R. Abdul Latif Amin Imron) saat diwawancara awak media.

Bupati Bangkalan (R. Abdul Latif Amin Imron) saat diwawancara awak media.

Bangkalan || Rega Media News

Menghormati peringatan Hari Santri 22 Oktober 2020, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengimbau kepada seluruh jajaran pimpinan dan staf ASN dilingkungan Pemkab Bangkalan, untuk memakai busana muslim ala santri

Imbauan itu meliputi ketentuan laki-laki memakai pakaian baju putih, bersarung dan berpeci hitam. Sementara ASN perempuan baju muslimah.

Baca Juga :  Format Deteksi Kecurangan PPS di Sampang Terkait Pantarlih

“Dalam menyambut hari santri memang seperti tahun sebelumnya, kita mengimbau kepada ASN dilingkungan Pemkab Bangkalan menggunakan pakaian ala santri selama tiga hari,” kata Ra Latif, Selasa (21/10/20) kemarin.

Tujuannya, untuk menghormati hari santri karena kebetulan di Madura, khususnya Kabupaten Bangkalan terkenal banyak santri dan pondok pesantren.

Baca Juga :  Gandeng BPN, Pemdes Banjartalela Bagikan Sertifikat Program PTSL

“Makanya, kita rayakan hari santri ini dengan menggunakan baju ala santri mulai tanggal 21 s/d 23 Oktober,” terangnya.

Untuk perayaan hari santri sendiri, menurut Ra Latif tidak dilakukan seperti tahun sebelumnya.

“Karena tahun ini masih dalam kondisi pandemi covid-19, maka dilakukan secara terbatas,” tutupnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Berita Terbaru

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB