Berkas Kasus Pencabulan Oknum Kepsek di Bangkalan Diserahkan Kembali Ke Kejaksaan

- Jurnalis

Kamis, 22 Oktober 2020 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Bangkalan (AKP Agus Sobarnapraja).

Kasat Reskrim Polres Bangkalan (AKP Agus Sobarnapraja).

Bangkalan || Rega Media News

Setelah selesai dilakukan rekonstruksi, Polres Bangkalan kembali mengirimkan berkas kasus pencabulan oknum Kepala Sekolah di Bangakalan ke Kejaksaan Negeri setempat, Senin (20/10/20) kemarin.

“Untuk berkas perkara yang kasus pencabulan di tempat perkara di Kecamatan Klampis setelah selesai rekonstruksi, berkasnya hari senin kemarin dikirimkan ke Kejaksaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja, Rabu (21/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agus menyampaikan, setelah berkasnya dikirim, pihaknya menunggu hasil penilaian Jaksa. Karena sejatinya digelar rekonstruksi oleh penyidik atas dasar permintaan dari Kejaksaan.

Baca Juga :  Terima Bantuan RTLH Melalui TNI, Warga Tlambah Berterima Kasih

“Tinggal mereka melihat apakah sudah cukup atau bagaimana. Kita tinggal menunggu informasi labih lanjut dari kejaksaan maksimal dua minggu,” terangnya.

Karena hasil rekonstruksi yang dilakukan menurutnya dua versi. Tersangka mengaku tidak melakukan tindakan pencabulan itu. Sementara Jaksa karena ada perbedaa itu mungkin perlu ada penguatan-penguatan fakta, sehingga perlu dilakukan rekonstruksi dua versi.

“Nanti kita lihat kalau jaksa sependapat dengan hasil penyidikan dari kita. Tentu P21 seharusnya. Tapi saat ini masih belum,” ujarnya.

Baca Juga :  Kecanduan Judi Online, Karyawan Indomaret Sampang Berujung Dipenjara

“Akan tetapi tersangka sah – sah saja tidak mengakui karena tersangka punya hak ingkar. Namun kami dari penyidik sudah menyakini dengan barang bukti dan sudah melekat statusnya menjadi tersangka, kami penyidik yakin bahwa perbuatan itu benar dilakukan oleh tersangka,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Pindum Kejari Bangkalan, Choirul Arifin mengaku akan melakukan langkah selanjutnya yakni sidang jika berkas kasusnya sudah lengkap.

“Berkas dari Polres sudah dilengkapi dan masih kami pelajari untuk selanjutnya akan disidangkan,” jelasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB

Caption: jenazah santri yang meninggal saat hendak dievakuasi ke rumah duka dari Puskesmas Jaddih Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

6 Santri Tewas di Galian Bukit Jaddih Bangkalan

Jumat, 21 Nov 2025 - 07:11 WIB

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB