Berkas Kasus Pencabulan Oknum Kepsek di Bangkalan Diserahkan Kembali Ke Kejaksaan

- Jurnalis

Kamis, 22 Oktober 2020 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Bangkalan (AKP Agus Sobarnapraja).

Kasat Reskrim Polres Bangkalan (AKP Agus Sobarnapraja).

Bangkalan || Rega Media News

Setelah selesai dilakukan rekonstruksi, Polres Bangkalan kembali mengirimkan berkas kasus pencabulan oknum Kepala Sekolah di Bangakalan ke Kejaksaan Negeri setempat, Senin (20/10/20) kemarin.

“Untuk berkas perkara yang kasus pencabulan di tempat perkara di Kecamatan Klampis setelah selesai rekonstruksi, berkasnya hari senin kemarin dikirimkan ke Kejaksaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja, Rabu (21/10).

Agus menyampaikan, setelah berkasnya dikirim, pihaknya menunggu hasil penilaian Jaksa. Karena sejatinya digelar rekonstruksi oleh penyidik atas dasar permintaan dari Kejaksaan.

Baca Juga :  Kepergok Nyolong Burung, Warga Sampang Ditangkap Polsek Asemrowo

“Tinggal mereka melihat apakah sudah cukup atau bagaimana. Kita tinggal menunggu informasi labih lanjut dari kejaksaan maksimal dua minggu,” terangnya.

Karena hasil rekonstruksi yang dilakukan menurutnya dua versi. Tersangka mengaku tidak melakukan tindakan pencabulan itu. Sementara Jaksa karena ada perbedaa itu mungkin perlu ada penguatan-penguatan fakta, sehingga perlu dilakukan rekonstruksi dua versi.

“Nanti kita lihat kalau jaksa sependapat dengan hasil penyidikan dari kita. Tentu P21 seharusnya. Tapi saat ini masih belum,” ujarnya.

Baca Juga :  Para Pelaku Pengeroyokan di Platuk Surabaya Diringkus

“Akan tetapi tersangka sah – sah saja tidak mengakui karena tersangka punya hak ingkar. Namun kami dari penyidik sudah menyakini dengan barang bukti dan sudah melekat statusnya menjadi tersangka, kami penyidik yakin bahwa perbuatan itu benar dilakukan oleh tersangka,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Pindum Kejari Bangkalan, Choirul Arifin mengaku akan melakukan langkah selanjutnya yakni sidang jika berkas kasusnya sudah lengkap.

“Berkas dari Polres sudah dilengkapi dan masih kami pelajari untuk selanjutnya akan disidangkan,” jelasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Rabu, 28 Jan 2026 - 11:15 WIB

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB