Berkas Kasus Pencabulan Oknum Kepsek di Bangkalan Diserahkan Kembali Ke Kejaksaan

- Jurnalis

Kamis, 22 Oktober 2020 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Bangkalan (AKP Agus Sobarnapraja).

Kasat Reskrim Polres Bangkalan (AKP Agus Sobarnapraja).

Bangkalan || Rega Media News

Setelah selesai dilakukan rekonstruksi, Polres Bangkalan kembali mengirimkan berkas kasus pencabulan oknum Kepala Sekolah di Bangakalan ke Kejaksaan Negeri setempat, Senin (20/10/20) kemarin.

“Untuk berkas perkara yang kasus pencabulan di tempat perkara di Kecamatan Klampis setelah selesai rekonstruksi, berkasnya hari senin kemarin dikirimkan ke Kejaksaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja, Rabu (21/10).

Agus menyampaikan, setelah berkasnya dikirim, pihaknya menunggu hasil penilaian Jaksa. Karena sejatinya digelar rekonstruksi oleh penyidik atas dasar permintaan dari Kejaksaan.

Baca Juga :  Seorang Petani di Pamekasan Ditangkap Polisi

“Tinggal mereka melihat apakah sudah cukup atau bagaimana. Kita tinggal menunggu informasi labih lanjut dari kejaksaan maksimal dua minggu,” terangnya.

Karena hasil rekonstruksi yang dilakukan menurutnya dua versi. Tersangka mengaku tidak melakukan tindakan pencabulan itu. Sementara Jaksa karena ada perbedaa itu mungkin perlu ada penguatan-penguatan fakta, sehingga perlu dilakukan rekonstruksi dua versi.

“Nanti kita lihat kalau jaksa sependapat dengan hasil penyidikan dari kita. Tentu P21 seharusnya. Tapi saat ini masih belum,” ujarnya.

Baca Juga :  Tim Labfor Polda Jatim Olah TKP Teror Pembakaran Mobil

“Akan tetapi tersangka sah – sah saja tidak mengakui karena tersangka punya hak ingkar. Namun kami dari penyidik sudah menyakini dengan barang bukti dan sudah melekat statusnya menjadi tersangka, kami penyidik yakin bahwa perbuatan itu benar dilakukan oleh tersangka,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Pindum Kejari Bangkalan, Choirul Arifin mengaku akan melakukan langkah selanjutnya yakni sidang jika berkas kasusnya sudah lengkap.

“Berkas dari Polres sudah dilengkapi dan masih kami pelajari untuk selanjutnya akan disidangkan,” jelasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB