Mapolsek Karang Penang Sampang Didemo Puluhan Warga

- Jurnalis

Kamis, 22 Oktober 2020 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi, Kapolsek Karang Penang Iptu Slamet (tengah) saat menemui puluhan warga yang datang.

Dokumentasi, Kapolsek Karang Penang Iptu Slamet (tengah) saat menemui puluhan warga yang datang.

Sampang || Rega Media News

Puluhan warga asal Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben mendadak mendatangi Mapolsek Karang Penang, Rabu (21/10/20), untuk mempertanyakan atas bebasnya tiga dari empat orang pelaku dugaan pencurian handpone (HP) yang saat ini ditahan di Mapolres Sampang.

Kasus pencurian Hp tersebut terjadi di Desa Blu’uran, Kecamatan Karang Penang. Namun, dari tiga orang yang diduga terlibat atas kasus itu dibebaskan. Namun, satu orang lainnya atas nama Qosim (30) masih ditahan di Mapolres Sampang.

Baca Juga :  Direktur LNC: Tegak Lurus Partai Nasdem Dukung Pasangan Manfaat

Salah satu kerabat tersangka Qosim, Siti Khotijah menjelaskan, pihaknya menuntut agar Kapolsek Karangpenang tidak tebang pilih dalam melakukan proses hukum. Kalau yang tiga orang bebas, kenapa Qosim tetap ditahan.

“Seharusnya, kalau mau ditahan, yang tiga orang juga ditahan, jangan cuma Qosim. atau kalau mau dilepas, ya lepaskan semua,” terang Siti Khotijah, Rabu (21/10/2020) kemarin.

Baca Juga :  Gubernur Jawa Barat Kunjungi Bangkalan

Samentara Kapolsek Karang Penang Iptu Slamet mengatakan, proses hukum terkait kasus pencurian yang terjadi di Desa Blu’uran sudah sesuai KUHAP. Tetapi, dari pihak keluarga tersangka tidak terima dan masih ngotot untuk dibebaskan.

“Sementara yang tiga orang lainnya hanya berstatus sebagai saksi, dan kasus ini penyidik sudah melakukan proses penyelidikan sampai menetapkan tersangka berdasarkan KUHAP. Sehingga, kita tidak dianggap melanggar aturan,” singkat Slamet. (adi/har)

Berita Terkait

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB