Parkir Liar Dihalaman Puskesmas Kedungdung Kembali Beroperasi

- Jurnalis

Minggu, 25 Oktober 2020 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat sejumlah oknum pelaku parkir liar dihalaman Puskesmas Kedungdung tengah mengatur kendaraan motor.

Terlihat sejumlah oknum pelaku parkir liar dihalaman Puskesmas Kedungdung tengah mengatur kendaraan motor.

Sampang || Rega Media News

Para oknum pelaku parkir liar di halaman Puskesmas Kedungdung, Sampang, Madura, kembali berulah dan membandel, meski sebelumnya parkir liar telah ditutup oleh Kepala Puskesmas setempat. Bahkan, hingga saat ini dinas terkait terkesan tidak mampu menindak tegas oknum yang membekingi parkir liar tersebut.

Pantauan regamedianews.com dilokasi, pelaku parkir liar tersebut secara bebas mengarahkan para pengendara yang hendak ke pasar, untuk memarkirkan kendaraan di halaman puskesmas, tanpa menghiraukan teguran dari pihak puskemas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Parkir liar tersebut beroperasi setiap hari pasaran yakni hari Selasa, Jum’at dan Minggu. Mirisnya, tidak ada satupun petugas dari aparat keamanan yang menindak tegas terhadap para oknum pelaku parkir liar tersebut.

Padahal, sebelumnya pihak puskesmas dan Forkopimcam Kedungdung telah melakukan rapat koordinasi, terkait adanya parkir liar di halaman puskesmas yang beroperasi sudah bertahun-tahun.

“Pada hari Selasa kemarin (20/10/20), saya sudah rapat kesekian kali terkait parkir liar dihalaman puskesmas, dengan melibatkan Forkopimcam Kedungdung, pihak Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dishub dan Dispendaloka,” ungkap Kepala Puskesmas Kedungdung, Zahruddin, Minggu (25/10).

Baca Juga :  Demo Galian C di Pamekasan Bentrok, Ada Mahasiswa Mengalami Luka

Hasil rapatnya, kata Zahruddin, sepakat parkir liar dihalaman puskesmas ditutup, akan tetapi para pelaku parkir liar ini tetap tidak mengindahkan tegurannya dan terkesan membandel. Padahal, secara aturan Dinas Kesehatan parkir liar dihalaman puskesmas tidak diperbolehkan.

“Dalam hasil rapat, pihak Dishub juga menyatakan lokasi parkir liar yang didalam halaman puskesmas bukan wewenangnya, melainkan wewenang dari Dinas Kesehatan. Sementara, puskesmas dalam akreditasi, tidak boleh melakukan kegiatan diluar program puskesmas, termasuk parkir liar,” jelasnya.

Dengan adanya parkir liar yang terkesan memaksa dibuka ini, tegas Zahruddin, pihaknya merasa terganggu terhadap pelayanan di puskesmas, bahkan terkadang kendaraan pengunjung/pasien tidak mendapatkan tempat parkir, yang seharusnya tempat parkir tersebut untuk pasien, bukan untuk pengunjung pasar.

Baca Juga :  Warga Desa Ketapang Timur Sampang Antusias Ikuti Vaksinasi Massal

“Selain Dinas Kesehatan yang tidak mengijinkan, dalam hasil rapat itupun dari Polsek juga menegaskan agar parkir liar tersebut ditutup, terkecuali ada ijin dari pemerintah tingkat kabupaten. Sementara terkait adanya isu yang mengijinkan parkir itu dibuka adalah saya, itu tidak benar,” tegas Zahruddin.

Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Puskesmas Jrangoan inipun juga menjelaskan, sebelumnya ia telah berusaha melakukan penutupan parkir secara prosedur. Namun, jika oknum pelaku parkir ini tetap memaksa membuka parkir, hal ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab aparat keamanan untuk segara melakukan tindakan tegas.

“Jadi saya berharap kepada aparat keamanan, untuk segara melakukan tindakan tegas dengan adanya parkir liar didalam puskesmas. Karena tugas saya membenahi pelayanan di puskesmas dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, dengan harapan steril dari kegiatan parkir liar,” pungkasnya. (har/red)

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Berita Terbaru

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB