Polda Riau Tembak Oknum Perwira Polisi Penyelundup 16 Kg Sabu

- Jurnalis

Minggu, 25 Oktober 2020 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan perwira polisi yang menjabat sebagai Kasi Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau berlangsung dramatis.

Ilustrasi penangkapan perwira polisi yang menjabat sebagai Kasi Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau berlangsung dramatis.

Jakarta || Rega Media News

Mabes Polri mengapresiasi langkah tegas Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau yang telah menembak Kompol Imam Zaidi Zaid terkait kasus peredaran sabu-sabu sebanyak 16 kilogram.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, tindakan tegas tersebut merupakan bentuk komitmen pimpinan Polri dalam memberantas peredaran narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, siapa saja yang terlibat termasuk anggota juga harus ditindak.

“Komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis sangat jelas dan dan tegas. Anggota yang terlibat harus dihukum mati karena sebenarnya dia tahu undang-undang dan dia tahu hukum,” kata Argo dalam keterangannya, Sabtu (24/10).

Baca Juga :  Pelajar Sampang Gagal Mencuri Sepeda Motor

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau sebelumnya menangkap dua orang terkait peredaran narkotika di Jalan Soekarno Hatta (Soetta) Pekanbaru, Jumat (23/10) malam.

Salah satu tersangkanya Kompol Imam Zaidi Zaid. Penangkapan perwira polisi yang menjabat sebagai Kasi Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau itu berlangsung dramatis.

Setelah terjadi aksi kejar-kejaran dan letusan tembakan, Kompol Imam Zaidi akhirnya menyerah karena terkena tembak di punggung dan tangannya.

Baca Juga :  Gara-Gara Bawa Sajam, Dua Pemuda Asal Bangkalan Diciduk Polisi

Argo mengingatkan kepada seluruh anggota Polri agar tidak main-main dengan barang haram tersebut. Terlebih ikut andil dalam sindikat tersebut.

“Jangan coba-coba memakai apalagi menjadi bandar. Pimpinan Polri tidak akan mentolerir. Hukumannya mati,” tegas jenderal bintang dua itu.

Argo melanjutkan, proses pemecatan Kompol Imam Zaidi dari keanggotaan Polri menunggu vonis pengadilan.

Jika yang bersangkutan dinyatakan bersalah atau terbukti maka sanksi pemecatan menanti. “Kita tunggu hasil vonisnya seperti apa,” tandas Argo. (rd)

Berita Terkait

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terbaru

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB