Polda Riau Tembak Oknum Perwira Polisi Penyelundup 16 Kg Sabu

- Jurnalis

Minggu, 25 Oktober 2020 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan perwira polisi yang menjabat sebagai Kasi Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau berlangsung dramatis.

Ilustrasi penangkapan perwira polisi yang menjabat sebagai Kasi Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau berlangsung dramatis.

Jakarta || Rega Media News

Mabes Polri mengapresiasi langkah tegas Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau yang telah menembak Kompol Imam Zaidi Zaid terkait kasus peredaran sabu-sabu sebanyak 16 kilogram.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, tindakan tegas tersebut merupakan bentuk komitmen pimpinan Polri dalam memberantas peredaran narkoba.

Menurut dia, siapa saja yang terlibat termasuk anggota juga harus ditindak.

“Komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis sangat jelas dan dan tegas. Anggota yang terlibat harus dihukum mati karena sebenarnya dia tahu undang-undang dan dia tahu hukum,” kata Argo dalam keterangannya, Sabtu (24/10).

Baca Juga :  Stadion Si Jalak Harupat Kab.Bandung Akan Digunakan Piala Dunia 2021

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau sebelumnya menangkap dua orang terkait peredaran narkotika di Jalan Soekarno Hatta (Soetta) Pekanbaru, Jumat (23/10) malam.

Salah satu tersangkanya Kompol Imam Zaidi Zaid. Penangkapan perwira polisi yang menjabat sebagai Kasi Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau itu berlangsung dramatis.

Setelah terjadi aksi kejar-kejaran dan letusan tembakan, Kompol Imam Zaidi akhirnya menyerah karena terkena tembak di punggung dan tangannya.

Baca Juga :  Innalilahi Wa Inna Ilaihi Roji'un, "Selamat Jalan Pak Kajari Blitar"

Argo mengingatkan kepada seluruh anggota Polri agar tidak main-main dengan barang haram tersebut. Terlebih ikut andil dalam sindikat tersebut.

“Jangan coba-coba memakai apalagi menjadi bandar. Pimpinan Polri tidak akan mentolerir. Hukumannya mati,” tegas jenderal bintang dua itu.

Argo melanjutkan, proses pemecatan Kompol Imam Zaidi dari keanggotaan Polri menunggu vonis pengadilan.

Jika yang bersangkutan dinyatakan bersalah atau terbukti maka sanksi pemecatan menanti. “Kita tunggu hasil vonisnya seperti apa,” tandas Argo. (rd)

Berita Terkait

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat
SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:44 WIB

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:08 WIB

SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Desember 2025 - 13:15 WIB

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: tampak pepohonan dan atap rumah warga di Desa Tlagah porak poranda akibat diterjang hujan disertai angin puting beliung, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puting Beliung Sapu Wilayah Tlagah Sampang

Rabu, 24 Des 2025 - 04:41 WIB

Caption: Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon saat ziarah ke makam Syaikhona Mohammad Kholil di Bangkalan, (dok. foto istimewa).

Nasional

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Selasa, 23 Des 2025 - 22:44 WIB

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Des 2025 - 21:02 WIB