Sampang || Rega Media News
Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Robatal bersama UPTD Puskesmas setempat, berupaya untuk melaksanakan operasi yustisi dalam berbagai bentuk demi mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Tim gabungan yang terdiri dari Kecamatan Robatal, Koramil dan Polsek serta Puskesmas Robatal ini menggelar operasi kepatuhan bermasker di wilayah Kecamatan Robatal, pada Minggu (25/10/20).
Kepala UPTD Puskesmas Robatal H Dwi Rusmanto mengatakan, operasi ini dilakukan setelah sosialisasi terkait Inpres dan penerbitan perbup, maka tim gabungan kecamatan melakukan kegiatan razia masker. Tujuannya, untuk mendisiplinkan warga Kecamatan Robatal agar dapat mencegah penularan pandemi Covid-19.
“Operasi masker ini dilakukan demi menindaklanjuti warga yang masih belum menggunakan masker sebagai salah satu protokol kesehatan Covid-19 saat berkegiatan di luar rumah,” katanya.
Lebih lanjut, H Dwi Rusmanto mengatakan, dalam operasi Yustisi ini masih banyak warga yang ditemukan tidak menggunakan masker saat bekerja diluar rumah atau warga sedang melakukan bepergian menggunakan kendaraan baik roda empat dan dua.
“Dari razia yang telah dilaksanakan didapat 57 orang diberikan surat teguran tertulis karena melanggar tidak memakai masker. Selain itu, ada 35 orang diberikan surat penghargaan karena telah mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
H Dwi Rusmanto menghimbau kepada masyarakat. Khususnya, wilayah Kecamatan Robatal agar patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19.
“Selain patuh terhadap protokol kesehatan juga menjaga kondisi tubuh agar tetap fit melalui penerapan pola hidup bersih dan sehat. Sehingga bisa selamat dari keterpaparan dan akibat yang ditimbulkan oleh virus Covid-19,” harapnya. (adi)