Layanan ATM BRI Kerap Bermasalah, Dirut Diminta Evaluasi Kinerja Kanwil Aceh

- Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2020 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Yayasan Aceh Kreatif (Delky Nofrizal Qutni).

Ketua Yayasan Aceh Kreatif (Delky Nofrizal Qutni).

Banda Aceh || Rega Media News

Berlakunya Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang lembaga keuangan syari’ah seakan menjadi alasan sekaligus dalih bagi BRI atas permasalahan layanannya terutama berkaitan dengan sistem di Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Buruknya layanan ini bukan hanya merugikan nasabah namun juga seakan menunjukkan BRI tidak siap untuk disyari’ahkan.

“Sungguh disayangkan, pasca penerapan qanun syari’ah, layanan ATM BRI terus memburuk di Aceh khususnya di Banda Aceh misalkan. Kondisi ini tentunya sangat merugikan nasabah,” ungkap Ketua Yayasan Aceh Kreatif (AK) Delky Nofrizal Qutni, Minggu (25/10/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesigapan BRI maupun anak perusahaannya yakni PT BRI Syariah sebagai salah perbankan milik BUMN di Aceh patut dipertanyakan publik. Padahal pemberlakuan status syariah di Aceh bukan hanya pada BRI namun juga Bank lainnya, sebagai contoh BNI.

“Sebagai perbandingan, kita bisa lihat pada BRI jika dilakukan pengiriman ke BRIS dikenakan biaya pengiriman, sementara dari BNI ke BNI Syariah tidak dikenakan biaya pengiriman. Itu baru satu contoh, belum lagi kondisi jaringan ATM yang sangat buruk dan sering error’. Ini menunjukkan bahwa BRI di Aceh sedang tidak baik-baik saja dan sangat sering justru merugikan nasabah,” ujarnya.

Baca Juga :  Dinkes Sampang Lakukan Upaya dan Imbau Masyarakat Antisipasi Virus Corona

Masih kata Delky, permasalahan lainnya yang kerap terjadi di ATM BRI yang kini sering mendalilkan syariah sebagai masalah yakni seperti penarikan yang saldo terpotong tapi uang tidak keluar, ternyata mesin ATM nya sering mengalami kekosongan atau sedang error’.

“Bayangkan saja jika hal itu terjadi dan dialami ratusan bahkan ribuan nasabah. Kemudian nasabah tersebut harus membuat pelaporan dan akan diproses 3-10 hari kerja. Bagaimana jika nasabah membutuhkan hal itu pada hari itu juga, katakan saja kebutuhan mendesak seperti nasabah yang perlu untuk membeli obat dan seterusnya, tentu ini akan sangat merugikan nasabah. Itu hanya beberapa contoh bahwa pelayanan BRI di Aceh sangatlah buruk dan memprihatinkan serta kerap merugikan nasabah, bisa jadi masih banyak permasalahan lainnya yang terjadi dan lebih memprihatinkan ,”jelas mantan Kabid Advokasi Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh itu.

Baca Juga :  Paripurna PU Fraksi Tentang Nota Penjelasan Bupati Sampang Terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2017 Gagal Dilaksanakan

Untuk itu, sebagai civil society kita meminta agar Direktur Utama BRI Pusat sesegera mungkin melakukan evaluasi kinerja kanwil BRI Aceh.

“Segera lakukan evaluasi dan copot pejabat atau manajemen yang tidak becus, jangan sampai BRI sebagai bank BUMN terus-terusan merugikan nasabah. Managemen yang tidak siap untuk memberikan pelayanan profesional harus dicopot dan digantikan oleh yang sanggup. Jika ini tidak dilakukan, maka kami mengajak masyarakat Aceh khususnya untuk sama-sama pindah bank daripada harus terus-terusan mendapatkan pelayanan yang buruk,” pungkasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan
Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’
Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman
Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar
26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:18 WIB

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:15 WIB

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:54 WIB

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Juli 2025 - 09:08 WIB

Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’

Berita Terbaru

Caption: Wakil Gubernur Jawa Timur (Emil Elestianto Dardak), menyerahkan surat pengurangan masa pidana bagi anak binaan LPKA Kelas I Blitar.

Daerah

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Rabu, 23 Jul 2025 - 23:12 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, menemui aksi demo dari PMII Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Jul 2025 - 21:18 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, cek surat kendaraan pengendara motor saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah Kecamatan Ketapang, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Jul 2025 - 17:15 WIB

Caption: Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Kamesworo, memberikan tali asih kepada sejumlah anak warga binaan, (sumber foto: Rutan Sampang).

Daerah

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Jul 2025 - 11:54 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim tanda tangani Surat Edaran 'Berdoa', didepan habaib dan ulama', (dok. Prokopim Pemkab Bangkalan).

Daerah

Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’

Rabu, 23 Jul 2025 - 09:08 WIB