Masuk Musim Hujan, Pemkab Bangkalan Stop Droping Air Bersih

- Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2020 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Bangkalan || Rega Media News

Memasuki musim penghujan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), mulai menghentikan droping air bersih ke sejumlah wilayah terdampak kekeringan di sejumlah Kecamatan di Bangkalan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangkalan Rizal Moris mengatakan, rencana penghentian droping air bersih tersebut akan dilakukan selama seminggu.

Menurutnya, kebijakan itu diterapkan karena dalam beberapa hari terakhir hujan telah mengguyur sejumlah wilayah Bangkalan dan sekitarnya.

Baca Juga :  Luar Biasa, Ditangan Abah Idi Sampang Borong Penghargaan Top BUMD Award 2023

“Sementara dihentikan sambil lalu kita pantau perkembangan di lapangan karena saat ini hujan sudah hampir merata di wilayah terdampak kekeringan,” ujarnya, Senin (26/10/20).

Terlebih lagi menurut Rizal, sudah melaksanakan apel siaga penanggulangan bencana hidrometeorologi sebagai antisipasi fenomena La Nina.

“SOP kami di kebencanaan adalah saat sdh masuk musim hujan maka status tanggap darurat kekeringan harus dihentikan,” ucapnya.

Rizal menambahkan, jika disalah satu desa ada yang membutuh air, maka itu bukan domain BPBD. Sebab, dasar droping kami adalah mengacu pada status kebencanaan.

Baca Juga :  Sidang Kasus Pembunuhan Warganya Masuk Babak Baru, Begini Kata Ketua KKD Keerom

“Saat ini status sudah beralih dari tanggap darurat kekeringan berubah kepada Siaga Darurat bencana hidrometeorologi (banjir, longsor dan cuaca ekstrem),” ujarnya

Apabila masih melakukan droping air bersih, menurutnya, akan menyalahi ketentuan kalau musim hujan sudah merata di daerah terdampak kekeringan.

“Karna droping air BPBD hanya dilakukan saat status tanggap darurat kekeringan,” tutupnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB