Masuk Musim Hujan, Pemkab Bangkalan Stop Droping Air Bersih

- Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2020 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Bangkalan || Rega Media News

Memasuki musim penghujan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), mulai menghentikan droping air bersih ke sejumlah wilayah terdampak kekeringan di sejumlah Kecamatan di Bangkalan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangkalan Rizal Moris mengatakan, rencana penghentian droping air bersih tersebut akan dilakukan selama seminggu.

Menurutnya, kebijakan itu diterapkan karena dalam beberapa hari terakhir hujan telah mengguyur sejumlah wilayah Bangkalan dan sekitarnya.

Baca Juga :  Ajay Klaim PSBB Di Cimahi Alami Penurunan Aktifitas

“Sementara dihentikan sambil lalu kita pantau perkembangan di lapangan karena saat ini hujan sudah hampir merata di wilayah terdampak kekeringan,” ujarnya, Senin (26/10/20).

Terlebih lagi menurut Rizal, sudah melaksanakan apel siaga penanggulangan bencana hidrometeorologi sebagai antisipasi fenomena La Nina.

“SOP kami di kebencanaan adalah saat sdh masuk musim hujan maka status tanggap darurat kekeringan harus dihentikan,” ucapnya.

Rizal menambahkan, jika disalah satu desa ada yang membutuh air, maka itu bukan domain BPBD. Sebab, dasar droping kami adalah mengacu pada status kebencanaan.

Baca Juga :  Warga Sampang Jadi Korban Penipuan Berkedok Bansos Dari Pemerintah

“Saat ini status sudah beralih dari tanggap darurat kekeringan berubah kepada Siaga Darurat bencana hidrometeorologi (banjir, longsor dan cuaca ekstrem),” ujarnya

Apabila masih melakukan droping air bersih, menurutnya, akan menyalahi ketentuan kalau musim hujan sudah merata di daerah terdampak kekeringan.

“Karna droping air BPBD hanya dilakukan saat status tanggap darurat kekeringan,” tutupnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB