Ops Zebra 2020, Berikut Lokasi dan Sasaran Tilang Polres Bangkalan

- Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2020 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP Abdul Azis Sholahuddin (kanan) pimpin langsung Ops Zebra Semeru 2020.

Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP Abdul Azis Sholahuddin (kanan) pimpin langsung Ops Zebra Semeru 2020.

Bangkalan || Rega Media News

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mulai tanggal 26 Oktober s/d 08 Nopember 2020 akan menggelar Operasi Zebra 2020 di wilayah hukum polres setempat.

Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Abdul Aziz Sholahuddin menyebutkan, terdapat 7 sasaran utama pelanggar lalu lintas yang menjadi atensi Ops Zebra tahun 2020 ini.

“Sasarannya tujuh Pelanggaran yang potensial terjadi Laka Lantas,” ujarnya, Senin (26/10/20).

Selain tujuh sasaran itu, menurutnya ada pelanggaran protokol kesehatan yang juga menjadi atensi operasi zebra tahun ini.

Baca Juga :  Razia Balap Liar di Sampang, 22 Sepeda Motor Dikandangkan

“Jadi ops Zebra ini sasarannya penindakan Protokol kesehatan dan penindakan pelanggar tertib lalu lintas,” jelasnya.

Operasi zebra menurutnya, akan dilakukan di lokasi wilayah Blacpot. Yakni di Jalan Raya Lombang Dajah Blega dan Jalan akses Suramadu. Kemudian stationer di Kota Jl. Sukarno Hatta, Jl Trunojoyo, Jl Joko tole Dan Jl Ahmad Yani.

“Tujuan utama operasi zebra ini untuk menurunkan angka fatalitas laka lantas dan melancarkan arus lalin pada jalur rawan macet,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pilpres 2019 Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan Mendukung Jokowi-Ma'ruf

Berikut delapan prioritas pelanggaran yang menjadi target operasi.

1. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm Standar nasional Indonesia (SNI).
2. Pengemudi roda empat yang melebihi batas maksimal kecepatan.
3. Mabuk pada saat mengemudikan kendaraan bermotor.
4. Pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt (sabuk keselamatan).
5. Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus.
6. Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
7. Tidak membawa surat kelengkapan seperti SIM dan STNK.
8. Pengendara membawa muatan berlebihan. (sfn/sms)

Berita Terkait

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40 WIB

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:18 WIB

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Berita Terbaru

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB

Caption: Wakapolres Bangkalan Kompol Hosna Nurhidayah, sematkan pita kepada anggota Polantas sebagai tanda dimulainya Operasi Keselamatan Semeru 2026, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:50 WIB