Ops Zebra 2020, Berikut Lokasi dan Sasaran Tilang Polres Bangkalan

- Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2020 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP Abdul Azis Sholahuddin (kanan) pimpin langsung Ops Zebra Semeru 2020.

Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP Abdul Azis Sholahuddin (kanan) pimpin langsung Ops Zebra Semeru 2020.

Bangkalan || Rega Media News

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mulai tanggal 26 Oktober s/d 08 Nopember 2020 akan menggelar Operasi Zebra 2020 di wilayah hukum polres setempat.

Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Abdul Aziz Sholahuddin menyebutkan, terdapat 7 sasaran utama pelanggar lalu lintas yang menjadi atensi Ops Zebra tahun 2020 ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sasarannya tujuh Pelanggaran yang potensial terjadi Laka Lantas,” ujarnya, Senin (26/10/20).

Selain tujuh sasaran itu, menurutnya ada pelanggaran protokol kesehatan yang juga menjadi atensi operasi zebra tahun ini.

Baca Juga :  Program BPNT Direspon Positif Masyarakat, Ini Harapan Salah Satu Pengelola E-Warung di Robatal Sampang

“Jadi ops Zebra ini sasarannya penindakan Protokol kesehatan dan penindakan pelanggar tertib lalu lintas,” jelasnya.

Operasi zebra menurutnya, akan dilakukan di lokasi wilayah Blacpot. Yakni di Jalan Raya Lombang Dajah Blega dan Jalan akses Suramadu. Kemudian stationer di Kota Jl. Sukarno Hatta, Jl Trunojoyo, Jl Joko tole Dan Jl Ahmad Yani.

“Tujuan utama operasi zebra ini untuk menurunkan angka fatalitas laka lantas dan melancarkan arus lalin pada jalur rawan macet,” ungkapnya.

Baca Juga :  Peduli Difabel, Polisi RW Polres Sampang Diganjar Reward

Berikut delapan prioritas pelanggaran yang menjadi target operasi.

1. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm Standar nasional Indonesia (SNI).
2. Pengemudi roda empat yang melebihi batas maksimal kecepatan.
3. Mabuk pada saat mengemudikan kendaraan bermotor.
4. Pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt (sabuk keselamatan).
5. Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus.
6. Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
7. Tidak membawa surat kelengkapan seperti SIM dan STNK.
8. Pengendara membawa muatan berlebihan. (sfn/sms)

Berita Terkait

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:27 WIB

Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Senin, 8 Desember 2025 - 21:15 WIB

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat menangkap kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Selasa, 9 Des 2025 - 07:23 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Senin, 8 Des 2025 - 21:15 WIB