Ops Zebra 2020, Berikut Lokasi dan Sasaran Tilang Polres Bangkalan

- Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2020 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP Abdul Azis Sholahuddin (kanan) pimpin langsung Ops Zebra Semeru 2020.

Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP Abdul Azis Sholahuddin (kanan) pimpin langsung Ops Zebra Semeru 2020.

Bangkalan || Rega Media News

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mulai tanggal 26 Oktober s/d 08 Nopember 2020 akan menggelar Operasi Zebra 2020 di wilayah hukum polres setempat.

Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Abdul Aziz Sholahuddin menyebutkan, terdapat 7 sasaran utama pelanggar lalu lintas yang menjadi atensi Ops Zebra tahun 2020 ini.

“Sasarannya tujuh Pelanggaran yang potensial terjadi Laka Lantas,” ujarnya, Senin (26/10/20).

Selain tujuh sasaran itu, menurutnya ada pelanggaran protokol kesehatan yang juga menjadi atensi operasi zebra tahun ini.

Baca Juga :  Gunung Butut Longsor, Puluhan Warga Diungsikan

“Jadi ops Zebra ini sasarannya penindakan Protokol kesehatan dan penindakan pelanggar tertib lalu lintas,” jelasnya.

Operasi zebra menurutnya, akan dilakukan di lokasi wilayah Blacpot. Yakni di Jalan Raya Lombang Dajah Blega dan Jalan akses Suramadu. Kemudian stationer di Kota Jl. Sukarno Hatta, Jl Trunojoyo, Jl Joko tole Dan Jl Ahmad Yani.

“Tujuan utama operasi zebra ini untuk menurunkan angka fatalitas laka lantas dan melancarkan arus lalin pada jalur rawan macet,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gubernur Jawa Barat: AFF 2019 Bukti Bandung Simbol Solidaritas

Berikut delapan prioritas pelanggaran yang menjadi target operasi.

1. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm Standar nasional Indonesia (SNI).
2. Pengemudi roda empat yang melebihi batas maksimal kecepatan.
3. Mabuk pada saat mengemudikan kendaraan bermotor.
4. Pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt (sabuk keselamatan).
5. Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus.
6. Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
7. Tidak membawa surat kelengkapan seperti SIM dan STNK.
8. Pengendara membawa muatan berlebihan. (sfn/sms)

Berita Terkait

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:09 WIB

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terbaru

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi melakukan peninjauan sebelum meresmikan Penerangan Jalan Umum baru di JLS, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Jumat, 9 Jan 2026 - 08:09 WIB