Konflik Antar Pedagang Pasar Srimangunan, Disperindag Sampang Digerudug Emak-Emak

- Jurnalis

Selasa, 27 Oktober 2020 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah emak-emak (pedagang kain) Pasar Srimangunan saat mendatangi kantor Disperindag Sampang.

Sejumlah emak-emak (pedagang kain) Pasar Srimangunan saat mendatangi kantor Disperindag Sampang.

Sampang || Rega Media News

Konflik antar sesama pedagang Pasar Srimangunan, Sampang, Madura, kembali terjadi dan berujung menggeruduk kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat. Hal itu lantaran adanya kecemburuan sosial antar pedagang kain.

Tepatnya pada Selasa (27/10/20), sejumlah emak-emak yang mengatasnamakan para pedagang kain di Pasar Srimangunan lantai II, menuntut ketegasan terhadap Disperindag atas para pedagang kain yang ada dilantai dasar.

Pantauan regamedianews.com, kedatangan emak-emak tersebut didampingi pegiat Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Jatim Corruption Watch (JCW) dengan tujuan untuk menggelar audiensi, lantaran pedagang kain yang berjualan dilantai atas mengalami penurunan omzet dengan adanya pedagang kain dilantai dasar.

Baca Juga :  Pucuk Pimpinan Lapas Narkotika Pamekasan Berganti

“Kami dari pedagang kain yang berada dilantai atas, merasa tidak nyaman karena selama ini omset kami mengalami penurunan, karena pembeli lebih memilih membeli kain dilantai dasar,” kata Yuyun koordinator emak-emak yang mendatangi kantor Disperindag, Selasa (27/10).

Padahal, kata Yuyun, dilantai atas kan masih banyak kios yang kosong, pihakbya berharap agar pengelola pasar dapat peduli dan tidak tebang pilih terhadap pedagang yang ada dilantai dasar. Oleh karena itu, pihaknya menuntut keadilan.

“Sebab kami harus menyewa kios untuk bisa berjualan dan juga harus membayar retribusi lebih besar daripada para pedagang yang berada dilantai bawah. Kami berharap pengelola pasar tegas dalam merelokasi para pedagang kain yang berada dilantai dasar, untuk dipindah ke lantai atas,” harapnya.

Baca Juga :  Tahun 2025, PNS Sampang Banyak Pensiun

Sementara menyikapi kedatangan emak-emak dengan tujuan memprotes, Kasi Pengembangan Pasar Disperindag Sampang, Abdurrazaq berjanji akan menindaklanjuti pengaduan para emak-emak (pedagang kain, red) tersebut.

“Kita akan menindaklanjuti masalah ini dan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Emak-emak jangan khawatir, pertemuan kita hari ini akan saya sampaikan kepada pimpinan dan akan kita tindak lanjuti,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB