Dianggap Ditolak, Rumah Sakit Nindhita Sampang Kembali Dikeluhkan Pasien

- Jurnalis

Rabu, 28 Oktober 2020 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Sakit Nindhita, Jl. Syamsul Arifin, Kel. Polagan, Kec. Sampang Kota.

Rumah Sakit Nindhita, Jl. Syamsul Arifin, Kel. Polagan, Kec. Sampang Kota.

Sampang || Rega Media News

Salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Sampang, Madura, yakni RS Nindhita kembali bikin geleng kepala pasien. Pasalnya, seorang pasien umum asal Kecamatan Sreseh, menilai dirinya ditolak mendapatkan pelayanan kesehatan lantaran tidak mengunakan BPJS.

Hal itu terjadi saat pasien bernama Rohelah warga Desa Labuhan, datang ke rumah sakit yang beralamat di Jl. Syamsul Arifin, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang Kota, pada Senin (26/10/20), sekira pukul 15.00 Wib untuk mendapatkan pelayanan lantaran menderita penyakit ambien.

“Saya datang ke RS Nindhita bersama keluarga, memutuskan ingin melakukan tindakan operasi, karena sudah tidak tahan dengan rasa sakit yang saya derita. Nyampe’ di rumah sakit saya diperiksa dokter berinisial MY,” kata Rohelah kepada awak media, Senin (26/10) malam.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Baru Bangkalan, di Sambut Jajaran Pemerintah dan Timsesnya di Pendopo

Setelah diperiksa, kata Rohelah, dokternya mengatakan biaya operasi sebesar Rp 8 Juta, belum biaya lainnya. Saai itu juga, sambung Rohelah, ia berembuk kepihak keluarga dan menyetujuinya. Namun, dokternya menganjurkan untul menggunakan BPJS.

“Karena saya tidak kuat dengan rasa sakit yang diderita, saya bersikukuh untuk tetap menggunakan biaya secara umum. Tapi dokternya malah ngotot agar tetap menggunakan BPJS, dengan alasan eman-eman uang sebesar itu, mending menggunakan BPJS katanya,” ungkap Rohelah.

Rohelah juga mengungkapkan, pihak rumah sakit waktu itu tidak melakukan tindakan operasi lantaran tanggal merah dan tetap bersikukuh agar dirinya menggunakan BPJS, sementara untuk mengurus BPJS membutuhkan waktu yang cukup lama.

Baca Juga :  Berawal Dari Facebook, Gadis Sampang Jadi Korban Rudapaksa Massal

“Saya dan keluarga sudah sepakat dan siap untuk pembiayaan operasi secara umum. Ini kan semakin tidak jelas atas pelayanan di RS Nindhita, ketimbang saya terus menahan rasa sakit, saya dan keluarga memutuskan untuk pulang setelah maghrin dan beralih beribat ke salah rumah sakit di Bangkalan,” ungkapnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi oleh awak media melalui telepon selulernya terkait hal tersebut, Humas RS Nindhita Zaini mengatakan, penolakan terhadap pasien untuk mendapatkan pelayanan itu tidak benar.

“Terkait penolakan pasien itu tidak benar, melainkan oleh salah satu dokter dianjurkan untuk menggunakan BPJS, bukan ditolak. Tidak mungkin kami menolak pasien,” ucap singkatnya. (har/red)

Berita Terkait

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB