Dianggap Ditolak, Rumah Sakit Nindhita Sampang Kembali Dikeluhkan Pasien

- Jurnalis

Rabu, 28 Oktober 2020 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Sakit Nindhita, Jl. Syamsul Arifin, Kel. Polagan, Kec. Sampang Kota.

Rumah Sakit Nindhita, Jl. Syamsul Arifin, Kel. Polagan, Kec. Sampang Kota.

Sampang || Rega Media News

Salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Sampang, Madura, yakni RS Nindhita kembali bikin geleng kepala pasien. Pasalnya, seorang pasien umum asal Kecamatan Sreseh, menilai dirinya ditolak mendapatkan pelayanan kesehatan lantaran tidak mengunakan BPJS.

Hal itu terjadi saat pasien bernama Rohelah warga Desa Labuhan, datang ke rumah sakit yang beralamat di Jl. Syamsul Arifin, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang Kota, pada Senin (26/10/20), sekira pukul 15.00 Wib untuk mendapatkan pelayanan lantaran menderita penyakit ambien.

“Saya datang ke RS Nindhita bersama keluarga, memutuskan ingin melakukan tindakan operasi, karena sudah tidak tahan dengan rasa sakit yang saya derita. Nyampe’ di rumah sakit saya diperiksa dokter berinisial MY,” kata Rohelah kepada awak media, Senin (26/10) malam.

Baca Juga :  Jelang Tahun Baru 2021, DPRD Pamekasan Minta Aparat Lebih Masif Berikan Edukasi Pada Anak Muda

Setelah diperiksa, kata Rohelah, dokternya mengatakan biaya operasi sebesar Rp 8 Juta, belum biaya lainnya. Saai itu juga, sambung Rohelah, ia berembuk kepihak keluarga dan menyetujuinya. Namun, dokternya menganjurkan untul menggunakan BPJS.

“Karena saya tidak kuat dengan rasa sakit yang diderita, saya bersikukuh untuk tetap menggunakan biaya secara umum. Tapi dokternya malah ngotot agar tetap menggunakan BPJS, dengan alasan eman-eman uang sebesar itu, mending menggunakan BPJS katanya,” ungkap Rohelah.

Rohelah juga mengungkapkan, pihak rumah sakit waktu itu tidak melakukan tindakan operasi lantaran tanggal merah dan tetap bersikukuh agar dirinya menggunakan BPJS, sementara untuk mengurus BPJS membutuhkan waktu yang cukup lama.

Baca Juga :  Pererat Tali Persaudaraan, Ikatan Rabasan Kedungdung (IRK) Gelar Sholawat Bersama

“Saya dan keluarga sudah sepakat dan siap untuk pembiayaan operasi secara umum. Ini kan semakin tidak jelas atas pelayanan di RS Nindhita, ketimbang saya terus menahan rasa sakit, saya dan keluarga memutuskan untuk pulang setelah maghrin dan beralih beribat ke salah rumah sakit di Bangkalan,” ungkapnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi oleh awak media melalui telepon selulernya terkait hal tersebut, Humas RS Nindhita Zaini mengatakan, penolakan terhadap pasien untuk mendapatkan pelayanan itu tidak benar.

“Terkait penolakan pasien itu tidak benar, melainkan oleh salah satu dokter dianjurkan untuk menggunakan BPJS, bukan ditolak. Tidak mungkin kami menolak pasien,” ucap singkatnya. (har/red)

Berita Terkait

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Berita Terbaru

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes, ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB