Dianggap Ditolak, Rumah Sakit Nindhita Sampang Kembali Dikeluhkan Pasien

- Jurnalis

Rabu, 28 Oktober 2020 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Sakit Nindhita, Jl. Syamsul Arifin, Kel. Polagan, Kec. Sampang Kota.

Rumah Sakit Nindhita, Jl. Syamsul Arifin, Kel. Polagan, Kec. Sampang Kota.

Sampang || Rega Media News

Salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Sampang, Madura, yakni RS Nindhita kembali bikin geleng kepala pasien. Pasalnya, seorang pasien umum asal Kecamatan Sreseh, menilai dirinya ditolak mendapatkan pelayanan kesehatan lantaran tidak mengunakan BPJS.

Hal itu terjadi saat pasien bernama Rohelah warga Desa Labuhan, datang ke rumah sakit yang beralamat di Jl. Syamsul Arifin, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang Kota, pada Senin (26/10/20), sekira pukul 15.00 Wib untuk mendapatkan pelayanan lantaran menderita penyakit ambien.

“Saya datang ke RS Nindhita bersama keluarga, memutuskan ingin melakukan tindakan operasi, karena sudah tidak tahan dengan rasa sakit yang saya derita. Nyampe’ di rumah sakit saya diperiksa dokter berinisial MY,” kata Rohelah kepada awak media, Senin (26/10) malam.

Baca Juga :  Haji Resmi Dibatalkan, Kemenag Sampang Segera Kirim Surat Ke CJH

Setelah diperiksa, kata Rohelah, dokternya mengatakan biaya operasi sebesar Rp 8 Juta, belum biaya lainnya. Saai itu juga, sambung Rohelah, ia berembuk kepihak keluarga dan menyetujuinya. Namun, dokternya menganjurkan untul menggunakan BPJS.

“Karena saya tidak kuat dengan rasa sakit yang diderita, saya bersikukuh untuk tetap menggunakan biaya secara umum. Tapi dokternya malah ngotot agar tetap menggunakan BPJS, dengan alasan eman-eman uang sebesar itu, mending menggunakan BPJS katanya,” ungkap Rohelah.

Rohelah juga mengungkapkan, pihak rumah sakit waktu itu tidak melakukan tindakan operasi lantaran tanggal merah dan tetap bersikukuh agar dirinya menggunakan BPJS, sementara untuk mengurus BPJS membutuhkan waktu yang cukup lama.

Baca Juga :  Ra Latif Terpilih Aklamasi Jadi Ketua DPC PPP Bangkalan

“Saya dan keluarga sudah sepakat dan siap untuk pembiayaan operasi secara umum. Ini kan semakin tidak jelas atas pelayanan di RS Nindhita, ketimbang saya terus menahan rasa sakit, saya dan keluarga memutuskan untuk pulang setelah maghrin dan beralih beribat ke salah rumah sakit di Bangkalan,” ungkapnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi oleh awak media melalui telepon selulernya terkait hal tersebut, Humas RS Nindhita Zaini mengatakan, penolakan terhadap pasien untuk mendapatkan pelayanan itu tidak benar.

“Terkait penolakan pasien itu tidak benar, melainkan oleh salah satu dokter dianjurkan untuk menggunakan BPJS, bukan ditolak. Tidak mungkin kami menolak pasien,” ucap singkatnya. (har/red)

Berita Terkait

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:55 WIB

Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:41 WIB

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Berita Terbaru

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nor Alam, saat diwawancara awak media di ruang lobby kantornya, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Feb 2026 - 18:51 WIB