Reaksi Habib Bahar Bin Smith Saat Kembali Ditetapkan Tersangka oleh Polisi

- Jurnalis

Kamis, 29 Oktober 2020 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Habib Bahar bin Smith (Foto:Antara)

Habib Bahar bin Smith (Foto:Antara)

Jakarta || Rega Media News

Habib Bahar bin Smith kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Habib Bahar menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seseorang bernama Andriyansyah.

Merespons penetapan tersangka tersebut, Habib Bahar bin Smith sama sekali tidak takut. Melalui kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, Habib Bahar mengirimkan pesan dirinya adalah sosok yang jatuh cinta pada kematian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ingat! Jangankan hanya jadi tersangka atau dipenjara lagi, saya adalah sosok yang jatuh cinta pada kematian! Itu kata beliau (Habib Bahar),” ujar Aziz Yanuar, Rabu (28/10).

Aziz berpandangan penetapan tersangka kembali pihak kepolisian terhadap Habib Bahar merupakan upaya kriminalisasi. Sebab, menurut Aziz, kasus dugaan penganiayaan terhadap Andriyansyah tersebut sudah lama selesai.

Baca Juga :  Presiden Hari Ini Dijadwalkan Lantik Gubernur Terpilih Jatim

“Terjadi upaya kriminalisasi terhadap Habib Bahar bin Smith. Kenapa? karena sudah jelas, sudah ada perdamaian diantara para pihak beserta keluarga dan kuasa hukum, sudah ada pencabutan dari pelapor terkait hal tersebut. Jadi ini merupakan sesuatu yang diada-adakan menurut kami,” kata Aziz.

Dia akan mengambil langkah jalur politik dan hukum terkait penetapan tersangka kembali Habib Bahar. Dalam upaya politik, Aziz akan mengadu ke Komisi III DPR dengan membawa pelapor serta kuasa hukumnya.

Baca Juga :  Unyil di Blitar Ditangkap Polisi

“Upaya hukumnya, kita akan mengajukan praperadilan terhadap penetapan tersangka tersebut, itu masih rencana kita,” pungkasnya.

Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith kembali ditetapkan tersangka oleh Kepolisian. Penetapan tersangka itu tercatat dalam surat nomor B/4094/X/2020/Ditreskrimum Polda Jabar tanggal 21 Oktober. Surat itu ditandatangani oleh Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes Patoppoi.

Dalam surat tersebut, Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan pada tanggal 4 September 2018, dengan pelapor bernama Andriansyah. Bahar diduga melakukan tindak penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP dan 351 KUHPidana. (Bst/rd)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba
Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:33 WIB

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:33 WIB

Caption: ilustrasi serangan nyamuk Aedes Aegypti, (sumber foto: siloam hospital).

Daerah

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Jun 2025 - 18:33 WIB

Caption: Kasi Adm Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan bersama Baminurmintu Sat Intelkam Polres Pamekasan, tengah cek fisik senjata api.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:34 WIB

Caption: Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Daerah

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Kamis, 26 Jun 2025 - 16:48 WIB

Caption: tampak sejumlah alat berat beraktivitas di lokasi pertambangan, di Desa Botudulanga Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:12 WIB