Ini Penjelasan Dinas Perikanan Gorut, Soal Postingan Miton Modanggu Mempersoalkan Penerima Bantuan Mesin

- Jurnalis

Minggu, 1 November 2020 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Postingan Miton Modanggu melalui akun Facebook-nya.

Postingan Miton Modanggu melalui akun Facebook-nya.

Gorontalo Utara || Rega Media News

Soal Postingan Wakil Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesi-Gorontalo Utara (HNSI-Gorut) Miton Modanggu, yang mempersoalkan penerima bantuan mesin tempel, di bantah oleh Kabid Perikanan Tangkap.

Dalam postingan Miton Modanggu melalui akun Facebook-nya mengatakan, salah satu warga Desa Tihengo inisial MM yang terdaftar pada penerima bantuan mesin tempel tahun ini, tidak pernah mengindahkan prosedur dan mekanisme perikanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“MM tidak pernah mengindahkan prosedur dan mekanisme perikanan, dia malah pernah menjual mesin Genset 1.500 tenaga Waat, beserta mesin katinting 1 Unit. Berdasarkan pengeluhan warga MM warga Desa Tihengo Dusun Pantai Bugis, sudah berulang-ulang kali mendapatkan bantuan mesin,” jelas Miton Modanggu pada postingan di akun Facebook-nya.

Baca Juga :  Awak Media Kecam Tindakan Oknum P2KD di Bangkalan

Dinas Perikanan Gorontalo Utara, saat di konfirmasi melalui Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap, Amanda Sunge dirinya mengatakan, penerima bantuan mesin tahun ini di Desa Tihengo, Dusun Pante Bugis, tidak ada yang berinisial MM yang ada itu hanya Rustam Musa (RM).

“Kalau yang menurut Pak Miton itu di Dusun Pantai Bugis, Desa Tihengo, ya hanya satu itu Rustam Musa, tidak ada penerima inisial MM yang ada itu hanya Rustam Musa,” ujarnya. Sabtu, (31/10/2020).

Baca Juga :  Jelang Pilkades, Ketua PN Bangkalan Pastikan Pelayanan Peter Sicora Berjalan Maksimal

Amanda sunge lanjut menjelaskan bahwa penerima bantuan mesin di Dusun Pante Bugis Desa Tihengo, atas nama Rustam Musa sudah dicek di data penerima bantuan dari tahun 2010 bahwa dirinya belum pernah mendapatkan bantuan dari Dinas Perikanan Gorut.

“Kami sudah cek di data penerima bantuan mesin, Rustam Musa itu belum pernah mendapatkan bantuan mesin katinting dan mesin tempel dari kita, apalagi genset, kami belum pernah memberikan bantuan dalam bentuk genset itu. Makanya kami akan cek bantuannya yang pak Miton maksud itu dari mana,” tegas Amanda. (SN)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target
IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Senin, 29 September 2025 - 22:18 WIB

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB

Caption didampingi aktivis PPKB, pihak keluarga korban pemerkosaan mendatangi Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:29 WIB

Caption: polisi tak berseragam, pasang plang penyitaan terhadap rumah oknum kades terlibat kasus TPPU dan narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Jumat, 3 Okt 2025 - 07:21 WIB