Ini Penjelasan Dinas Perikanan Gorut, Soal Postingan Miton Modanggu Mempersoalkan Penerima Bantuan Mesin

- Jurnalis

Minggu, 1 November 2020 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Postingan Miton Modanggu melalui akun Facebook-nya.

Postingan Miton Modanggu melalui akun Facebook-nya.

Gorontalo Utara || Rega Media News

Soal Postingan Wakil Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesi-Gorontalo Utara (HNSI-Gorut) Miton Modanggu, yang mempersoalkan penerima bantuan mesin tempel, di bantah oleh Kabid Perikanan Tangkap.

Dalam postingan Miton Modanggu melalui akun Facebook-nya mengatakan, salah satu warga Desa Tihengo inisial MM yang terdaftar pada penerima bantuan mesin tempel tahun ini, tidak pernah mengindahkan prosedur dan mekanisme perikanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“MM tidak pernah mengindahkan prosedur dan mekanisme perikanan, dia malah pernah menjual mesin Genset 1.500 tenaga Waat, beserta mesin katinting 1 Unit. Berdasarkan pengeluhan warga MM warga Desa Tihengo Dusun Pantai Bugis, sudah berulang-ulang kali mendapatkan bantuan mesin,” jelas Miton Modanggu pada postingan di akun Facebook-nya.

Baca Juga :  DPRD Sampang Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2020

Dinas Perikanan Gorontalo Utara, saat di konfirmasi melalui Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap, Amanda Sunge dirinya mengatakan, penerima bantuan mesin tahun ini di Desa Tihengo, Dusun Pante Bugis, tidak ada yang berinisial MM yang ada itu hanya Rustam Musa (RM).

“Kalau yang menurut Pak Miton itu di Dusun Pantai Bugis, Desa Tihengo, ya hanya satu itu Rustam Musa, tidak ada penerima inisial MM yang ada itu hanya Rustam Musa,” ujarnya. Sabtu, (31/10/2020).

Baca Juga :  Hadiri Resepsi Satu Abad NU, H. Her : Ini Adalah Bukti Sejarah Betapa Besar Peran NU

Amanda sunge lanjut menjelaskan bahwa penerima bantuan mesin di Dusun Pante Bugis Desa Tihengo, atas nama Rustam Musa sudah dicek di data penerima bantuan dari tahun 2010 bahwa dirinya belum pernah mendapatkan bantuan dari Dinas Perikanan Gorut.

“Kami sudah cek di data penerima bantuan mesin, Rustam Musa itu belum pernah mendapatkan bantuan mesin katinting dan mesin tempel dari kita, apalagi genset, kami belum pernah memberikan bantuan dalam bentuk genset itu. Makanya kami akan cek bantuannya yang pak Miton maksud itu dari mana,” tegas Amanda. (SN)

Berita Terkait

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong
Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol
Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Selasa, 18 November 2025 - 22:08 WIB

BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura

Selasa, 18 November 2025 - 16:20 WIB

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 November 2025 - 13:59 WIB

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 November 2025 - 08:59 WIB

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Berita Terbaru

Caption: Polantas gandeng Duta Lantas Polres Sampang, membagikan brosur sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2025 kepada pengendara, (sumber foto: Polantas Sampang).

Daerah

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Rabu, 19 Nov 2025 - 08:08 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB