Daerah  

Stok Pupuk Dikeluhkan Petani di Bangkalan

Kepala Dinas Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kab.Bangkalan (Puguh Santoso).

Bangkalan || Rega Media News

Memasuki masa cocok tanam, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan memanggil Kepala Dinas Dispertahorbun Bangkalan, penyuluh pertanian kecamatan, perwakilan BNI, serta distributor penyalur pupuk bersubsidi.

Ketua Komisi B DPRD Bangkalan Rokib mengatakan, pemanggilan sejumlah pihak itu dalam rangka menindaklanjuti laporan dari petani terkait adanya kelangkaan pupuk di Bangkalan.

“Karena pengakuan petani sudah mempunyai kartu tani dan masuk dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), tetapi ketika mau ambil pupuk ketersediaannya tidak ada,” ujarnya.

Menurutnya, pemanggilan ini dilakukan untuk mempertanyakan kelangkaan pupuk bersubsidi dan polemik kartu tani.

“Karena setiap kali anggota dewan turun ke konstituen dan menyerap aspirasi mereka, yang dikeluhkan memang kelangkaan pupuk. Apalagi, Bangkalan ini sebagian besar masyarakatnya adalah petani,” jelasnya.

“Ini harus menjadi perhatian bersama. Karena itu kami panggil pihak-pihak terkait agar dapat memberikan solusi kelangkaan pupuk ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Bangkalan, Puguh Santoso mengatakan, memang untuk penebusan pupuk bersubsidi saat ini harus mempunyai kartu tani. Kalaupun belum punya, petani harus sudah masuk dalam e-RDKK.

Ia mengatakan, terkadang ada petani yang tidak masuk dalam kelompok tani, tetapi meminta mendapatkan pupuk bersubsidi. Kemudian mereka juga tidak masuk dalam e-RDKK. “Ini memang problem nasional. Pengambilan pupuk bersubsidi ini memang harus punya kartu tani,” imbuhnya.

Puguh juga menuturkan, mengenai keluhan masyarakat tentang stok pupuk, menurut Puguh karena ada miss komunikasi tentang penyaluran pupuk. Sebab, kata dia saat ini penyaluran pupuk bersubsidi harus menggunakan Kartu Tani.

“Untuk mensiasati belum selesainya Kartu Tani tersebut maka sesuai dengan surat keputusan dari Dirjen Kementerian Pertanian, Petani tetap bisa mendapatkan Pupuk bersubsidi secara manual melalui Form pengajuan (Blangko) dengan syarat terdaftar di E-RDKK,” tandasnya.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya telah mengajukan penambahan pupuk baik ke Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat. Stok pupuk urea yang ada saat ini diperkirakan 19.000 ton dan 2000 ton pupuk SP36.

“Jadi kita siapkan pupuk untuk Kabupaten Bangkalan aman, sementara sampai saat ini, proses penyaluran Kartu Tani belum selesai secara keseluruhan,” pungkasnya. (sfn/sms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *