Kartu Prakerja Gelombang 11 Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

Pemerintah resmi membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11. Ilustrasi (Foto: Bst/pixel)

Jakarta || Rega Media News

Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja resmi membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 mulai Senin (2/11/20).

Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menyebut kuota pendaftaran dibuka untuk hampir 400 ribu peserta.

“Pendaftaran gelombang 11 yang merupakan gelombang tambahan dengan kuota hampir 400 ribu peserta,” katanya seperti dikutip dari rilis, Senin (2/11).

Untuk mendaftar ada beberapa syarat wajib yang harus dipenuhi. Pertama, calon peserta merupakan warga negara Indonesia (WNI), minimal berusia 18 tahun, dan sedang tidak menempuh pendidikan di tingkat sekolah maupun universitas.

Kedua, calon peserta wajib mendaftar di situs resmi wwww.prakerja.go.id melalui laptop maupun smartphone. Ketiga, siapkan nomor Kartu Keluarga dan nomor induk kependudukan (NIK).

Keempat, lanjutkan dengan mengisi data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun atau tahapan verifikasi akun.

Kelima, calon peserta perlu mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara daring, guna mengetahui kompetensi dan potensi yang dimiliki calon peserta.

Keenam, setelah kelar mengerjakan serangkaian tes, maka calon peserta hanya perlu klik tombol ‘gabung’ pada gelombang yang dibuka.

Ketujuh, calon peserta hanya perlu menunggu pengumuman melalui SMS di nomor masing-masing calon peserta yang telah terdaftar.

Nantinya, bagi peserta yang lolos juga akan melewati serangkaian proses seperti pemilihan jenis pelatihan melalui platform digital mitra kartu prakerja. Kemudian, usai merampungkan pelatihan, setiap peserta akan diberikan sertifikat elektronik dan lembar survei terkait program pelatihan yang diikuti.

Pemerintah akan memberikan insentif sebesar Rp150 ribu setelah pengisian survei evaluasi tersebut. Peserta juga akan menerima insentif pasca penuntasan pelatihan sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan.

masyarakat bisa menghubungi call center di nomor 021-25541246 dan e-mail di [email protected]. Layanan ini buka setiap Senin-Jumat dari pukul 08.00-19.00 WIB.

Sejauh ini, untuk gelombang 1-10, penerima program sudah mencapai 5,6 juta orang. Namun, PMO mencabut status kepesertaan dari 310.212 peserta karena tidak melakukan pembelian pelatihan dalam waktu 30 hari sejak menerima uang pelatihan yang ditransfer oleh PMO melalui mitra. (Bst/rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *