Kasus Pencabulan Bocah SD di Sampang, Orang Tua Korban Ungkap Pelakunya Oknum ASN

- Jurnalis

Selasa, 3 November 2020 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orang tua korban pencabulan anak dibawah umur didampingi kuasa hukumnya, usai memenuhi panggilan Unit PPA Polres Sampang.

Orang tua korban pencabulan anak dibawah umur didampingi kuasa hukumnya, usai memenuhi panggilan Unit PPA Polres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Selain kasus narkoba, maraknya tindak pidana pencabulan anak dibawah umur yang kerap terjadi di Kabupaten Sampang, Madura, akan menjadi atensi khusus bagi pihak kepolisian setempat.

Pasalnya, dalam pekan lalu telah terjadi kembali kasus pencabulan yang menimpa Bunga (nama samaran) bocah SD, asal wilayah Kecamatan Sampang kota, yang diduga dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial UR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang berstatus sebagai guru di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Sampang tersebut, dilaporkan orang tua korban ke Mapolres setempat pada beberapa pekan lalu, tepatnya pada Kamis (22/10/20).

“Kedatangan kami disini untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian, dimintai keterangan atas laporan terhadap oknum ASN, terkait kasus dugaan pencabulan yang menimpa putri kami” kata HS ibu korban saat di depan ruang Unit PPA Polres Sampang, Selasa (3/11/20).

Baca Juga :  Dicurigai Mencuri, Warga Sampang Tangkap Pemuda Pamekasan

HS mengungkapkan, awalnya ia tidak mengetahui kalau putrinya dipaksa untuk melakukan perbuatan cabul oleh UR, diketahui setelah putrinya bercerita dengan cara dipaksa memegang kemaluan UR.

“Setelah tau, saya langsung mengadu ke suami, spontan langsung menegor UR, namun dirinya mengelak dengan alasan putri saya disuruh membersihkan kotoran dipakaiannya. Khawatir dengan hal itu, kami berinisiatif memasang cctv untuk mengetahui pasti,” ungkapnya

Ternyata benar, kata HS, bahkan putrinya diajak untuk melakukan perbuatan selayaknya suami istri oleh kedua putra dari UR. Mirisnya, UR ini masih tetangga dan dirinya terkesan merasa tidak punya salah dan tidak ada niat untuk minta maaf.

“Awalnya kami tidak ingin melapor terkait kejadian ini, karena masih menghargai saran dari tetangga, lantaran demi menjaga nama baik warga komplek perumahan. Berhubung, putri saya mengadu lagi pernah diajak melakukan hal serupa, makanya kami bergegas melaporkan hal ini ke polisi,” pungkasnya.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan dan ILO Bahas Strategi Global Ditengah Tantangan Ekonomi

Sementara itu, kuasa hukum pihak korban Andika Putra Hardiawan menegaskan, dirinya akan mengawal kasus tersebut hingga terduga pelaku menjadi terpidana.

“Terduga pelaku ini berstatus ASN, tentu nanti akan ada sanksi dari ke ASN_nannya. Saya akan kawal kasus yang menimpa korban, atas perbuatan terduga pelaku UR hingga ke persidangan,” tandas Andika.

Ditempat yang sama, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang Aiptu Sujianto mengatakan, sementara ini pihaknya masih meminta keterangan terhadap orang tua korban. Apabila sudah cukup bukti, maka akan dinaikan ketingkat penyidikan.

“Orang tua korban melapor pada tanggal 22 Oktober 2020 lalu, akan tetapi disposisi baru turun tiga hari yang lalu. Oleh karena itu, kami langsung melakukan pemanggilan terhadap orang tua korban atau saksi untuk dimintai keterangan, terkait kasus pencabulan anak dibawah umur ini,” ujar Sujianto. (har/red)

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB