Kasus Pencabulan Bocah SD di Sampang, Orang Tua Korban Ungkap Pelakunya Oknum ASN

- Jurnalis

Selasa, 3 November 2020 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orang tua korban pencabulan anak dibawah umur didampingi kuasa hukumnya, usai memenuhi panggilan Unit PPA Polres Sampang.

Orang tua korban pencabulan anak dibawah umur didampingi kuasa hukumnya, usai memenuhi panggilan Unit PPA Polres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Selain kasus narkoba, maraknya tindak pidana pencabulan anak dibawah umur yang kerap terjadi di Kabupaten Sampang, Madura, akan menjadi atensi khusus bagi pihak kepolisian setempat.

Pasalnya, dalam pekan lalu telah terjadi kembali kasus pencabulan yang menimpa Bunga (nama samaran) bocah SD, asal wilayah Kecamatan Sampang kota, yang diduga dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial UR.

Pria yang berstatus sebagai guru di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Sampang tersebut, dilaporkan orang tua korban ke Mapolres setempat pada beberapa pekan lalu, tepatnya pada Kamis (22/10/20).

“Kedatangan kami disini untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian, dimintai keterangan atas laporan terhadap oknum ASN, terkait kasus dugaan pencabulan yang menimpa putri kami” kata HS ibu korban saat di depan ruang Unit PPA Polres Sampang, Selasa (3/11/20).

HS mengungkapkan, awalnya ia tidak mengetahui kalau putrinya dipaksa untuk melakukan perbuatan cabul oleh UR, diketahui setelah putrinya bercerita dengan cara dipaksa memegang kemaluan UR.

Baca Juga :  Tega, Seorang Anak Di Bangkalan Perkarakan Ibu Kandung Sendiri

“Setelah tau, saya langsung mengadu ke suami, spontan langsung menegor UR, namun dirinya mengelak dengan alasan putri saya disuruh membersihkan kotoran dipakaiannya. Khawatir dengan hal itu, kami berinisiatif memasang cctv untuk mengetahui pasti,” ungkapnya

Ternyata benar, kata HS, bahkan putrinya diajak untuk melakukan perbuatan selayaknya suami istri oleh kedua putra dari UR. Mirisnya, UR ini masih tetangga dan dirinya terkesan merasa tidak punya salah dan tidak ada niat untuk minta maaf.

“Awalnya kami tidak ingin melapor terkait kejadian ini, karena masih menghargai saran dari tetangga, lantaran demi menjaga nama baik warga komplek perumahan. Berhubung, putri saya mengadu lagi pernah diajak melakukan hal serupa, makanya kami bergegas melaporkan hal ini ke polisi,” pungkasnya.

Baca Juga :  Hendak Ditangkap Tim Cobra, Sindikat Pencurian Truk Kabur Sambil Bawa Infus

Sementara itu, kuasa hukum pihak korban Andika Putra Hardiawan menegaskan, dirinya akan mengawal kasus tersebut hingga terduga pelaku menjadi terpidana.

“Terduga pelaku ini berstatus ASN, tentu nanti akan ada sanksi dari ke ASN_nannya. Saya akan kawal kasus yang menimpa korban, atas perbuatan terduga pelaku UR hingga ke persidangan,” tandas Andika.

Ditempat yang sama, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang Aiptu Sujianto mengatakan, sementara ini pihaknya masih meminta keterangan terhadap orang tua korban. Apabila sudah cukup bukti, maka akan dinaikan ketingkat penyidikan.

“Orang tua korban melapor pada tanggal 22 Oktober 2020 lalu, akan tetapi disposisi baru turun tiga hari yang lalu. Oleh karena itu, kami langsung melakukan pemanggilan terhadap orang tua korban atau saksi untuk dimintai keterangan, terkait kasus pencabulan anak dibawah umur ini,” ujar Sujianto. (har/red)

Berita Terkait

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB