Razia Yustisi, 29 Warga Bangkalan Ditindak Ucapkan Pancasila dan Push Up

- Jurnalis

Selasa, 3 November 2020 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas razia yustisi tengah memberikan tindakan push up terhadap sejumlah warga yang melanggar protokol kesehatan.

Petugas razia yustisi tengah memberikan tindakan push up terhadap sejumlah warga yang melanggar protokol kesehatan.

Bangkalan || Rega Media News

Satgas gabungan penegak Protokol Kesehatan di Kabupaten Bangkalan, Madura, terus melakukan operasi yustisi menyisir pelanggar protokol kesehatan di jalan Pemuda Kaffa Kelurahan Tunjung, Burneh, Bangkalan, Selasa (3/11/20).

Atas Instruksi Presiden Nomor 06 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Kodim Sampang Fokus Jaga Stabilitas Keamanan

“Satgas rutin melakukan kegiatan Operasi Yustisi bagi masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan,” kata Kasubbaghumas Polres Bangkalan Iptu Arif Djunaidi.

Pelaksanaan Operasi Yustisi oleh Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP itu menurutnya menyasar di Jl. Pemuda Kaffa Kelurahan Tunjung Kecamatan Burneh Bangkalan.

“Dalam kesempatan itu petugas menindak terhadap pelangggar protokol kesehatan sebanyak 29 orang,” terangnya.

Baca Juga :  Renovasi Kantor Pelayanan SIM Polres Bangkalan Dianggarkan 1 Miliar

Para pelanggar menurutnya, diberi sangsi sesuai pelanggaran yang dilakukan. Seperti diberi surat teguran dan sangsi Sosial. Kemudian ada yang membayar Denda administratif sebanyak 6 orang.

“Yang melanggar protokol kesehatan dengan sanksi Denda Administratif mengikuti sidang di PN Bangkalan pada hari Jum’at tanggal 06 November 2020 dan sanksi sosial berupa melaksanakan mengucapkan pancasila dan push up,” tutupnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB