Razia Yustisi, 29 Warga Bangkalan Ditindak Ucapkan Pancasila dan Push Up

- Jurnalis

Selasa, 3 November 2020 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas razia yustisi tengah memberikan tindakan push up terhadap sejumlah warga yang melanggar protokol kesehatan.

Petugas razia yustisi tengah memberikan tindakan push up terhadap sejumlah warga yang melanggar protokol kesehatan.

Bangkalan || Rega Media News

Satgas gabungan penegak Protokol Kesehatan di Kabupaten Bangkalan, Madura, terus melakukan operasi yustisi menyisir pelanggar protokol kesehatan di jalan Pemuda Kaffa Kelurahan Tunjung, Burneh, Bangkalan, Selasa (3/11/20).

Atas Instruksi Presiden Nomor 06 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Satgas rutin melakukan kegiatan Operasi Yustisi bagi masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan,” kata Kasubbaghumas Polres Bangkalan Iptu Arif Djunaidi.

Pelaksanaan Operasi Yustisi oleh Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP itu menurutnya menyasar di Jl. Pemuda Kaffa Kelurahan Tunjung Kecamatan Burneh Bangkalan.

“Dalam kesempatan itu petugas menindak terhadap pelangggar protokol kesehatan sebanyak 29 orang,” terangnya.

Baca Juga :  Awal 2024, Tagana Kota Gorontalo Awali Dengan Kerja Bakti

Para pelanggar menurutnya, diberi sangsi sesuai pelanggaran yang dilakukan. Seperti diberi surat teguran dan sangsi Sosial. Kemudian ada yang membayar Denda administratif sebanyak 6 orang.

“Yang melanggar protokol kesehatan dengan sanksi Denda Administratif mengikuti sidang di PN Bangkalan pada hari Jum’at tanggal 06 November 2020 dan sanksi sosial berupa melaksanakan mengucapkan pancasila dan push up,” tutupnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Panitia HUT RI ke 80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI ke 80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terbaru

Caption: pengamanan pemindahan sejumlah warga binaan / napi Lapas Narkotika Pamekasan ke Lapas lain, (foto istimewa).

Daerah

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:38 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agu 2025 - 23:20 WIB

Caption: inisial AR tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satresnarkoba, (sumber foto: Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Senin, 25 Agu 2025 - 22:12 WIB

Caption: petugas Ditjenpas saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap X-Ray Lapas Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agu 2025 - 20:08 WIB