Santri Bangkalan Buat e-KTP Cukup di Pondok Pesantren

- Jurnalis

Rabu, 4 November 2020 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Santri saat melakukan sesi foto pembuatan E-KTP

Seorang Santri saat melakukan sesi foto pembuatan E-KTP

Bangkalan || Rega Media News

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Bangkalan, melakukan perekaman data e-KTP dengan strategi jemput bola mendatangi sejumlah Pondok Pesantren, Rabu (4/11/20).

Kepala Disdukcapil Bangkalan, Zakariya melalui Kasi Identitas Dispendukcapil, Agus Suharyono mengatakan, perekaman e-KTP dilakukan secara offline.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang diperuntukkan terhadap seluruh santri yang sudah genap umur maupun jelang usia 17 tahun,” ujarnya.

Baca Juga :  Kunjungi BP3RI Sampang, Ketua DPP Instruksikan DPK Pantau Program Pemerintah

Menurutnya, setelah selesai hasil perekaman maka akan diinput ke sistem data dan kartu penduduknya dicetak fisik untuk diserahkan langsung kepada santri melalui pengurus Pondok Pesantren.

“Perekaman jemput bola ini, berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri, untuk melakukan perekaman pada anak yang usianya menginjak 17 tahun,” terangnya.

Sementara itu, salah satu Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Syaichona Cholil Demangan Barat Bangkalan, KH. Moh. Nasih Aschal memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melalui Dispendukcapil, yang telah melaksanakan program pelayanan langsung kepada santri.

Baca Juga :  Pasca Pengumuman DCS Bacaleg, KPU Sumenep Belum Terima Aduan Masyarakat

Ia menilai program tersebut sangat positif mengingat para santri sulit untuk melakukan perekaman e-KTP yang terbentur dengan bencana alam pandemi Covid-19.

“Dengan akses kemudahan perekaman e-KTP ini, sangat dirasakan manfaatnya dan kami mengaperesiasi kepada Dispendukcapil Bangkalan,” tandasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Berita Terbaru

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB