Biaya Ambulance RSUD Syamrabu Mahal, Sepasang Suami Istri di Bangkalan Bawa Pulang Jenazah Bayinya Naik Motor

- Jurnalis

Jumat, 6 November 2020 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda Madura Bersatu (PMB) saat melakukan aksi unjuk rasanya di depan pintu masuk kantor Pemkab Bangkalan.

Pemuda Madura Bersatu (PMB) saat melakukan aksi unjuk rasanya di depan pintu masuk kantor Pemkab Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Aksi unjuk rasa Pemuda Madura Bersatu (PMB) ke kantor DPRD dan kantor Pemerintah Kabupaten Bangkalan menguak sejumlah fakta bobroknya pelayanan buruk di RSUD Syamrabu Bangkalan.

Dihadapan Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Direktur RSUD Syamrabu, dan sejumlah pejabat lainya. Abdul Mannan warga Dusun Nyamburen, Desa Dabung, Kecamatan Geger menjelaskan pengalaman pahitnya saat merawat anaknya di RSUD Bangkalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mannan menjelaskan, istri tercintanya melahirkan seorang bayi perempuan dan diberi nama Toyyibah. Selang berumur 32 hari, bayi mungil itu mengalami sakit dan harus dilarikan ke rumah sakit.

“Kami bawa ke Puskesmas Tongguh, Arosbaya pada 16 Oktober lalu, dan disana sempat dirawat hanya beberapa Jam,” katanya.

Karena kondisinya yang kritis, Mannan mengatakan, bayinya kemudian dirujuk ke RSUD Syarifah Ambami Rato Ebhu Bangkalan.

Sepasang suami istri ini mengaku tidak memiliki akses bantuan kesehatan apapun, sehingga secara mandiri harus membayar biaya pengobatan dan ambulance sebesar Rp 700 ribu di Puskesmas Tongguh.

Lebih lanjut Mannan bercerita, dengan diantar ambulance, dirinya bersama istri dan bayinya sampainya di ruang UGD Syarifah Ambami sekitar pukul 10.00 wib.

“Kemudian kami dimintai dokumen bantuan kesehatan, seperti BPJS dan KIS oleh petugas rumah sakit. Namun kami tidak bisa memberikan dokumen itu karena memang tidak punya,” terangnya.

Baca Juga :  Abdul Latief Giffari Resmi Nahkodai Orari Sampang

Ia mengaku meski dokumen yang diminta tidak ada, dirinya sempat memohon kepada petugas rumah sakit yang jaga agar diberikan perawatan yang maksimal demi menyelamatkan nyawa anaknya.

Menurutnya, petugas rumah sakit menyarankan terhadap dirinya untuk membeli alat bantu jantung seharga Rp 3,5 juta. Karena kondisi bayinya semakin parah.

“Demi menyelamatkan nyawa anak, kami menyanggupi permintaan itu, meskipun kami harus mencari pinjaman,” jelasnya.

Lebih lanjut Mannan mengatakan, setelah menyanggupi permintaan itu, anaknya kemudian mendapat perawatan dari petugas. Akan tetapi kondisi bayi itu tak kunjung ada perubahan membaik.

“Lalu sekitar pukul 17.00 wib, petugas memindahkan anak kami ke ruang ICU. Namun, sekitar pukul 23.00, bayi kami dinyatakan meninggal dunia,” ucapnya.

Mengetahui bayinya meninggal dunia, kedua orang tuanya pun menanyakan kepada pihak rumah sakit, apakah jenazah bayinya akan diantarkan dengan mobil ambulance? Dimana ambulancenya dan berapa ongkosnya dari RSUD ke Desa Dabung?.

Pihak rumah sakit pun menjawab, bahwa ambulance ada di bawah dan biayanya sebesar Rp 2,7 juta. Namun karena orang tua bayi itu tidak punya uang sebesar itu, mereka tidak menyanggupi biaya tersebut.

Kemudian, pihak rumah sakit menyarankan agar jenazah bayi itu dibawa menggunakan sepeda motor, setelah pihak RSUD menanyakan kepada bapak si bayi, apakah membawa sepeda motor atau tidak.

Baca Juga :  Pegadaian Syariah Sampang Rangkul Anak Yatim dan Kaum Disabilitas

Karena keluarga bayi itu memang benar-benar tidak mampu membayar, akhirnya mereka membawa pulang jenazah bayinya menggunakan sepeda motornya, setelah meminta surat jalan kepada pihak rumah sakit.

Sekitar pukul 12.00 wib (malam), mereka membawa pulang bayinya dan sampai di rumahnya sekitar pukul 02.00 wib dini hari. Sepanjang perjalanan pulang, ibu si bayi tak henti-hentinya menangis dengan apa yang dialaminya.

Dalam kondisi berkabung, tiba-tiba ada orang yang mengatasnamakan utusan RSUD mau memberikan sejumlah uang dengan tujuan permintaan maaf dan mengajak berdamai.

“Awalnya ditawari Rp 10 juta, kemudian 15 juta, 50 juta dan sampai angka 80 juta. Bahkan ditawarkan untuk membedah rumah. Tapi kami menolak, karena kami tidak mau menjual anak dan harga diri kami,” ungkapnya.

Mendengar cerita itu, Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan Nunuk Kristiani mengaku akan segera melihat data pasien dan dokter yang menangani anak bayi tersebut, untuk kemudian dimintai klarifikasi terkait hal itu.

Dia juga membantah adanya utusan dari pihak RSUD untuk memberikan sejumlah uang kepada keluarga bayi itu pasca meninggalnya bayi tersebut.

“Tolong cari orangnya, kami tidak pernah mengutus siapapun untuk membujuk keluarga yang bersangkutan,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Berita Terbaru

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB