Dituntut Mundur Dari Direktur RS Syamrabu, dr. Nunuk Kristiani Mengaku Siap

- Jurnalis

Sabtu, 7 November 2020 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan (dr. Nunuk Kristiani) saat di wawancara awak media.

Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan (dr. Nunuk Kristiani) saat di wawancara awak media.

Bangkalan || Rega Media News

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syamrabu Bangkalan, dr. Nunuk Kristiani menanggapi tuntutan aksi unjuk rasa Pemuda Madura Bersatu (PMB) yang meminta dirinya mundur dari jabatannya.

dr. Nunuk Kristiani mengaku tidak mempermasalahkan jika dirinya harus dicopot dari jabatan sebagai direktur rumah sakit Syamrabu. Bahkan dirinya menyatakan siap dan mengikuti kebijakan Bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau saya mundur tidak masalah. Misalnya saya harus mundur tidak ada masalah, saya siap. Semua apa kata pak bupati,” kata dr. Nunuk Kristiani kepada awak media usai menemui massa PMB, Sabtu (6/11/20) kemarin.

Baca Juga :  Pria Asal Socah Bangkalan Tewas di Tempat Tambak Ikan

Dalam aksi tersebut, massa menilai pelayanan di RSUD Bangkalan dibawah kepemimpinan dr. Nunuk Kristiani sangat mengecewakan.

Salah satu yang nilai menyakiti hati masyarakat, adanya tiga kejadian yang baru saja terjadi di Kecamatan Geger.

Seperti kasus seorang ibu hamil warga Desa Dabung, anaknya meninggal di RSUD Bangkalan dan hendak mau sewa mobil ambulance diminta ongkos 2,7 juta.

“Semua itu kita akomodir, nanti akan lihat di dokumen medik, jadi kami tidak bisa berbicara panjang lebar secara detail disini. Karena kita harus lihat perinciannya,” ujarnya.

Karena ini perihal medis, kata dr. Nunuk, kadang-kadang menurut dokter dan masyarakat awam itu berbeda-beda. Jadi tidak bisa membenarkan masyarakat atau menyalahkan dokter atau sebaliknya.

Baca Juga :  Offroad 2023, Bupati Sampang Dikepung Warga Ingin Berfoto

“Jadi kita betul-betul harus bijaksana dalam menyikapi hal ini,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bangkalan, Muhni menanggapi tuntutan massa meminta Direktur RSUD Bangkalan di copot.

Ia mengatakan, menerima semua aspirasi massa PMB. Namun terkait kebijakan dalam tuntutaanya, ia menyerahkan kepada Bupati.

“Karena semua ada mekanismenya, ada Komisi aparatur negara. Jadi kalau kami memecat Direktur RS Syamrabu secara sepihak maka tidak benar. Makanya nanti kita turunkan tim inspektorat, mohon maaf memang prosesnya seperti itu,” tandasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB