Dewan Minta Pecat Dokter di RSUD Syamrabu Bangkalan

- Jurnalis

Selasa, 10 November 2020 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Bangkalan H. Subsidi (tengah berbaju putih) saat melakukan sidak di RSUD Syamrabu Bangkalan.

Anggota DPRD Bangkalan H. Subsidi (tengah berbaju putih) saat melakukan sidak di RSUD Syamrabu Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan H. Subaidi meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan memberikan sanksi tegas kepada dokter yang menangani pasien hingga sebabkan lumpuh.

Politisi Partai Hanura ini mengatakan, jika memang terbukti kesalahan penangan dari dokter hingga menyebabkan pasien Muani lumpuh, maka harus diberikan sanksi tegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau itu memang kesalahan penanganan dari dokter wajib hukumnya diberi sanksi, kalau bisa ya dipecat, karena khawatir terjadi pada pasien yang lain,” katanya.

“Kalau tetap dibiarkan maka ini berkaitan dengan kepercayaan masyarakat kepada RSUD. Karena masyarakat jadi takut yang mau berobat kesana,” tambah pria asal Kamal itu.

Baca Juga :  DBHCHT Senilai Rp 9,4 Miliar di Sampang Terancam Tak Terserap

Untuk melakukan hal itu, kata Subaidi, butuh ketegasan dari seorang Bupati Bangkalan. Sebab, pelayanan RSUD Syamrabu Bangkalan dimata masyarakat saat ini sudah sangat jelek karena peristiwa itu.

Tak hanya itu, Subaidi mengingatkan jika Bupati Bangkalan ingin benar-benar melakukan pembenahan pelayanan di rumah sakit plat merah itu maka jangan tanggung-tanggung.

Ia menyarankan, jangan hanya mengganti kursi pimpinan RSUD saja. Melainkan harus ada perombakan total mulai dari unsur pimpinan hingga unsur paling bawah.

“Karena meskipun seumpama direkturnya diganti tapi bawahannya tetap tidak dirombak. Maka percuma saja, bawahannya itu yang bahaya,” ungkap Subaidi.

Diketahui, wanita bernama Muani asal Desa Batobelle, Kacamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, divonis lumpuh total usai melaksanakan operasi caesar di RSUD Syamrabu Bangkalan beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Polres Sampang Gelar Operasi Lilin Semeru Selama 15 Hari

Awalnya kondisi pasien datang ke rumah sakit dalam keadaan sehat. Namun anak dalam kandungannya dinyatakan meninggal dunia oleh dokter Hikmah. Sehingga ia harus menjalani operasi caesar agar bayinya bisa keluar.

Lalu Muani menjalani operasi caesar di rumah sakit ber plat merah milik Pemkab Bangkalan itu. Nahas, kondisi bayi yang sudah meninggal dunia diperparah dengan kondisi pasien dinyatakan lumpuh total usai menjalani operasi.

Akibatnya Muani tidak bisa beraktivitas seperti biasanya. Untuk berdiri saja ia sudah tidak mampu dan hanya bisa berbaring dan duduk dibantu kursi roda. (sfn/sms/)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target
IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB