Dewan Minta Pecat Dokter di RSUD Syamrabu Bangkalan

- Jurnalis

Selasa, 10 November 2020 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Bangkalan H. Subsidi (tengah berbaju putih) saat melakukan sidak di RSUD Syamrabu Bangkalan.

Anggota DPRD Bangkalan H. Subsidi (tengah berbaju putih) saat melakukan sidak di RSUD Syamrabu Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan H. Subaidi meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan memberikan sanksi tegas kepada dokter yang menangani pasien hingga sebabkan lumpuh.

Politisi Partai Hanura ini mengatakan, jika memang terbukti kesalahan penangan dari dokter hingga menyebabkan pasien Muani lumpuh, maka harus diberikan sanksi tegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau itu memang kesalahan penanganan dari dokter wajib hukumnya diberi sanksi, kalau bisa ya dipecat, karena khawatir terjadi pada pasien yang lain,” katanya.

“Kalau tetap dibiarkan maka ini berkaitan dengan kepercayaan masyarakat kepada RSUD. Karena masyarakat jadi takut yang mau berobat kesana,” tambah pria asal Kamal itu.

Baca Juga :  Disperta KP Sampang Cegah Wabah PMK

Untuk melakukan hal itu, kata Subaidi, butuh ketegasan dari seorang Bupati Bangkalan. Sebab, pelayanan RSUD Syamrabu Bangkalan dimata masyarakat saat ini sudah sangat jelek karena peristiwa itu.

Tak hanya itu, Subaidi mengingatkan jika Bupati Bangkalan ingin benar-benar melakukan pembenahan pelayanan di rumah sakit plat merah itu maka jangan tanggung-tanggung.

Ia menyarankan, jangan hanya mengganti kursi pimpinan RSUD saja. Melainkan harus ada perombakan total mulai dari unsur pimpinan hingga unsur paling bawah.

“Karena meskipun seumpama direkturnya diganti tapi bawahannya tetap tidak dirombak. Maka percuma saja, bawahannya itu yang bahaya,” ungkap Subaidi.

Diketahui, wanita bernama Muani asal Desa Batobelle, Kacamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, divonis lumpuh total usai melaksanakan operasi caesar di RSUD Syamrabu Bangkalan beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Awal Tahun 2018, Disperindag Sumenep Target Bebas PKL Liar

Awalnya kondisi pasien datang ke rumah sakit dalam keadaan sehat. Namun anak dalam kandungannya dinyatakan meninggal dunia oleh dokter Hikmah. Sehingga ia harus menjalani operasi caesar agar bayinya bisa keluar.

Lalu Muani menjalani operasi caesar di rumah sakit ber plat merah milik Pemkab Bangkalan itu. Nahas, kondisi bayi yang sudah meninggal dunia diperparah dengan kondisi pasien dinyatakan lumpuh total usai menjalani operasi.

Akibatnya Muani tidak bisa beraktivitas seperti biasanya. Untuk berdiri saja ia sudah tidak mampu dan hanya bisa berbaring dan duduk dibantu kursi roda. (sfn/sms/)

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB