Zona Merah Naik Lagi, LaNyalla Mattalitti: Masalah Zona Merah Ini Jadi Tanggung Jawab Pemda

- Jurnalis

Kamis, 12 November 2020 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah daerah (pemda) tidak lengah dalam penanganan pandemi Corona.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah daerah (pemda) tidak lengah dalam penanganan pandemi Corona.

Jakarta || Rega Media News

Zona merah COVID-19 pekan ini bertambah setelah dua pekan berturut-turut sempat mengalami penurunan. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah daerah (pemda) tidak lengah dalam penanganan pandemi Corona.

“Masalah zona merah ini jadi tanggung jawab pemda. Lengah sedikit penanganannya, dampaknya sangat signifikan,” ujar LaNyalla di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/11/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satgas Penanganan COVID-19 mengungkap pekan ini ada 27 daerah yang masuk di zona merah Corona. Padahal dua minggu sebelumnya sempat turun setelah pada 18 Oktober ada 32 zona merah. Pada akhir Oktober tercatat ada 20 daerah dengan zona merah, kemudian di awal November kembali turun lagi menjadi 19 daerah zona merah.

Baca Juga :  Menarik, Ada Persyaratan Khusus Bagi Kades Koruptor Yang Mau Nyalon Lagi

“Ini sekarang naik lagi. Jadi PR (pekerjaan rumah) buat pemda. Ayo jangan lengah. Kita sudah berada di track yang baik beberapa waktu belakangan. Harusnya ditingkatkan, jangan malah berkurang energinya,” tegas LaNyalla.

Senator Jawa Timur ini meminta kepada pemda untuk lebih sigap lagi menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat. Sosialisasi 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, kata LaNyalla, harus lebih digalakkan kembali.

Baca Juga :  Sertijab Dandim 1314/Gorut Diliputi Suasana Haru

“Senator-senator juga harus membantu pemda melakukan sosialisasi di daerahnya masing-masing. Pengawasan jangan sampai kendor!” tambahnya.

Kepada masyarakat, LaNyalla juga mengimbau untuk meningkatkan kedisplinan diri menerapkan protokol kesehatan.

“Ini demi diri sendiri juga. Jaga keluarga dan orang terdekat dengan disiplin protokol Covid. Dengan begitu pandemi bisa segera berakhir,” pungkas LaNyalla. (rd)

Berita Terkait

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT
Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif
Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini
PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi
Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya
Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis
Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:56 WIB

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:04 WIB

SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:48 WIB

PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi

Berita Terbaru

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat meninjau langsung pengerjaan proyek SIHT, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Senin, 27 Okt 2025 - 21:53 WIB

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB

Caption: petugas gabungan TNI Polri dan petugas Lapas Pamekasan, saat menggeledah satu persatu kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:56 WIB

Caption: rekaman cctv saat terjadinya pembacokan terhadap petugas SPBU Camplong oleh sejumlah orang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:40 WIB