Petani di Sampang Dijatah Satu Sak Pembelian Pupuk Subsidi

- Jurnalis

Jumat, 20 November 2020 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petani di wilayah Kecamatan Robatal, Sampang, tengah menanam bibit tanaman padi.

Petani di wilayah Kecamatan Robatal, Sampang, tengah menanam bibit tanaman padi.

Sampang || Rega Media News

Sejumlah petani di Kabupaten Sampang, Madura, kelimpungan. Pasalnya, pada saat musim tanam saat ini hanya di jatah 1 sak pembelian pupuk subsidi jenis Urea.

Sadin (45 th) warga asal Kecamatan Robatal mengatakan, setiap musim tanam pihaknya membutuhkan 10 sak pupuk, yakni 5 sak Urea dan 5 lainnya SP-36.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagaimana petani ini bisa sejahtera, kalau pembelian pupuk saja hanya dijatah 1 sak. Lain lagi, kebutuhan pupuk untuk rumput pakan ternak,” keluhnya, Jumat (20/11/20).

Baca Juga :  Telinga Nelayan Pamekasan Tertusuk Moncong Marlin

Sadin menambahkan, musim tanam padi saat ini hanya memiliki 1 sak pupuk subsidi jenis Urea, berharap Pemerintah bisa segera mengeluarkan pupuk subsidi jenis SP-36 yang dianggap petani bisa menyuburkan tanaman.

“Kelangkaan pupuk ini segera ada solusi, agar petani bisa leluasa menanam tanaman yang petani inginkan. Sehingga, swasembada pangan cukup melimpah,” harapnya.

Sementara, Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sampang Suyono mengatakan, kuota pupuk subsidi di Provinsi Jatim saat ini memang turun. Sehingga, setiap kabupaten termasuk Kabupaten Sampang pupuk berkurang.

Baca Juga :  Jadi Tersangka Dugaan Perzinaan, Oknum ASN di Sampang Terancam Dibebas Tugaskan

“Sebenarnya SP-36 itu ada tambahan. Tapi, karena pemakaian yang tinggi dan stok SP-36 yang ada kami kendalikan biar setiap kecamatan walaupun sedikit sampai ke petani,” ujarnya.

Lebih lanjut Suyono menuturkan, jadi pada bulan Juni lalu pihaknya sudah menghitung, bahwa pupuk untuk Sampang kurang dan mengusulkan tambahan pupuk ke Kementerian Pertanian.

“Dan pada 17 Juni baru baru di realisasi. Untuk SP-36 ada tambahan kurang lebih 276 ton, tambahan ini yang kita gunakan masih sampai hari ini,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB