Khawatir Dihilangkan, 40 Ekor Sapi Bantuan di Sampang Akan Ditandai Permanen

- Jurnalis

Kamis, 26 November 2020 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Sampang || Rega Media News

Sebanyak 40 ekor sapi bantuan dari Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Sampang, Madura, kepada 4 Kelompok Tani (Poktan) setempat akan di berikan tanda khusus dengan cara di lubangi kupingnya secara permanen.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispertan setempat, Drh Hendra Gunawan mengatakan, tanda khusus itu di berikan agar terhindar dari hal-hal yang tidak di inginkan.

Bahkan, nanti pada saat penyerahan bantuan sapi itu pihaknya akan melibatkan Babinsa dan Babinkamtibmas di masing-masing desa setempat. Tujuannya, supaya benar-benar dipelihara dan dikembang biakkan oleh masing-masing Poktan.

Baca Juga :  Penderita DBD Meningkat, Pemkab Bangkalan Basmi Sarang Nyamuk

“Proses lelang pengadaan sapi ini sudah selesai dan dimenangkan oleh CV. Jawara Ternak Nusantara, Jl Raya Gapura Desa Paberasan, Kota Sumenep, Jawa Timur, dengan harga penawaran Rp 479.080.000 dari HPS 559.598.935 dengan pagu 560.000.000 bersumber dari APBD 2020,” katanya, Kamis (26/11/2020).

Hendra menambahkan, batas waktu pembelian 40 ekor Sapi betina Madura dan Madrasin tersebut hingga 6 Desember mendatang.

“Pelaksana bebas melakukan pembelian yang penting tidak boleh keluar dari Madura,” imbuhnya.

Sekedar diketahui, 4 Poktan yang akan mendapatkan bantuan sesuai rencana kerja belanja yaitu, Karang Makmur Desa Batu Karang Kecamatan Camplong, Tani Alam Raya Desa Jelgung, Sentosa dan Poktan Sumber Harapan Desa Robatal, Kecamatan Robatal.

Baca Juga :  Warga Omben Serbu Pasar Murah Kejari Sampang

Poktan yang terletak di tiga desa dan di dua kecamatan ini masing-masing akan mendapatkan bantuan sebanyak 10 ekor sapi jenis Madura dan Madrasin.

Bantuan tersebut merupakan program Jaring Aspirasi (Jasmas) anggota DRPD Sampang tahun 2019 lalu. Namun, di tahun itu tidak terealisasi karena tidak sesuai dengan spek. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB