Khawatir Dihilangkan, 40 Ekor Sapi Bantuan di Sampang Akan Ditandai Permanen

- Jurnalis

Kamis, 26 November 2020 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Sampang || Rega Media News

Sebanyak 40 ekor sapi bantuan dari Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Sampang, Madura, kepada 4 Kelompok Tani (Poktan) setempat akan di berikan tanda khusus dengan cara di lubangi kupingnya secara permanen.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispertan setempat, Drh Hendra Gunawan mengatakan, tanda khusus itu di berikan agar terhindar dari hal-hal yang tidak di inginkan.

Bahkan, nanti pada saat penyerahan bantuan sapi itu pihaknya akan melibatkan Babinsa dan Babinkamtibmas di masing-masing desa setempat. Tujuannya, supaya benar-benar dipelihara dan dikembang biakkan oleh masing-masing Poktan.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Imbau Masyarakat Jaga Kelancaran PSU

“Proses lelang pengadaan sapi ini sudah selesai dan dimenangkan oleh CV. Jawara Ternak Nusantara, Jl Raya Gapura Desa Paberasan, Kota Sumenep, Jawa Timur, dengan harga penawaran Rp 479.080.000 dari HPS 559.598.935 dengan pagu 560.000.000 bersumber dari APBD 2020,” katanya, Kamis (26/11/2020).

Hendra menambahkan, batas waktu pembelian 40 ekor Sapi betina Madura dan Madrasin tersebut hingga 6 Desember mendatang.

“Pelaksana bebas melakukan pembelian yang penting tidak boleh keluar dari Madura,” imbuhnya.

Sekedar diketahui, 4 Poktan yang akan mendapatkan bantuan sesuai rencana kerja belanja yaitu, Karang Makmur Desa Batu Karang Kecamatan Camplong, Tani Alam Raya Desa Jelgung, Sentosa dan Poktan Sumber Harapan Desa Robatal, Kecamatan Robatal.

Baca Juga :  Sidang Putusan PHP Digelar Besok, Ini Kata KPU Sampang

Poktan yang terletak di tiga desa dan di dua kecamatan ini masing-masing akan mendapatkan bantuan sebanyak 10 ekor sapi jenis Madura dan Madrasin.

Bantuan tersebut merupakan program Jaring Aspirasi (Jasmas) anggota DRPD Sampang tahun 2019 lalu. Namun, di tahun itu tidak terealisasi karena tidak sesuai dengan spek. (adi/har)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB