Khawatir Dihilangkan, 40 Ekor Sapi Bantuan di Sampang Akan Ditandai Permanen

- Jurnalis

Kamis, 26 November 2020 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Sampang || Rega Media News

Sebanyak 40 ekor sapi bantuan dari Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Sampang, Madura, kepada 4 Kelompok Tani (Poktan) setempat akan di berikan tanda khusus dengan cara di lubangi kupingnya secara permanen.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispertan setempat, Drh Hendra Gunawan mengatakan, tanda khusus itu di berikan agar terhindar dari hal-hal yang tidak di inginkan.

Bahkan, nanti pada saat penyerahan bantuan sapi itu pihaknya akan melibatkan Babinsa dan Babinkamtibmas di masing-masing desa setempat. Tujuannya, supaya benar-benar dipelihara dan dikembang biakkan oleh masing-masing Poktan.

Baca Juga :  Petani Bunga Mawar di Bandung Barat Tidak Harapkan PPKM Jilid III

“Proses lelang pengadaan sapi ini sudah selesai dan dimenangkan oleh CV. Jawara Ternak Nusantara, Jl Raya Gapura Desa Paberasan, Kota Sumenep, Jawa Timur, dengan harga penawaran Rp 479.080.000 dari HPS 559.598.935 dengan pagu 560.000.000 bersumber dari APBD 2020,” katanya, Kamis (26/11/2020).

Hendra menambahkan, batas waktu pembelian 40 ekor Sapi betina Madura dan Madrasin tersebut hingga 6 Desember mendatang.

“Pelaksana bebas melakukan pembelian yang penting tidak boleh keluar dari Madura,” imbuhnya.

Sekedar diketahui, 4 Poktan yang akan mendapatkan bantuan sesuai rencana kerja belanja yaitu, Karang Makmur Desa Batu Karang Kecamatan Camplong, Tani Alam Raya Desa Jelgung, Sentosa dan Poktan Sumber Harapan Desa Robatal, Kecamatan Robatal.

Baca Juga :  Hadirilah...! Haul Akbar Masyayikh Ponpes Al-Ihsan Jrangoan

Poktan yang terletak di tiga desa dan di dua kecamatan ini masing-masing akan mendapatkan bantuan sebanyak 10 ekor sapi jenis Madura dan Madrasin.

Bantuan tersebut merupakan program Jaring Aspirasi (Jasmas) anggota DRPD Sampang tahun 2019 lalu. Namun, di tahun itu tidak terealisasi karena tidak sesuai dengan spek. (adi/har)

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB