Ratusan TKI Ilegal Asal Sampang Dipulangkan

- Jurnalis

Kamis, 26 November 2020 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Sampang || Rega Media News

Ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Kabupaten Sampang, Madura, yang bekerja di Malaysia terpaksa dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.

Pasalnya, TKI ilegal tersebut lantaran tidak mempunyai dokumen yang lengkap. Hal ini dikatakan Kasi Penempatan Tenaga Kerja Diskumnaker Kab. Sampang, Agus Sumarso.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“TKI ilegal asal Sampang yang dideportasi sebanyak 509 orang,” kata Agus, dilansir salah satu media, Kamis (26/11/20).

Baca Juga :  Bawaslu Bangkalan Terancam Dilaporkan Ke DKPP

Agus juga mengungkapkan, mereka ditangkap pihak kepolisian Malaysia, karena tidak membawa dokumen lengkap.

“Selain ditangkap polisi Malaysia, juga ada karena masa kerjanya sudah habis,” ujar Agus.

Lebih lanjut Agus mengatakan, sebelum dipulangkan mereka menjalani hukuman dua hingga tiga bulan di Malaysia.

Baca Juga :  Diskusi Pers Gathering, Kapolres Sampang Tegaskan Babat Habis Pelaku Kriminal

“Dari ratusan TKI ilegal yang dipulangkan tersebut terdata mulai Januari sampai dengan November 2020,” terangnya.

Rata-rata, imbuh Agus, TKI ilegal asal Sampang yang dipulangkan ini dari wilayah Kecamatan Ketapang, Sokobanah, Robatal, Banyuates dan Omben.

“Kami menghimbau kepada warga Sampang yang ingin bekerja ke luar negeri, agar melalui jalur resmi,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB