Ratusan TKI Ilegal Asal Sampang Dipulangkan

- Jurnalis

Kamis, 26 November 2020 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Sampang || Rega Media News

Ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Kabupaten Sampang, Madura, yang bekerja di Malaysia terpaksa dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.

Pasalnya, TKI ilegal tersebut lantaran tidak mempunyai dokumen yang lengkap. Hal ini dikatakan Kasi Penempatan Tenaga Kerja Diskumnaker Kab. Sampang, Agus Sumarso.

“TKI ilegal asal Sampang yang dideportasi sebanyak 509 orang,” kata Agus, dilansir salah satu media, Kamis (26/11/20).

Baca Juga :  Disperta KP Sampang Cegah Wabah PMK

Agus juga mengungkapkan, mereka ditangkap pihak kepolisian Malaysia, karena tidak membawa dokumen lengkap.

“Selain ditangkap polisi Malaysia, juga ada karena masa kerjanya sudah habis,” ujar Agus.

Lebih lanjut Agus mengatakan, sebelum dipulangkan mereka menjalani hukuman dua hingga tiga bulan di Malaysia.

Baca Juga :  H-2 Reuni, Ponpes Miftahul Ulum Panyepen Diprediksi Dibanjiri Simpatisan

“Dari ratusan TKI ilegal yang dipulangkan tersebut terdata mulai Januari sampai dengan November 2020,” terangnya.

Rata-rata, imbuh Agus, TKI ilegal asal Sampang yang dipulangkan ini dari wilayah Kecamatan Ketapang, Sokobanah, Robatal, Banyuates dan Omben.

“Kami menghimbau kepada warga Sampang yang ingin bekerja ke luar negeri, agar melalui jalur resmi,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:18 WIB

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Berita Terbaru

Caption: Camat Sampang Aminullah menyampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Sampang Tahun 2027, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Selasa, 3 Feb 2026 - 07:18 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama, saat diwawancara awak media, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 22:56 WIB

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB