Ratusan TKI Ilegal Asal Sampang Dipulangkan

- Jurnalis

Kamis, 26 November 2020 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Sampang || Rega Media News

Ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Kabupaten Sampang, Madura, yang bekerja di Malaysia terpaksa dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.

Pasalnya, TKI ilegal tersebut lantaran tidak mempunyai dokumen yang lengkap. Hal ini dikatakan Kasi Penempatan Tenaga Kerja Diskumnaker Kab. Sampang, Agus Sumarso.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“TKI ilegal asal Sampang yang dideportasi sebanyak 509 orang,” kata Agus, dilansir salah satu media, Kamis (26/11/20).

Baca Juga :  Polisi Grebek Empat Orang Saat Pesta Sabu Didalam Kamar Kost

Agus juga mengungkapkan, mereka ditangkap pihak kepolisian Malaysia, karena tidak membawa dokumen lengkap.

“Selain ditangkap polisi Malaysia, juga ada karena masa kerjanya sudah habis,” ujar Agus.

Lebih lanjut Agus mengatakan, sebelum dipulangkan mereka menjalani hukuman dua hingga tiga bulan di Malaysia.

Baca Juga :  Anggotanya Dituding "Ngemel", Kapolsek Benowo Beberkan Faktanya

“Dari ratusan TKI ilegal yang dipulangkan tersebut terdata mulai Januari sampai dengan November 2020,” terangnya.

Rata-rata, imbuh Agus, TKI ilegal asal Sampang yang dipulangkan ini dari wilayah Kecamatan Ketapang, Sokobanah, Robatal, Banyuates dan Omben.

“Kami menghimbau kepada warga Sampang yang ingin bekerja ke luar negeri, agar melalui jalur resmi,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB