Polisi Bubarkan Lomba Kelereng di Sampang

- Jurnalis

Jumat, 27 November 2020 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat membongkar arena perlombaan kelereng di Desa Apa'an, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang.

Polisi saat membongkar arena perlombaan kelereng di Desa Apa'an, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang.

Sampang || Rega Media News

Berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya perlombaan kelereng yang diikuti puluhan peserta, Polseksubsektor Pangarengan terpaksa membubarkan perlombaan tersebut, Jum’at (27/11/20).

Pasalnya, perlombaan kelereng yang terletak dirumah warga berinsial ML di Dusun Bringin, Desa Apa’an, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura, menjadi salah satu faktor penyebab penyebaran covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsubsektor Pangarengan Ipda Darussalam mengatakan, sebelumnya ML sudah berulang kali diimbau untuk tidak mengadakan lomba kelereng, guna menghindari kerumunan warga sekaligus untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Minim Laporan di Gorut, Ombudsman RI Gorontalo Akan Buka Layanan Pengaduan

“Saya juga pernah mendatangi rumah ML untuk memberi himbauan tidak mengadakan perlombaan kelereng itu, karena akan menjadi faktor penyebaran covid-19,” ujar Darussalam, Jum’at (27/11).

Selain di Desa Apa’an, imbuh Darussalam, juga mendatangi dua lokasi arena lomba kelereng di Desa Pangarengan dan di Desa Gulbung. Di dua lokasi tersebut pihaknya perintahkan pemiliknya untuk membongkar arena lomba kelerengnya.

“Sebelumnya kami juga sudah menghimbau, agar tidak mendirikan bahkan mengadakan lomba kelereng di kemudian hari. Sementara untuk yang di Desa Apa’an arena perlombaannya kami bongkar dan diamankan di Mapolsubsektor,” tegasnya.

Baca Juga :  Fahad: Satpol PP Harus Tegas Tutup Warteg Buka Siang Bolong Selama Ramadhan

Darussalam juga menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Pangarengan dan sekitarnya, untuk tidak mengadakan segala jenis perlombaan yang bisa mendatangkan kerumunan massa.

“Saya selaku Kapolsubsektor Pangarengan akan bersikap tegas kepada masyarakat yang masih mengindahkan himbauan protokol kesehatan,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB