Polisi Bubarkan Lomba Kelereng di Sampang

- Jurnalis

Jumat, 27 November 2020 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat membongkar arena perlombaan kelereng di Desa Apa'an, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang.

Polisi saat membongkar arena perlombaan kelereng di Desa Apa'an, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang.

Sampang || Rega Media News

Berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya perlombaan kelereng yang diikuti puluhan peserta, Polseksubsektor Pangarengan terpaksa membubarkan perlombaan tersebut, Jum’at (27/11/20).

Pasalnya, perlombaan kelereng yang terletak dirumah warga berinsial ML di Dusun Bringin, Desa Apa’an, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura, menjadi salah satu faktor penyebab penyebaran covid-19.

Kapolsubsektor Pangarengan Ipda Darussalam mengatakan, sebelumnya ML sudah berulang kali diimbau untuk tidak mengadakan lomba kelereng, guna menghindari kerumunan warga sekaligus untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Rumah KPM PKH di Pamekasan Mulai Ditempeli Stiker

“Saya juga pernah mendatangi rumah ML untuk memberi himbauan tidak mengadakan perlombaan kelereng itu, karena akan menjadi faktor penyebaran covid-19,” ujar Darussalam, Jum’at (27/11).

Selain di Desa Apa’an, imbuh Darussalam, juga mendatangi dua lokasi arena lomba kelereng di Desa Pangarengan dan di Desa Gulbung. Di dua lokasi tersebut pihaknya perintahkan pemiliknya untuk membongkar arena lomba kelerengnya.

“Sebelumnya kami juga sudah menghimbau, agar tidak mendirikan bahkan mengadakan lomba kelereng di kemudian hari. Sementara untuk yang di Desa Apa’an arena perlombaannya kami bongkar dan diamankan di Mapolsubsektor,” tegasnya.

Baca Juga :  Eduart Wolok: Saya Tidak Rela dan Tidak Akan Tinggal Diam Jika UNG Diobok-Obok

Darussalam juga menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Pangarengan dan sekitarnya, untuk tidak mengadakan segala jenis perlombaan yang bisa mendatangkan kerumunan massa.

“Saya selaku Kapolsubsektor Pangarengan akan bersikap tegas kepada masyarakat yang masih mengindahkan himbauan protokol kesehatan,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB