Polisi Bubarkan Lomba Kelereng di Sampang

- Jurnalis

Jumat, 27 November 2020 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat membongkar arena perlombaan kelereng di Desa Apa'an, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang.

Polisi saat membongkar arena perlombaan kelereng di Desa Apa'an, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang.

Sampang || Rega Media News

Berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya perlombaan kelereng yang diikuti puluhan peserta, Polseksubsektor Pangarengan terpaksa membubarkan perlombaan tersebut, Jum’at (27/11/20).

Pasalnya, perlombaan kelereng yang terletak dirumah warga berinsial ML di Dusun Bringin, Desa Apa’an, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura, menjadi salah satu faktor penyebab penyebaran covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsubsektor Pangarengan Ipda Darussalam mengatakan, sebelumnya ML sudah berulang kali diimbau untuk tidak mengadakan lomba kelereng, guna menghindari kerumunan warga sekaligus untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Daftar Puluhan Motor Hasil Razia Polres Bangkalan

“Saya juga pernah mendatangi rumah ML untuk memberi himbauan tidak mengadakan perlombaan kelereng itu, karena akan menjadi faktor penyebaran covid-19,” ujar Darussalam, Jum’at (27/11).

Selain di Desa Apa’an, imbuh Darussalam, juga mendatangi dua lokasi arena lomba kelereng di Desa Pangarengan dan di Desa Gulbung. Di dua lokasi tersebut pihaknya perintahkan pemiliknya untuk membongkar arena lomba kelerengnya.

“Sebelumnya kami juga sudah menghimbau, agar tidak mendirikan bahkan mengadakan lomba kelereng di kemudian hari. Sementara untuk yang di Desa Apa’an arena perlombaannya kami bongkar dan diamankan di Mapolsubsektor,” tegasnya.

Baca Juga :  76 Kepala Sekolah Dasar di Sampang Masih Menjabat Plt

Darussalam juga menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Pangarengan dan sekitarnya, untuk tidak mengadakan segala jenis perlombaan yang bisa mendatangkan kerumunan massa.

“Saya selaku Kapolsubsektor Pangarengan akan bersikap tegas kepada masyarakat yang masih mengindahkan himbauan protokol kesehatan,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB