Polisi Bubarkan Lomba Kelereng di Sampang

- Jurnalis

Jumat, 27 November 2020 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat membongkar arena perlombaan kelereng di Desa Apa'an, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang.

Polisi saat membongkar arena perlombaan kelereng di Desa Apa'an, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang.

Sampang || Rega Media News

Berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya perlombaan kelereng yang diikuti puluhan peserta, Polseksubsektor Pangarengan terpaksa membubarkan perlombaan tersebut, Jum’at (27/11/20).

Pasalnya, perlombaan kelereng yang terletak dirumah warga berinsial ML di Dusun Bringin, Desa Apa’an, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura, menjadi salah satu faktor penyebab penyebaran covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsubsektor Pangarengan Ipda Darussalam mengatakan, sebelumnya ML sudah berulang kali diimbau untuk tidak mengadakan lomba kelereng, guna menghindari kerumunan warga sekaligus untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  76 Tahun Kelahiran PWI Terukir di SMSI

“Saya juga pernah mendatangi rumah ML untuk memberi himbauan tidak mengadakan perlombaan kelereng itu, karena akan menjadi faktor penyebaran covid-19,” ujar Darussalam, Jum’at (27/11).

Selain di Desa Apa’an, imbuh Darussalam, juga mendatangi dua lokasi arena lomba kelereng di Desa Pangarengan dan di Desa Gulbung. Di dua lokasi tersebut pihaknya perintahkan pemiliknya untuk membongkar arena lomba kelerengnya.

“Sebelumnya kami juga sudah menghimbau, agar tidak mendirikan bahkan mengadakan lomba kelereng di kemudian hari. Sementara untuk yang di Desa Apa’an arena perlombaannya kami bongkar dan diamankan di Mapolsubsektor,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Selatan Disebut Kurang Mampu Menciptakan PAD

Darussalam juga menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Pangarengan dan sekitarnya, untuk tidak mengadakan segala jenis perlombaan yang bisa mendatangkan kerumunan massa.

“Saya selaku Kapolsubsektor Pangarengan akan bersikap tegas kepada masyarakat yang masih mengindahkan himbauan protokol kesehatan,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Berita Terbaru

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB