Klaim Dapat Bukti Tambahan, Jaka Jatim Janji Bongkar Dugaan Kongkalikong Dana BOP

- Jurnalis

Sabtu, 5 Desember 2020 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Jaka Jatim Korda Sampang (Didik).

Ketua Jaka Jatim Korda Sampang (Didik).

Sampang || Rega Media News

Dugaan kongkalikong penyaluran dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang disalurkan melalui Kementerian Agama Pusat di kabupaten Sampang, Madura, semakin meruncing.

Pasalnya, menurut Didik Ketua Jaka Jatim Koorda Sampang, selain menemukan banyak kejanggalan, dirinyapun mengklaim telah  menemukan bukti tambahan yang semakin mengejutkan.

Namun, terkait hal tersebut Didik enggan mengulas lebih jelas, karena menurutnya ada saatnya kapan dirinya harus menyampaikan semuanya.

“Kami hanya tidak ingin pesantren dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab”, tuturnya, Sabtu (5/12/20).

Mantan Ketua PMII Pamekasan tersebut menambahkan, dalam upaya membuktikan hal tersebut dirinya mengatakan tidak akan main-main, apalagi bukti pendukung dan ‘nyanyian’ dari bawah semakin banyak dan jelas.

Baca Juga :  Permudah Layanan, Samsat Sampang Siapkan Artis

“Kita cuma tidak ingin lembaga agama dimanfaatkan oleh oknum yang hanya mementingkan perutnya sendiri, apalagi ini berkaitan dengan Covid-19,” ucap Didik.

Sebelumnya, Jaka Jatim telah melakukan audiensi dengan pihak Kemenag Sampang dan ditemui oleh PD Pontren.

Audiensi tersebut dilakukan karena dinilai banyak kejanggalan dalam realisasi anggaran yang terjadi dilapangan.

Untuk sekedar diketahui dana BOP dimaksud adalah 10 juta untuk setiap penerima, dan harus memiliki ijin operasional, penerima bantuan tersebut adalah Madrasah Diniyah (Madin), Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ) dan Pondok Pesantren (Ponpes).

Baca Juga :  Buka KKP Sespimmen Polri, Kapolres Sampang Ingin Peserta Didik Mampu Mengaplikasikan Ilmu

Berdasarkan data Kemenag Sampang, jumlah lembaga penerima BOP di tahap II ada 334 Madin, 345 TPQ, dan 62 pesantren. Pencairannya berlangsung pada bulan Oktober 2020.

Didikpun mengatakan, dirinya memiliki data dan siap membantu jika ada lembaga yang ingin mengkroscek apakah lembaganya dapat atau tidak.

“Insha Allah kita siap membantu jika ada pengasuh yang ingin melihat lembaganya dapat atau tidak,” tutupnya. (adi/har/red)

Berita Terkait

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB