Klaim Dapat Bukti Tambahan, Jaka Jatim Janji Bongkar Dugaan Kongkalikong Dana BOP

- Jurnalis

Sabtu, 5 Desember 2020 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Jaka Jatim Korda Sampang (Didik).

Ketua Jaka Jatim Korda Sampang (Didik).

Sampang || Rega Media News

Dugaan kongkalikong penyaluran dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang disalurkan melalui Kementerian Agama Pusat di kabupaten Sampang, Madura, semakin meruncing.

Pasalnya, menurut Didik Ketua Jaka Jatim Koorda Sampang, selain menemukan banyak kejanggalan, dirinyapun mengklaim telah  menemukan bukti tambahan yang semakin mengejutkan.

Namun, terkait hal tersebut Didik enggan mengulas lebih jelas, karena menurutnya ada saatnya kapan dirinya harus menyampaikan semuanya.

“Kami hanya tidak ingin pesantren dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab”, tuturnya, Sabtu (5/12/20).

Mantan Ketua PMII Pamekasan tersebut menambahkan, dalam upaya membuktikan hal tersebut dirinya mengatakan tidak akan main-main, apalagi bukti pendukung dan ‘nyanyian’ dari bawah semakin banyak dan jelas.

Baca Juga :  Tingkatkan Realisasi Program, DPD KNPI Sampang Lakukan Evaluasi

“Kita cuma tidak ingin lembaga agama dimanfaatkan oleh oknum yang hanya mementingkan perutnya sendiri, apalagi ini berkaitan dengan Covid-19,” ucap Didik.

Sebelumnya, Jaka Jatim telah melakukan audiensi dengan pihak Kemenag Sampang dan ditemui oleh PD Pontren.

Audiensi tersebut dilakukan karena dinilai banyak kejanggalan dalam realisasi anggaran yang terjadi dilapangan.

Untuk sekedar diketahui dana BOP dimaksud adalah 10 juta untuk setiap penerima, dan harus memiliki ijin operasional, penerima bantuan tersebut adalah Madrasah Diniyah (Madin), Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ) dan Pondok Pesantren (Ponpes).

Baca Juga :  Sat Polairud Polres Sampang Bantu Cari Manusia Silver

Berdasarkan data Kemenag Sampang, jumlah lembaga penerima BOP di tahap II ada 334 Madin, 345 TPQ, dan 62 pesantren. Pencairannya berlangsung pada bulan Oktober 2020.

Didikpun mengatakan, dirinya memiliki data dan siap membantu jika ada lembaga yang ingin mengkroscek apakah lembaganya dapat atau tidak.

“Insha Allah kita siap membantu jika ada pengasuh yang ingin melihat lembaganya dapat atau tidak,” tutupnya. (adi/har/red)

Berita Terkait

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif
Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi
Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama
UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi
Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ
Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP
Resmi Jabat Bupati dan Wabup Gorut, Thariq-Nur Ikuti Retret
Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:33 WIB

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:28 WIB

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:10 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Senin, 23 Juni 2025 - 19:04 WIB

Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ

Senin, 23 Juni 2025 - 15:03 WIB

Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama usai penandatanganan kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Pamekasan dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:33 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pimpin serah terima jabatan Wakapolres dan Kasat Intelkam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:28 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan tanda tangani surat kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Selasa, 24 Jun 2025 - 09:10 WIB

Caption: potongan video cctv masjid, tampak pria berpakaian switer dan bersarung mencoba melakukan pencurian sepeda motor.

Hukum&Kriminal

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Selasa, 24 Jun 2025 - 03:25 WIB

Caption: tersangka pembunuhan inisial RF, saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Hukum&Kriminal

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Jun 2025 - 22:08 WIB