Dishub Sebut Sejumlah OPD Sampang Belum Setor Rekap Pajak Kendaraan Dinas

- Jurnalis

Senin, 7 Desember 2020 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Lalulintas Darat Dishub Sampang, (Moh Chotibul Umam).

Kepala Bidang Lalulintas Darat Dishub Sampang, (Moh Chotibul Umam).

Sampang || Rega Media News

Sejumlah OPD dan kecamatan didapatkan masih belum menyetor rekap pajak kendaraan mobil dinasnya masing-masing. Hal itu diketahui saat Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang, melaksanakan operasi kendaraan plat merah di lingkungan Pemkab setempat.

“Operasi yang direncanakan berlangsung selama 14 hari menyisir sejumlah kendaraan plat merah yang belum menyetor pajak dan rekap,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Lalulintas Darat Dishub Sampang, Moh Chotibul Umam, dikutip dari salah satu media, Senin (07/12/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Chotibul Umam menyebutkan, dari 34 OPD dan 14 Kecamatan se-Kabupaten Sampang, hanya sebagian OPD yang menyetorkan pajak dan rekap. Diantaranya yakni Bappelitbangda dan Dinas Ketahanan Pangan.

Baca Juga :  Berantas Rokok Ilegal, ​Pemkab Pamekasan & Bea Cukai Bentuk 189 Agen Informan

“Rata-rata kalau ditingkat kecamatan itu punya Kepala Desa yang banyak menunggak. Sedangkan di kalangan OPD, ada yang belum melunasi pajak kendaraannya, ada juga yang sudah dilunasi. Saya harap di bulan Desember ini sudah dilunasi semua,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan, apabila ada kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai, agar segera dibuatkan surat kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), agar tidak ada tagihan pajak. Kemudian diberitahukan kepada Samsat agar tidak ada lagi tagihan pajak.

Baca Juga :  Fahri Bocah Tanpa Anus Di Sampang Mulai Tersentuh Pemerintah

“Nah, saat kami melakukan sidak/operasi kendaraan ke lokasi beberapa dinas masih belum siap untuk dicroscheck. Bahkan, sudah kita kirim surat seminggu sebelumnya dan padahal saya sudah kasih batas waktu sampai tanggal (5/12) kemarin,” tandas Chotibul Umam.

Sementara belum di rekap, imbuh Chotibul Umam, karena dinas-dinas saat dikonfirmasi dan setelah didata satu persatu suruh mengirim data kendaraan rekap yang sudah atau belum diperpanjang, serta yang rusak juga, ini hanya sebagian yang sudah mengirim. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terbaru

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB