Banda Aceh || Rega Media News
Kejaksaan Negeri Abdya melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pengairan Aceh di kawasan Lueng Bata Banda Aceh, Kamis (10/12/20), terkait dugaan korupsi pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi di Manggeng, Abdya bersumber dari APBA 2019.
Dari penelusuran LPSE Aceh, paket pekerjaan jaringan irigasi di wilayah Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya pagu anggaran Rp 2 milliar lebih dengan nilai kontrak Rp 1,5 miliar.
Kajari Abdya, Nilawati menyebutkan pengeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti atas dugaan korupsi itu. Sejumlah dokumen terkait pekerjaan di sita oleh tim khusus pemberantasan korupsi untuk dipelajari.
“Kami masih mencari bukti-bukti atas dugaan korupsi pada pekerjaan proyek tersebut”, kata Nilawati, Minggu (13/12).
Dalam Kasus ini, kata Nilawati, penyidik telah memeriksa lebih dari 10 orang dimintai keterangan diantaranya pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), PPTK dinas setempat, pengawas serta pihak dari rekanan.
“Kasus ini sudah tahap penyidikan. Pihaknya masih mengumpulkan bukti untuk penetapan tersangka dalam dugaan korupsi ini”, ungkap Nilawati. (asdi)