Dinas Pengairan Aceh Digeledah Kejaksaan

- Jurnalis

Minggu, 13 Desember 2020 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa petugas Kejaksaan tengah menggeledah salah satu ruang kerja di kantor Dinas Pengairan Aceh.

Beberapa petugas Kejaksaan tengah menggeledah salah satu ruang kerja di kantor Dinas Pengairan Aceh.

Banda Aceh || Rega Media News

Kejaksaan Negeri Abdya melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pengairan Aceh di kawasan Lueng Bata Banda Aceh, Kamis (10/12/20), terkait dugaan korupsi pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi di Manggeng, Abdya bersumber dari APBA 2019.

Dari penelusuran LPSE Aceh, paket pekerjaan jaringan irigasi di wilayah Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya pagu anggaran Rp 2 milliar lebih dengan nilai kontrak Rp 1,5 miliar.

Baca Juga :  PWS Ajak Pemuda Millenial di Sampang Tangkal Hoax

Kajari Abdya, Nilawati menyebutkan pengeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti atas dugaan korupsi itu. Sejumlah dokumen terkait pekerjaan di sita oleh tim khusus pemberantasan korupsi untuk dipelajari.

“Kami masih mencari bukti-bukti atas dugaan korupsi pada pekerjaan proyek tersebut”, kata Nilawati, Minggu (13/12).

Baca Juga :  Separuh Anggota DPRD Bangkalan Tak Hadir Rapat Paripurna

Dalam Kasus ini, kata Nilawati, penyidik telah memeriksa lebih dari 10 orang dimintai keterangan diantaranya pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), PPTK dinas setempat, pengawas serta pihak dari rekanan.

“Kasus ini sudah tahap penyidikan. Pihaknya masih mengumpulkan bukti untuk penetapan tersangka dalam dugaan korupsi ini”, ungkap Nilawati. (asdi)

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB