Calo Rapid Test di Stasiun Senen di Tangkap Polisi

- Jurnalis

Minggu, 20 Desember 2020 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Tiga orang yang diduga menjadi calon pelaksanaan rapid test di Stasiun Kereta Api (KA) Senen, Jakarta Pusat ditangkap polisi.

Ilustrasi. Tiga orang yang diduga menjadi calon pelaksanaan rapid test di Stasiun Kereta Api (KA) Senen, Jakarta Pusat ditangkap polisi.

Jakarta || Rega Media News

Sebanyak tiga orang yang diduga menjadi calon pelaksanaan tes cepat atau rapid test di Stasiun Kereta Api (KA) Senen, Jakarta Pusat ditangkap petugas gabungan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Senen.

“Pelaku menawarkan hasil tes cepat tanpa dilakukan pemeriksaan kesehatan dan harganya murah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu (20/12/20)

Yusri menjelaskan tiga calo tes cepat tersebut diringkus tak lama setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai adanya praktik percaloan hasil tes cepat di Stasiun Senen, pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB.

“Pelapor memberikan informasi bahwa telah terjadi praktik percaloan hasil tes cepat,” kata Yusri.

Atas laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan meringkus tiga orang calo tes cepat yang berinisial AS, LY dan HS. Ketiganya kemudian diamankan untuk diperiksa secara intensif.

Baca Juga :  Penanganan Stunting Butuh Dukungan Digitalisasi Data

“Petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku, selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk penyidikan selanjutnya,” kata Yusri.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan alat bukti lainnya dan mendalami apakah ada pelaku lainnya yang turut terlibat dalam praktik percaloan tes cepat tersebut. (Antara/rd)

Berita Terkait

Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 15:04 WIB

Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:18 WIB

Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB