Rapid Antigen Diberlakukan Reservasi Hotel di DIY Anjlok

- Jurnalis

Minggu, 20 Desember 2020 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PHRI Daerah Istimewa Yogyakarta mengatakan kebijakan rapid test antigen banyak yang membatalkan dan kini reservasi turun menjadi 25 persen. ilustrasi/foto

PHRI Daerah Istimewa Yogyakarta mengatakan kebijakan rapid test antigen banyak yang membatalkan dan kini reservasi turun menjadi 25 persen. ilustrasi/foto

Jakarta || Rega Media News

Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut kebijakan yang mewajibkan pelaku perjalanan dari luar daerah membawa rapid test antigen, menjadi penyebab anjloknya reservasi hotel saat libur akhir tahun.

“Sebelumnya, reservasi untuk libur akhir tahun dari 25 Desember hingga 2 Januari 2021 mencapai 42 persen. Tetapi, ada kebijakan rapid test antigen sehingga banyak yang membatalkan dan kini reservasi turun menjadi 25 persen,” kata Deddy Pranawa Eryana Ketua DPD PHRI DIY di Yogyakarta, Minggu (20/12/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, banyak wisatawan yang membatalkan reservasi karena keberatan harus mengeluarkan dana lebih banyak untuk kebutuhan rapid test antigen sehingga biaya yang harus dikeluarkan untuk libur akhir tahun menjadi lebih tinggi.

“Jika dalam satu keluarga ada lima orang yang berwisata, harus mengeluarkan biaya tambahan sampai sekitar Rp1 juta. Belum lagi jika mereka berlibur melebihi batas kedaluwarsa hasil tes. Biaya jadi dua kali lipat,” ucapnya seperti dilansir Antara.

Baca Juga :  Ketua DPD RI; Lebih Baik Kawal Kebijakan Daerah Daripada Sibuk Kritisi Kebijakan Pemerintah

Deddy pun menyayangkan kebijakan dari pemerintah pusat yang mendadak tersebut karena sebelumnya para pelaku usaha jasa akomodasi wisata di DIY sudah berharap banyak akan mampu meningkatkan okupansi saat libur akhir tahun.

“Dengan kebijakan itu, kondisi pelaku usaha jasa akomodasi semakin berat. Pelaku usaha jasa yang sebelumnya masih kuat, kini sudah setengah kuat. Dan yang sudah pingsan jadi hampir mati terutama hotel bintang tiga ke bawah,” katanya.

PHRI DIY kemudian mengusulkan agar pemerintah daerah bisa turun tangan membantu pelaku usaha jasa pariwisata.

“Kalau boleh usul, para pegawai negeri sipil di DIY yang tidak boleh keluar kota bisa ‘staycation’ di hotel. ASN dari Kota Yogyakarta menginap satu atau dua hari di Gunung Kidul. Begitu pula sebaliknya,” katanya.

Baca Juga :  Rekonstruksi Jambret di Sokodono Lumajang

Ia menyebut, jika usulan tersebut dapat direalisasikan, maka akan sedikit membantu para pelaku usaha jasa akomodasi untuk bertahan lebih lama di masa pandemi.

“Tentunya, mereka menginap di hotel atau wisata kuliner di tempat usaha yang sudah mendapat verifikasi protokol kesehatan atau sertifikasi CHSE,” imbuhnya.

Ia menyebut pelaku usaha hotel dan restoran sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 dalam kegiatan usahanya dengan sertifikasi CHSE atau verifikasi protokol kesehatan.

“Tiba-tiba ada kebijakan dari pusat sehingga kami merasa apa yang sudah kami lakukan, verifikasi protokol kesehatan atau sertifikasi CHSE ini sia-sia,” tuturnya. (rd)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Berita Terbaru

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB