Jelang Tahun Baru 2021, Pantai Camplong Sampang Jadi Sasaran Operasi Yustisi

- Jurnalis

Jumat, 25 Desember 2020 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak sejumlah pengunjung Pantai Camplong (tidak menggunakan masker) diberi sanksi dan berpakaian rompi orange bertuliskan

Tampak sejumlah pengunjung Pantai Camplong (tidak menggunakan masker) diberi sanksi dan berpakaian rompi orange bertuliskan "Pelanggar Protokol Covid-19".

Sampang || Rega Media News

Untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan terus digalakkan oleh tim gabungan dari TNI-Polri setempat, Jum’at (25/12/20).

Sasaran titik lokasi operasi yustisi salah satunya ditempat wisata Pantai Camplong, mengingat pada saat liburan akhir tahun dan menjelang tahun baru, pantai yang terletak diujung timur Kota Sampang ini ramai dikunjungi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan regamedianews.com, saat operasi yustisi ditemukan masyarakat atau pengunjung pantai yang tidak menggunakan masker. Bagi masyarakat yang tidak bermasker mendapatkan sangsi sosial dan diberikan masker.

Baca Juga :  JCW Kawal Ketat Sidang Perdana Kasus Dugaan Penipuan Oleh Oknum PNS Sampang Non Aktif

“Operasi yustisi ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat, betapa pentingnya menggunakan masker ini dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Bati Tuud Koramil 0828/02 Camplong, Pelda Eko Hariyanto, Jum’at (25/12).

Eko juga mengatakan, operasi yustisi tersebut akan terus diakukan untuk mendisiplinkan masyarakat agar lebih tertib untuk menggunakan masker dan menjaga jarak sehingga penyebaran covid-19.

“Kami akan terus melaksanakan monitoring serta memberi pemahaman kepada para masyarakat, agar terus menerapkan protokol kesehatan melalui 3M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak,” terangnya.

Eko juga menegaskan, pihaknya akan memberikan teguran keras kepada pengunjung atau masyarakat yang tidak memakai masker, juga memberikan sanksi sosial berupa hukuman push up.

Baca Juga :  Temukan Warga Layak Tapi Tak Terdata Bansos, Bupati Sampang 'Semprot' 3 OPD

“Tujuan sanksi itu untuk memberikan efek jera, sehingga masyarakat lebih disiplin dalam penggunaan masker,” ucapnya.

Sementara hal senada dikatakan PS Kanit Bintibmas Satbinmas Polres Sampang, Bripka Liwail Amri, masyarakat supaya meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Dengan menerapkan protokol kesehatan itu, masyarakat bisa terlepas dari penularan Covid-19.

“Mari kita bersama-sama mencegah dan menekan penyebaran virus Covid-19, karena dengan menerapkan protokol kesehatan, setiap orang bisa melindungi diri, orang tua, saudara dan juga orang sekitarnya,” pungkas Amri. (adi/har)

Berita Terkait

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:22 WIB

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB

Caption: pengamanan pemindahan sejumlah warga binaan / napi Lapas Narkotika Pamekasan ke Lapas lain, (foto istimewa).

Daerah

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:38 WIB