Jelang Tahun Baru 2021, Pantai Camplong Sampang Jadi Sasaran Operasi Yustisi

- Jurnalis

Jumat, 25 Desember 2020 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak sejumlah pengunjung Pantai Camplong (tidak menggunakan masker) diberi sanksi dan berpakaian rompi orange bertuliskan

Tampak sejumlah pengunjung Pantai Camplong (tidak menggunakan masker) diberi sanksi dan berpakaian rompi orange bertuliskan "Pelanggar Protokol Covid-19".

Sampang || Rega Media News

Untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan terus digalakkan oleh tim gabungan dari TNI-Polri setempat, Jum’at (25/12/20).

Sasaran titik lokasi operasi yustisi salah satunya ditempat wisata Pantai Camplong, mengingat pada saat liburan akhir tahun dan menjelang tahun baru, pantai yang terletak diujung timur Kota Sampang ini ramai dikunjungi masyarakat.

Pantauan regamedianews.com, saat operasi yustisi ditemukan masyarakat atau pengunjung pantai yang tidak menggunakan masker. Bagi masyarakat yang tidak bermasker mendapatkan sangsi sosial dan diberikan masker.

Baca Juga :  Pilkades Gunung Rancak, Polisi Imbau Warga Tak Bawa Sajam

“Operasi yustisi ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat, betapa pentingnya menggunakan masker ini dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Bati Tuud Koramil 0828/02 Camplong, Pelda Eko Hariyanto, Jum’at (25/12).

Eko juga mengatakan, operasi yustisi tersebut akan terus diakukan untuk mendisiplinkan masyarakat agar lebih tertib untuk menggunakan masker dan menjaga jarak sehingga penyebaran covid-19.

“Kami akan terus melaksanakan monitoring serta memberi pemahaman kepada para masyarakat, agar terus menerapkan protokol kesehatan melalui 3M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak,” terangnya.

Eko juga menegaskan, pihaknya akan memberikan teguran keras kepada pengunjung atau masyarakat yang tidak memakai masker, juga memberikan sanksi sosial berupa hukuman push up.

Baca Juga :  Jurusan Fisika UNG Derita Penyakit Kekuasaan, Mahasiswa Terpapar Virus Pungli Dosen

“Tujuan sanksi itu untuk memberikan efek jera, sehingga masyarakat lebih disiplin dalam penggunaan masker,” ucapnya.

Sementara hal senada dikatakan PS Kanit Bintibmas Satbinmas Polres Sampang, Bripka Liwail Amri, masyarakat supaya meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Dengan menerapkan protokol kesehatan itu, masyarakat bisa terlepas dari penularan Covid-19.

“Mari kita bersama-sama mencegah dan menekan penyebaran virus Covid-19, karena dengan menerapkan protokol kesehatan, setiap orang bisa melindungi diri, orang tua, saudara dan juga orang sekitarnya,” pungkas Amri. (adi/har)

Berita Terkait

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB