Tak Kantongi Izin, Askab PSSI Sampang Nekat Adakan Kompetisi Berujung Ricuh

- Jurnalis

Sabtu, 26 Desember 2020 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat terjadinya kericuhan  antara kedua klub Barbara FC Vs Putra Banyuates dan suporter di lapangan Wijaya Kusuma, Sampang.

Saat terjadinya kericuhan antara kedua klub Barbara FC Vs Putra Banyuates dan suporter di lapangan Wijaya Kusuma, Sampang.

Sampang || Rega Media News

Pertandingan sepak bola yang diselenggarakan Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Sampang, menjadi contoh buruk dan mencoreng nama baik Askab PSSI yang ada di Jawa Timur, terutama di Madura.

Pasalnya, pertandingan yang dikemas dalam kompetisi internal Askab PSSI Kab. Sampang tersebut digelar di lapangan Wijaya Kusuma saat masa pandemi Covid-19, meski sebelumnya telah ada kesepakatan tanpa adanya penonton atau suporter, Jum’at (25/12/20).

Kompetisi yang mempertandingkan dua klub lokal antara Barbara FC asal Kecamatan Karang Penang melawan Putra Banyuates asal Kecamatan Banyuates, berakhir ricuh dan saling baku hantam antar pemain serta suporter.

Ironisnya, dalam ajang kompetisi sepak bola tersebut Askab PSSI Kab. Sampang diduga tidak mengantongi izin maupun rekomendasi dari pihak aparat keamanan maupun dari tim Satgas Covid-19. Bahkan, kompetisi internal tersebut terkesan nekat dan memaksakan kehendak.

Baca Juga :  DPRD Sampang Enggan Tanggapi Kasus Gaji Perangkat Desa Pandiyangan

Ketua Askab PSSI Kab. Sampang Moh. Faruk tidak menampik dan mengakui jika pihaknya tidak mengantongi izin dari aparat keamanan (pihak kepolisian, red) maupun rekomendasi dari tim Satgas Covid-19, meski sebelumnya telah melayangkan surat pemberitahuan adanya kompetisi.

“Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya, atas terjadinya kericuhan dalam pertandingan itu. Mengenai kompetisi sepak bola akan diberhentikan dan tidak dilanjutkan. Sementara bagi kedua klub akan di sanksi,” ujar Faruk dihadapan awak media, Jum’at (25/12) malam.

Akan tetapi, kata Faruk, mengenai sanksi terhadap kedua klub atas terjadinya kericuhan, masih diproses ditingkat komisi banding dan komisi disiplin. Jadi, pada sebelumnya semua klub sudah sepakat dan membuat pernyataan bahwa tidak akan membawa suporter.

Baca Juga :  Dua Pemain Pilar Madura United Siap Berlaga Hadapi Persib Bandung

“Terkait dilaksanakannya kompetisi, karena sebelumnya kami mendapat tuntutan dari sejumlah klub, agar kompetisi segera dilaksanakan meski masa pandemi Covid-19. Atas dasar semangat itulah kami laksanakan, meski aparat keamanan dan Pemerintah tidak memberikan ijin,” ungkapnya.

Disisi lain, saat terjadinya kericuhan antar kedua klub dan suporter, tidak ada satupun aparat keamanan yang melakukan tindakan pengamanan, hingga kericuhan dan kerumunan suporter tak terhindarkan. Akibatnya, sejumlah pemain dan beberapa suporter mengalami luka-luka.

Sementara hingga berita ini diterbitkan masih belum ada keterangan resmi dari pihak keamanan terkait maupun dari Satgas Covid-19. Bahkan, sebelumnya telah mencoba mengkonfirmasi, namun belum bisa merespon. (red)

Berita Terkait

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB