Tak Kantongi Izin, Askab PSSI Sampang Nekat Adakan Kompetisi Berujung Ricuh

- Jurnalis

Sabtu, 26 Desember 2020 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat terjadinya kericuhan  antara kedua klub Barbara FC Vs Putra Banyuates dan suporter di lapangan Wijaya Kusuma, Sampang.

Saat terjadinya kericuhan antara kedua klub Barbara FC Vs Putra Banyuates dan suporter di lapangan Wijaya Kusuma, Sampang.

Sampang || Rega Media News

Pertandingan sepak bola yang diselenggarakan Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Sampang, menjadi contoh buruk dan mencoreng nama baik Askab PSSI yang ada di Jawa Timur, terutama di Madura.

Pasalnya, pertandingan yang dikemas dalam kompetisi internal Askab PSSI Kab. Sampang tersebut digelar di lapangan Wijaya Kusuma saat masa pandemi Covid-19, meski sebelumnya telah ada kesepakatan tanpa adanya penonton atau suporter, Jum’at (25/12/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompetisi yang mempertandingkan dua klub lokal antara Barbara FC asal Kecamatan Karang Penang melawan Putra Banyuates asal Kecamatan Banyuates, berakhir ricuh dan saling baku hantam antar pemain serta suporter.

Ironisnya, dalam ajang kompetisi sepak bola tersebut Askab PSSI Kab. Sampang diduga tidak mengantongi izin maupun rekomendasi dari pihak aparat keamanan maupun dari tim Satgas Covid-19. Bahkan, kompetisi internal tersebut terkesan nekat dan memaksakan kehendak.

Baca Juga :  Ketua DPRD Bangkalan Upayakan Kurangi Angka Kemiskinan

Ketua Askab PSSI Kab. Sampang Moh. Faruk tidak menampik dan mengakui jika pihaknya tidak mengantongi izin dari aparat keamanan (pihak kepolisian, red) maupun rekomendasi dari tim Satgas Covid-19, meski sebelumnya telah melayangkan surat pemberitahuan adanya kompetisi.

“Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya, atas terjadinya kericuhan dalam pertandingan itu. Mengenai kompetisi sepak bola akan diberhentikan dan tidak dilanjutkan. Sementara bagi kedua klub akan di sanksi,” ujar Faruk dihadapan awak media, Jum’at (25/12) malam.

Akan tetapi, kata Faruk, mengenai sanksi terhadap kedua klub atas terjadinya kericuhan, masih diproses ditingkat komisi banding dan komisi disiplin. Jadi, pada sebelumnya semua klub sudah sepakat dan membuat pernyataan bahwa tidak akan membawa suporter.

Baca Juga :  Forsipga Tutup Serangkaian Acara Idul Fitri 1440 H Dengan Kegiatan Memukau

“Terkait dilaksanakannya kompetisi, karena sebelumnya kami mendapat tuntutan dari sejumlah klub, agar kompetisi segera dilaksanakan meski masa pandemi Covid-19. Atas dasar semangat itulah kami laksanakan, meski aparat keamanan dan Pemerintah tidak memberikan ijin,” ungkapnya.

Disisi lain, saat terjadinya kericuhan antar kedua klub dan suporter, tidak ada satupun aparat keamanan yang melakukan tindakan pengamanan, hingga kericuhan dan kerumunan suporter tak terhindarkan. Akibatnya, sejumlah pemain dan beberapa suporter mengalami luka-luka.

Sementara hingga berita ini diterbitkan masih belum ada keterangan resmi dari pihak keamanan terkait maupun dari Satgas Covid-19. Bahkan, sebelumnya telah mencoba mengkonfirmasi, namun belum bisa merespon. (red)

Berita Terkait

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati
UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran
Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan
Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis
Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi
HE HTI Group Enggan Klarifikasi Isu Penjualan Lahan Manggrove
Ismet Efendi Dilantik Sebagai Sekda Bangkalan
Nezma Group Raih Juara 2 Gerak Jalan Umum Kecamatan Robatal

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:50 WIB

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:31 WIB

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:28 WIB

Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:09 WIB

HE HTI Group Enggan Klarifikasi Isu Penjualan Lahan Manggrove

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Jumat, 22 Agu 2025 - 10:59 WIB

Caption: Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, Jl. Asta Tinggi No.99, Kebun Agung, Sumenep.

Daerah

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Jumat, 22 Agu 2025 - 08:34 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, sampaikan sambutan usai kukuhkan pengurus Media Center Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis

Kamis, 21 Agu 2025 - 18:28 WIB