Selama Tahun 2020, Polres Sampang Prioritaskan Tiga Kegiatan Ini

Saat berlangsungnya konferensi pers Anev Kamtibmas Akhir Tahun 2020 di Mapolres Sampang bersama awak media.

Sampang || Rega Media News

Ada beberapa kegiatan yang diprioritaskan Polres Sampang selama tahun 2020, diantaranya kegiatan preemtif, preventif dan represif. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai awal Januari hingga Desember.

Hal ini dikatakan Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz saat konferensi pers Anev Kamtibmas akhir tahun 2020, di gedung Sanika Satyawada Mapolres setempat, Selasa (29/12/20).

Dari kegiatan preemtif, pihaknya telah membentuk Kampung Tangguh Semeru dalam pencegahan Covid-19. Jadi, disetiap 14 kecamatan se-Kabupaten Sampang semuanya membentuk.

“Namun, data yang ada saat ini, hingga Desember 2020 angka covid-19 bertambah, akan tetapi setidaknya kita telah melakukan upaya pencegahan agar penyebaran covid-19 tidak semakin meluas,” ujarnya.

Selain membentuk Kampung Tangguh Semeru, kata Hafidz, pihaknya juga membentuk Kampung Tangguh Bersih Narkoba yang terletak di wilayah Kecamatan Banyuates.

“Tah hanya itu, sebelumnya kami juga telah membentuk Kampung Ketahanan Pangan dan membentuk Kampung Tangguh Peduli Harkamtibmas,” terang Hafidz.

Sedangkan kegiatan preventif, semenjak pandemi Covid-19 pihaknya melaksanakan Operasi Yustisi bersama tim gugus tugas dan melakukan beberapa teguran lisan serta tertulis. Salah satunya teguran dan sanksi atas kasus kericuhan kompetisi internal Askab PSSI Sampang.

“Terakhir, pertanggal 28 Desember 2020 kemarin, kami juga telah melakukan penangan Covid-19, karena Sampang masuk red zone. Juga melakukan pengawasan ketat disetiap gang/lorong bagi kampung yang warganya terpapar Covid-19,” jelasnya.

Sementara, imbuh Hafidz, untuk kegiatan represif seperti gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) periode Januari hingga Desember 2020, terdata penurunan angka kejahatan yang signifikan.

“Sedangkan untuk data Kecelakaan lalu linta (Laka Lantas) diatas angka rata-rata. Kami juga sudah koordinasi dengan anggota dewan untuk mengusulakan tentang penerangan di jalan/penerangan jalan umum agar dilakukan penambahan,” pungkasnya. (adi/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *