Perkosa Santrinya, Oknum Kiai di Bangkalan Terancam 15 Tahun Penjara

- Jurnalis

Sabtu, 2 Januari 2021 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Bangkalan (AKP Agus Sobarnapraja).

Kasat Reskrim Polres Bangkalan (AKP Agus Sobarnapraja).

Bangkalan || Rega Media News

Polres Bangkalan menetapkan tersangka dan menahan inisal MT (47) oknum pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Desa Lomaer, Kecamatan Blega, Bangkalan, Madura.

Oknum kiai inisial MT tersebut terbukti melakukan pemerkosaan sebanyak empat kali terhadap MB (16) sejak tahun 2016, hingga terakhir pada tahun 2019.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Listrik Padam, Ini Kata Manager Rayon Ketapang

Kasatreskim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja mengatakan, tersangka memaksa korban untuk melayani nafsu birahinya di kamar korban.

“Kasus ini terungkap setelah korban bercerita terhadap orang tuanya. Dan orang tuanya melaporkan peristiwa yang menimpa pada anaknya,” ucapnya, Kamis (31/12/20) kemarin.

Pada waktu itu, dijelaskan Agus, tersangka memanggil korban untuk menghadap tersangka. Setelah itu, tersangka memaksa korban dan terjadilah persetubuhan terhadap korban.

Baca Juga :  Covid-19 Bukan Hoax, Ketua Satgas RSUD Smart Pamekasan Imbau Masyarakat Waspada

“Motif tersangka melakukan perbuatannya itu tidak mengakui,” kata Agus.

Atas perbuatannya, imbuh Agus, tersangka dijerat pasal 81 ayat (1) undang-undang RI nomer 17 tahun 2016 Subs pasal 285.

“Tersangka terancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Berita Terbaru

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB