Rute Odong-Odong di Sampang Kota Akan Dibatasi

- Jurnalis

Selasa, 5 Januari 2021 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KBO Satlantas Polres Sampang (Iptu Siswanto).

KBO Satlantas Polres Sampang (Iptu Siswanto).

Sampang || Rega Media News

Bagi masyarakat saat ini siapa yang tak tau ke Odong-odong, terutama bagi kalangan anak-anak. Odong-odong adalah wahana permainan bagi masyarakat urban kalangan menengah ke bawah.

Odong-odong memang sudah dikenal sebagai wahana permainan favorit anak-anak. Bahkan, odong-odong menjadi alternatif lain, bagi anak-anak kalangan menengah ke bawah yang haus akan hiburan.

Keberadaan odong-odong terus mengalami transformasi desain dan bentuk, mulai dari sepeda hingga kendaraan bermotor. Salah satunya seperti odong-odong yang ada di Sampang, Madura.

Namun, kini odong-odong bakal tidak lagi beroperasi di sepanjang ruas jalan Sampang kota. Pasalnya, selain melanggar aturan, keberadaan odong-odong kerap menganggu para pengendara.

Baca Juga :  Diduga Proyek Siluman di SMKN 1 Sawang Aceh Selatan Mangkrak

KBO Satlantas Polres Sampang Iptu Siswanto mengatakan, odong-odong tidak memiliki izin sebagai sarana angkutan umum, juga dinilai tidak memenuhi standar keamanan kendaraan bermotor, serta kenyamanan dan keselamatan penumpangnya.

“Keberadaan odong-odong di Sampang atau kendaraan yang sudah dimodifikasi tersebut sangat membahayakan penumpang, bahkan pengendara lain,” kata Siswanto saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (05/01/21).

Oleh karena itu, kata Siswanto, pihaknya berencana akan menertibkan odong-odong yang operasionalnya masuk ke wilayah Sampang kota. Namun, masih dalam tahap persuasif, melalui sosialisasi dan teguran.

“Jadi, rencananya odong-odong ini hanya diizinkan beroperasi dan rutenya disekitar Taman Bunga dan Lapangan Wijaya. Terlebih, lagu-lagu yang diputar belum semestinya disajikan di usia anak-anak,” ujarnya.

Baca Juga :  Pucuk Pimpinan Kodim 0828 Sampang Berganti

Sementara rencana penertiban, imbuh Siswanto, akan dilakukan waktu dekat. Sebelumnya telah berkordinasi dengan para pemangku kepentingan yang bertanggung jawab di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Kita akan koordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan dan Satpol PP, untuk mengambil langkah pro aktif, sebelum terjadi hal-hal yang tidak di inginkan,” ungkapnya.

Jadi, tegas Siswanto, odong-odong tersebut hanya bisa beroperasi dilokasi yang sudah ditentukan hasil kesepakatan. “Kita akan buat perjanjian hitam diatas putih, kalau mereka tetap melanggar akan ditindak,” tegasnya. (red)

Berita Terkait

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:43 WIB

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi meresmikan PJU baru di Jalan Lingkar Selatan, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Jan 2026 - 21:21 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB