Rute Odong-Odong di Sampang Kota Akan Dibatasi

- Jurnalis

Selasa, 5 Januari 2021 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KBO Satlantas Polres Sampang (Iptu Siswanto).

KBO Satlantas Polres Sampang (Iptu Siswanto).

Sampang || Rega Media News

Bagi masyarakat saat ini siapa yang tak tau ke Odong-odong, terutama bagi kalangan anak-anak. Odong-odong adalah wahana permainan bagi masyarakat urban kalangan menengah ke bawah.

Odong-odong memang sudah dikenal sebagai wahana permainan favorit anak-anak. Bahkan, odong-odong menjadi alternatif lain, bagi anak-anak kalangan menengah ke bawah yang haus akan hiburan.

Keberadaan odong-odong terus mengalami transformasi desain dan bentuk, mulai dari sepeda hingga kendaraan bermotor. Salah satunya seperti odong-odong yang ada di Sampang, Madura.

Namun, kini odong-odong bakal tidak lagi beroperasi di sepanjang ruas jalan Sampang kota. Pasalnya, selain melanggar aturan, keberadaan odong-odong kerap menganggu para pengendara.

Baca Juga :  Korp Brimob Gelar Bhakti Sosial Bersama Warga Desa Ie Jeureuneh Bersihkan Masjid

KBO Satlantas Polres Sampang Iptu Siswanto mengatakan, odong-odong tidak memiliki izin sebagai sarana angkutan umum, juga dinilai tidak memenuhi standar keamanan kendaraan bermotor, serta kenyamanan dan keselamatan penumpangnya.

“Keberadaan odong-odong di Sampang atau kendaraan yang sudah dimodifikasi tersebut sangat membahayakan penumpang, bahkan pengendara lain,” kata Siswanto saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (05/01/21).

Oleh karena itu, kata Siswanto, pihaknya berencana akan menertibkan odong-odong yang operasionalnya masuk ke wilayah Sampang kota. Namun, masih dalam tahap persuasif, melalui sosialisasi dan teguran.

“Jadi, rencananya odong-odong ini hanya diizinkan beroperasi dan rutenya disekitar Taman Bunga dan Lapangan Wijaya. Terlebih, lagu-lagu yang diputar belum semestinya disajikan di usia anak-anak,” ujarnya.

Baca Juga :  Jelang Pengumuman SIP, Kapolda Gorontalo: Setiap Orang Ada Jalannya

Sementara rencana penertiban, imbuh Siswanto, akan dilakukan waktu dekat. Sebelumnya telah berkordinasi dengan para pemangku kepentingan yang bertanggung jawab di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Kita akan koordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan dan Satpol PP, untuk mengambil langkah pro aktif, sebelum terjadi hal-hal yang tidak di inginkan,” ungkapnya.

Jadi, tegas Siswanto, odong-odong tersebut hanya bisa beroperasi dilokasi yang sudah ditentukan hasil kesepakatan. “Kita akan buat perjanjian hitam diatas putih, kalau mereka tetap melanggar akan ditindak,” tegasnya. (red)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB