Rute Odong-Odong di Sampang Kota Akan Dibatasi

- Jurnalis

Selasa, 5 Januari 2021 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KBO Satlantas Polres Sampang (Iptu Siswanto).

KBO Satlantas Polres Sampang (Iptu Siswanto).

Sampang || Rega Media News

Bagi masyarakat saat ini siapa yang tak tau ke Odong-odong, terutama bagi kalangan anak-anak. Odong-odong adalah wahana permainan bagi masyarakat urban kalangan menengah ke bawah.

Odong-odong memang sudah dikenal sebagai wahana permainan favorit anak-anak. Bahkan, odong-odong menjadi alternatif lain, bagi anak-anak kalangan menengah ke bawah yang haus akan hiburan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberadaan odong-odong terus mengalami transformasi desain dan bentuk, mulai dari sepeda hingga kendaraan bermotor. Salah satunya seperti odong-odong yang ada di Sampang, Madura.

Namun, kini odong-odong bakal tidak lagi beroperasi di sepanjang ruas jalan Sampang kota. Pasalnya, selain melanggar aturan, keberadaan odong-odong kerap menganggu para pengendara.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Diduga Lakukan Pencatutan Beberapa Nama Oknum Wartawan dan LSM Menerima Proyek TA 2017

KBO Satlantas Polres Sampang Iptu Siswanto mengatakan, odong-odong tidak memiliki izin sebagai sarana angkutan umum, juga dinilai tidak memenuhi standar keamanan kendaraan bermotor, serta kenyamanan dan keselamatan penumpangnya.

“Keberadaan odong-odong di Sampang atau kendaraan yang sudah dimodifikasi tersebut sangat membahayakan penumpang, bahkan pengendara lain,” kata Siswanto saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (05/01/21).

Oleh karena itu, kata Siswanto, pihaknya berencana akan menertibkan odong-odong yang operasionalnya masuk ke wilayah Sampang kota. Namun, masih dalam tahap persuasif, melalui sosialisasi dan teguran.

“Jadi, rencananya odong-odong ini hanya diizinkan beroperasi dan rutenya disekitar Taman Bunga dan Lapangan Wijaya. Terlebih, lagu-lagu yang diputar belum semestinya disajikan di usia anak-anak,” ujarnya.

Baca Juga :  Ribuan Warga Antusias Hadiri Launching Pemuda Cinta Sholawat di Robatal Sampang

Sementara rencana penertiban, imbuh Siswanto, akan dilakukan waktu dekat. Sebelumnya telah berkordinasi dengan para pemangku kepentingan yang bertanggung jawab di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Kita akan koordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan dan Satpol PP, untuk mengambil langkah pro aktif, sebelum terjadi hal-hal yang tidak di inginkan,” ungkapnya.

Jadi, tegas Siswanto, odong-odong tersebut hanya bisa beroperasi dilokasi yang sudah ditentukan hasil kesepakatan. “Kita akan buat perjanjian hitam diatas putih, kalau mereka tetap melanggar akan ditindak,” tegasnya. (red)

Berita Terkait

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:22 WIB

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Berita Terbaru

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB