Pembangunan Rumah Sehat Dipersoalkan, Kades Langge Angkat Bicara

- Jurnalis

Senin, 11 Januari 2021 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Langge (Ato Ali).

Kepala Desa Langge (Ato Ali).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Terkait adanya Pembangunan Rumah Sehat yang bersumber dari Dana Desa (DD)di Desa Langge, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara yang sempat dipersoalkan oleh salah satu pemuda desa setempat, mendapat tanggapan dari Kepala Desa (Kades) Langge.

Seperti yang dikutip salah satu media, Angki Patamani pemuda Desa Langge mengatakan, tidak ada satu program di tahun 2019, 2020 sampai tahun ini 2021 yang selesai. Hal ini membuat Kepala Desa Langge Ato Ali angkat bicara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada awak media, Kades Langge Ato Ali mengatakan, dirinya menyadari memang benar ada beberapa pekerjaan yang belum selesai, dan itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawabnya untuk menyelesaikan.

Namun menurutnya, itu pekerjaan tahun 2020 bukan pekerjaan tahun 2019, sesuai yang tercantum dalam dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020.

“Pembangunan rumah sehat tersebut yang alokasi anggarannya bersumber dari DD, sisah lebih perhitungan anggaran silpa tahun 2019, dana silpa tersebut dianggarakan Lagi di tahun anggaran 2020 yang di tetapkan melalui musyawarah desa,” jelas Ato Ali. Senin, (11/1/21).

Baca Juga :  Desa Angsokah Adakan Pelatihan Mengolah Gula Aren Jadi Gula Semut

Lebih lanjut, Ato Ali menjelaskan, pada saat penetapan APBDes tahun anggaran 2020 antara Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dihadiri oleh masyarakat, Pemerintah Kecamatan Anggrek, PLD, PD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, yang pelaksanaanya tertuang Dalam RAK Desa Pada Bulan Juli Setelah APBDes Perubahan Tahun 2020.

“Jadi, tahapan ini yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Langge, terkait dengan aduan Dari 7 orang Masyarakat Desa Langge, salah satunya Saudara Angki Patamani,” ujarnya.

Menindak lanjuti aduan dari Angki Patamani kepada BPD, pihak Lembaga Desa telah menindak lanjuti aduan tersebut pada hari senin tanggal 28 Desember 2020, mengundang Kades dengan agenda Musyawarah Dengar Pendapat (MDP) yang di hadiri 5 Orang BPD, Bhabinkamtibmas dan semua perangkat desa dalam forum musyawarah desa tersebut.

Dalam MDP tersebut, jelas Ato Ali, menghasilkan beberapa kesepakatan diantaranya BPD memberikan Kesempatan 1 bulan dari Tanggal 28 Desember s/d 28 Januari 202, untuk kelanjutan pekerjaan yang di danai dana desa tahun anggaran 2020 tersebut.

“Jadi, tidak ada pekerjaan yang tidak selesai di tahun 2019, pekerjaan yang belum selesai adalah pekerjaan tahun 2020 sesuai dokumen APBDes 2020,” tegasnya.

Baca Juga :  Pegadaian Syariah Sampang Buka Program Haji Plus

Menurutnya, pemerintah desa sudah melaksanakan sesuai dengan teknis pelaksanaan di lapangan, yang di dokumentasikan dari foto 0% sampai 100% pekerjaan.

“Slama ini Angki Patamani tidak pernah hadir dalam setiap agenda musyawarah yang dilaksanakan pemerintah desa di Tahun 2020, dan tidak pernah mengkoordinasikan (Menanyakan) kepada saya,” cetusnya.

Menyikapi pernyataan Angki Patamani, bahwa dirinya kebal terhadap hukum, menurut Ato Ali itu menurut versi dia.

“Selama ini saya menjalankan tugas dan tanggung jawab saya sebagai Kades sesuai dengan yang diamanahkan undang-undang. Jadi, itu hanya menurut versi dia, karena selama ini saya menjalankan tugas saya sesuai peraturan yang ada,” ucapnya.

Ia berharap kepada Angki Patamani kiranya bisa menghadiri Musyawarah Desa untuk menindaklanjuti hasil MDP, karena Musyawarah tersebut akan dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Babinsa, Bhabinkamtibmas dan masyarakat Desa Langge, yang rencananya akan dilaksankan hari selasa, tanggal 12 Januari 2021 Pukul 14:00 Wita. (SN)

Berita Terkait

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB