Hajatan Tanpa Prokes, Polsek Camplong Diam

- Jurnalis

Sabtu, 16 Januari 2021 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam acara hajatan tersebut tampak berkerumun, sejumlah orang dan tamu undangan tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Dalam acara hajatan tersebut tampak berkerumun, sejumlah orang dan tamu undangan tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Sampang || Rega Media News

Meski di Sampang, Madura, berada di zona merah dalam penyebaran Covid-19, nampaknya dianggap menjadi zona hijau bagi kalangan masyarakat yang tak memperdulikan adanya pandemi Covid-19.

Terbukti, seperti yang terjadi di Desa Prajjan, Kecamatan Camplong, warga setempat telah melaksanakan acara hajatan tanpa menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), Sabtu (16/01/21).

Parahnya, acara hajatan tersebut hingga menutup akses jalan utama masyarakat dan mengundang keramaian/kerumunan warga. Ironisnya, pihak kepolisian setempat terkesan diam ditempat dan tanpa melakukan penindakan.

Baca Juga :  HMI Geruduk Kantor DPRD Bangkalan

Salah satu warga Desa Prajjan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, ada acara hajatan hingga menutup akses jalan utama masyarakat desa.

“Jadi, bagi warga yang hendak ke arah utara harus cari jalan alternatif lain. Acara hajatan itu juga ada gambusnya,” ucapnya kepada regamedianews.com, Sabtu (16/01).

“Tidak ada laporan adanya kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan,” dalih Kapolsek Camplong Iptu Arie Widartono, dikutip dari karimatafm.net.

Pastinya, tegas Arie, dari pihak kepolisian tidak pernah mengizinkan adanya kegiatan tersebut. “Memang tidak ada laporan,” ujar Arie.

Baca Juga :  SPS Branding Ramadhan Dengan Tebar Sedekah

Ia juga menegaskan, apabila diketahui ada kegiatan yang melanggar Prokes, maka akan dibubarkan segera dan diberikan imbauan pentingnya penerapan Prokes.

Terpisah, Kepala Desa Prajjan Muhib menegaskan, pihaknya tidak mengeluarkan izin terhadap warga yang mengadakan acara menimbulkan kerumunan.

“Kami sudah menghimbau warga agar tidak mengadakan acara yang menimbulkan keramaian, bahkan juga dihimbau agar mematuhi aturan dan penerapan Prokes,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB