Hajatan Tanpa Prokes, Polsek Camplong Diam

- Jurnalis

Sabtu, 16 Januari 2021 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam acara hajatan tersebut tampak berkerumun, sejumlah orang dan tamu undangan tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Dalam acara hajatan tersebut tampak berkerumun, sejumlah orang dan tamu undangan tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Sampang || Rega Media News

Meski di Sampang, Madura, berada di zona merah dalam penyebaran Covid-19, nampaknya dianggap menjadi zona hijau bagi kalangan masyarakat yang tak memperdulikan adanya pandemi Covid-19.

Terbukti, seperti yang terjadi di Desa Prajjan, Kecamatan Camplong, warga setempat telah melaksanakan acara hajatan tanpa menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), Sabtu (16/01/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Parahnya, acara hajatan tersebut hingga menutup akses jalan utama masyarakat dan mengundang keramaian/kerumunan warga. Ironisnya, pihak kepolisian setempat terkesan diam ditempat dan tanpa melakukan penindakan.

Baca Juga :  Selama Operasi Keselamatan, Polantas Sampang Jaring 756 Pelanggar

Salah satu warga Desa Prajjan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, ada acara hajatan hingga menutup akses jalan utama masyarakat desa.

“Jadi, bagi warga yang hendak ke arah utara harus cari jalan alternatif lain. Acara hajatan itu juga ada gambusnya,” ucapnya kepada regamedianews.com, Sabtu (16/01).

“Tidak ada laporan adanya kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan,” dalih Kapolsek Camplong Iptu Arie Widartono, dikutip dari karimatafm.net.

Pastinya, tegas Arie, dari pihak kepolisian tidak pernah mengizinkan adanya kegiatan tersebut. “Memang tidak ada laporan,” ujar Arie.

Baca Juga :  Dipimpin Bupati H. Slamet Junaidi, Empat Kali Pemkab Sampang Terima Penghargaan Opini WTP

Ia juga menegaskan, apabila diketahui ada kegiatan yang melanggar Prokes, maka akan dibubarkan segera dan diberikan imbauan pentingnya penerapan Prokes.

Terpisah, Kepala Desa Prajjan Muhib menegaskan, pihaknya tidak mengeluarkan izin terhadap warga yang mengadakan acara menimbulkan kerumunan.

“Kami sudah menghimbau warga agar tidak mengadakan acara yang menimbulkan keramaian, bahkan juga dihimbau agar mematuhi aturan dan penerapan Prokes,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB