Hajatan Tanpa Prokes, Polsek Camplong Diam

- Jurnalis

Sabtu, 16 Januari 2021 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam acara hajatan tersebut tampak berkerumun, sejumlah orang dan tamu undangan tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Dalam acara hajatan tersebut tampak berkerumun, sejumlah orang dan tamu undangan tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Sampang || Rega Media News

Meski di Sampang, Madura, berada di zona merah dalam penyebaran Covid-19, nampaknya dianggap menjadi zona hijau bagi kalangan masyarakat yang tak memperdulikan adanya pandemi Covid-19.

Terbukti, seperti yang terjadi di Desa Prajjan, Kecamatan Camplong, warga setempat telah melaksanakan acara hajatan tanpa menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), Sabtu (16/01/21).

Parahnya, acara hajatan tersebut hingga menutup akses jalan utama masyarakat dan mengundang keramaian/kerumunan warga. Ironisnya, pihak kepolisian setempat terkesan diam ditempat dan tanpa melakukan penindakan.

Baca Juga :  Pernyataan Sikap Alumni & Simpatisan Terkait Dugaan Kasus Pelecehan Terhadap RKH.Muddatsir Badruddin Pamekasan

Salah satu warga Desa Prajjan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, ada acara hajatan hingga menutup akses jalan utama masyarakat desa.

“Jadi, bagi warga yang hendak ke arah utara harus cari jalan alternatif lain. Acara hajatan itu juga ada gambusnya,” ucapnya kepada regamedianews.com, Sabtu (16/01).

“Tidak ada laporan adanya kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan,” dalih Kapolsek Camplong Iptu Arie Widartono, dikutip dari karimatafm.net.

Pastinya, tegas Arie, dari pihak kepolisian tidak pernah mengizinkan adanya kegiatan tersebut. “Memang tidak ada laporan,” ujar Arie.

Baca Juga :  Pelaku Pembacokan Anak Mantan Kades di Sampang Ditangkap

Ia juga menegaskan, apabila diketahui ada kegiatan yang melanggar Prokes, maka akan dibubarkan segera dan diberikan imbauan pentingnya penerapan Prokes.

Terpisah, Kepala Desa Prajjan Muhib menegaskan, pihaknya tidak mengeluarkan izin terhadap warga yang mengadakan acara menimbulkan kerumunan.

“Kami sudah menghimbau warga agar tidak mengadakan acara yang menimbulkan keramaian, bahkan juga dihimbau agar mematuhi aturan dan penerapan Prokes,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:43 WIB

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi meresmikan PJU baru di Jalan Lingkar Selatan, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Jan 2026 - 21:21 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB