Webinar Bersama Kemendagri, Sekda Gorut Tekankan Setiap APBD Perlu Refocusing Anggaran

- Jurnalis

Rabu, 20 Januari 2021 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Gorontalo Utara (Ridwan Yasin) saat webinar bersama Kemendagri.

Sekda Gorontalo Utara (Ridwan Yasin) saat webinar bersama Kemendagri.

Gorontalo Utara || Rega Media News

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Yasin, mengikuti Webinar bersama Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Dirjen Bina Bangda dan Dirjen Bina Keuangan, Rabu (20/1/21).

Webinar tersebut tak hanya dihadiri oleh Sekda melainkan diikuti oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemda Gorut, bertempat di aula Tinepo Gorut.

Ridwan Yasin mengatakan, webinar ini membahas tentang sosialisasi percepatan pelaksanaan APBD Tahun 2021 dan kemudahan investasi daerah, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

“Pertama soal percepatan pemanfaatan APBD dan APBN juga tadi disinggung. Kemudian terkait dengan Penanggulangan Ekonomi Nasional (PEN), khususnya perubahan-perubahan anggaran,” ujar Ridwan.

Baca Juga :  Dosen UTM Khoirul Rosyadi Terpilih Sebagai Atase Pendidikan KBRI Moskow

Jadi, kata Ridwan, sudah ditekankan bahwa setiap APBD, baik provinsi maupun kabupaten/kota itu melakukan refocusing penjabaran anggarannya. Kemudian, kalau provinsi, karena kemendagri yang melakukan evaluasi, maka mereka diberi ruang untuk melakukan refocusing.

“Nah, kalau untuk kabupaten/kota, akan kita cek lagi, apakah hasil evalusi provinsi gorontalo itu memberi ruang kepada kita kabupaten/kota untuk dapat melakukan refocusing,” ujarnya.

Sementara refocusing itu, jelas Ridwan, sudah di sampaikan Kemedagri, bahwa itu harus dilakukan dalam rangka penyesuaian. Misalnya, terkait penanganan covid-19 yang sebentar lagi akan dilaksanakan vaksin, tentunya membutuhkan anggaran. Memang, vaksin Sinovac itu gratis, tapi sebelum di vaksinkan memerlukan proses screening.

Baca Juga :  Oknum Nakes di Sampang Sindir LSM Lewat Story WhatsApp

“Nah, screening yang dilakukan ini pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh, antara lain dilakukan swab antigen, ketika itu dilakukan dan hasil screening yang bersangkutan tidak memenuhi syarat untuk di vaksin, maka harus disembuhkan dulu agar bisa divaksin, itu yang membutuhkan biaya,” jelas Ridwan. (SN)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB