Tujuh Pelanggar Prokes Covid-19 di Sampang Disanksi Push Up

- Jurnalis

Kamis, 21 Januari 2021 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terjaring operasi yustisi, dua orang pelanggar prokes diberi sanksi push up.

Terjaring operasi yustisi, dua orang pelanggar prokes diberi sanksi push up.

Sampang || Rega Media News

Sebanyak tujuh orang warga asal Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, mendapatkan sanksi push up setelah terjaring operasi yustisi Prokes dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Tujuh orang warga tersebut yakni, Muzammil (19) Desa Bancelok, Fakih (38) Desa Buker, Ach. Sudi (35) Desa Nyiloh, Muslih (30) Desa Bancelok, Rapi (32) Desa Tambelangan, Misli (40) Desa Buker dan Asmad (40) Desa Bancelok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semuanya ketahuan dan kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di Pasar Tarogan, Desa Buker dan di Kampung Tangguh, Desa Bancelok, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura.

Baca Juga :  Satgas TMMD Sampang Ingin MCK Dimanfaatkan Warga Dengan Baik

Camat Jrengik Sunarto mengatakan, operasi yustisi yang dilaksanakan sekira pukul 07.30 Wib di dua tempat itu bertujuan agar masyarakat tetap mematuhi Prokes Covid-19, dengan selalu menggunakan masker apabila keluar rumah.

“Tidak hanya warga pejalan kaki juga operasi ini kepada pengguna motor dan mobil untuk selalu mematuhi prokes Covid-19, guna
mencegah penyebaran virus ini di wilayah Kecamatan Jrengik,” katanya, Kamis (21/01/21).

Lebih lanjut Sunarto menuturkan, selain memberikan sanksi kepada warga yang tidak mematuhi prokes Covid-19, juga pihaknya mensosialisasikan penanganan Prokes Covid-19 di Pasar dan area Kampung Tangguh Desa Bancelok.

Baca Juga :  KPU Sampang Minta APH Segera Ungkap Pelaku Penembakan Anggota PPS Tamberu Timur

“Jika, apabila ada masyarakat yang melanggar tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi, tegoran lisan, tertulis dan sanksi push up serta menyapu,” ujarnya.

Ia menambahkan, terdapat tiga orang yang patuh dan mendapatkan penghargaan dalam kegiatan operasi tersebut yakni, Moh. Jupri (28) Desa Bancelok, S. Nurhalimatus (39) Desa Bancelok dan Nur Azizah (35) Desa Bancelok.

“Kegiatan operasi yustisi prokes ini berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan kondusif,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan
Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG
Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi
Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas
Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan
Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau
Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot
Seumur Jagung, Proyek Jalan Beton di Jrengik Retak

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 16:49 WIB

Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan

Selasa, 16 September 2025 - 16:06 WIB

Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG

Senin, 15 September 2025 - 16:11 WIB

Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi

Senin, 15 September 2025 - 12:36 WIB

Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas

Minggu, 14 September 2025 - 16:58 WIB

Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau

Berita Terbaru

Caption: para pelaku narkoba memakai topeng dan baju tahanan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:02 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Sampang (Sudarmanto).

Daerah

Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan

Selasa, 16 Sep 2025 - 16:49 WIB

Caption: potongan video viral, tampak menu program MBG di wilayah Camplong Sampang Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG

Selasa, 16 Sep 2025 - 16:06 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, sampaikan sambutan saat peresmian Dapur MBG Jimad Sakteh di Desa Pangongsean, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi

Senin, 15 Sep 2025 - 16:11 WIB

Caption: seluruh pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat mengikuti apel virtual bersama Kemenkum HAM Imipas, (foto istimewa).

Daerah

Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas

Senin, 15 Sep 2025 - 12:36 WIB