Tujuh Pelanggar Prokes Covid-19 di Sampang Disanksi Push Up

- Jurnalis

Kamis, 21 Januari 2021 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terjaring operasi yustisi, dua orang pelanggar prokes diberi sanksi push up.

Terjaring operasi yustisi, dua orang pelanggar prokes diberi sanksi push up.

Sampang || Rega Media News

Sebanyak tujuh orang warga asal Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, mendapatkan sanksi push up setelah terjaring operasi yustisi Prokes dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Tujuh orang warga tersebut yakni, Muzammil (19) Desa Bancelok, Fakih (38) Desa Buker, Ach. Sudi (35) Desa Nyiloh, Muslih (30) Desa Bancelok, Rapi (32) Desa Tambelangan, Misli (40) Desa Buker dan Asmad (40) Desa Bancelok.

Semuanya ketahuan dan kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di Pasar Tarogan, Desa Buker dan di Kampung Tangguh, Desa Bancelok, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura.

Baca Juga :  Paripurna PU Fraksi Tentang Nota Penjelasan Bupati Sampang Terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2017 Gagal Dilaksanakan

Camat Jrengik Sunarto mengatakan, operasi yustisi yang dilaksanakan sekira pukul 07.30 Wib di dua tempat itu bertujuan agar masyarakat tetap mematuhi Prokes Covid-19, dengan selalu menggunakan masker apabila keluar rumah.

“Tidak hanya warga pejalan kaki juga operasi ini kepada pengguna motor dan mobil untuk selalu mematuhi prokes Covid-19, guna
mencegah penyebaran virus ini di wilayah Kecamatan Jrengik,” katanya, Kamis (21/01/21).

Lebih lanjut Sunarto menuturkan, selain memberikan sanksi kepada warga yang tidak mematuhi prokes Covid-19, juga pihaknya mensosialisasikan penanganan Prokes Covid-19 di Pasar dan area Kampung Tangguh Desa Bancelok.

Baca Juga :  Emil Sebut Raden Panji Bapak Pembangunan di Jawa Timur

“Jika, apabila ada masyarakat yang melanggar tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi, tegoran lisan, tertulis dan sanksi push up serta menyapu,” ujarnya.

Ia menambahkan, terdapat tiga orang yang patuh dan mendapatkan penghargaan dalam kegiatan operasi tersebut yakni, Moh. Jupri (28) Desa Bancelok, S. Nurhalimatus (39) Desa Bancelok dan Nur Azizah (35) Desa Bancelok.

“Kegiatan operasi yustisi prokes ini berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan kondusif,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:08 WIB

Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB