Tujuh Pelanggar Prokes Covid-19 di Sampang Disanksi Push Up

- Jurnalis

Kamis, 21 Januari 2021 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terjaring operasi yustisi, dua orang pelanggar prokes diberi sanksi push up.

Terjaring operasi yustisi, dua orang pelanggar prokes diberi sanksi push up.

Sampang || Rega Media News

Sebanyak tujuh orang warga asal Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, mendapatkan sanksi push up setelah terjaring operasi yustisi Prokes dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Tujuh orang warga tersebut yakni, Muzammil (19) Desa Bancelok, Fakih (38) Desa Buker, Ach. Sudi (35) Desa Nyiloh, Muslih (30) Desa Bancelok, Rapi (32) Desa Tambelangan, Misli (40) Desa Buker dan Asmad (40) Desa Bancelok.

Semuanya ketahuan dan kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di Pasar Tarogan, Desa Buker dan di Kampung Tangguh, Desa Bancelok, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura.

Baca Juga :  Pusdikhub Kodiklat AD Seminarkan Sistem Komunikasi Darurat Dalam Kebencanaan

Camat Jrengik Sunarto mengatakan, operasi yustisi yang dilaksanakan sekira pukul 07.30 Wib di dua tempat itu bertujuan agar masyarakat tetap mematuhi Prokes Covid-19, dengan selalu menggunakan masker apabila keluar rumah.

“Tidak hanya warga pejalan kaki juga operasi ini kepada pengguna motor dan mobil untuk selalu mematuhi prokes Covid-19, guna
mencegah penyebaran virus ini di wilayah Kecamatan Jrengik,” katanya, Kamis (21/01/21).

Lebih lanjut Sunarto menuturkan, selain memberikan sanksi kepada warga yang tidak mematuhi prokes Covid-19, juga pihaknya mensosialisasikan penanganan Prokes Covid-19 di Pasar dan area Kampung Tangguh Desa Bancelok.

Baca Juga :  Warga Sampang Mokong Langgar Prokes, Siap-Siap Pidana Penjara

“Jika, apabila ada masyarakat yang melanggar tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi, tegoran lisan, tertulis dan sanksi push up serta menyapu,” ujarnya.

Ia menambahkan, terdapat tiga orang yang patuh dan mendapatkan penghargaan dalam kegiatan operasi tersebut yakni, Moh. Jupri (28) Desa Bancelok, S. Nurhalimatus (39) Desa Bancelok dan Nur Azizah (35) Desa Bancelok.

“Kegiatan operasi yustisi prokes ini berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan kondusif,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Berita Terbaru

Caption: tampak pepohonan dan atap rumah warga di Desa Tlagah porak poranda akibat diterjang hujan disertai angin puting beliung, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puting Beliung Sapu Wilayah Tlagah Sampang

Rabu, 24 Des 2025 - 04:41 WIB

Caption: Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon saat ziarah ke makam Syaikhona Mohammad Kholil di Bangkalan, (dok. foto istimewa).

Nasional

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Selasa, 23 Des 2025 - 22:44 WIB

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Des 2025 - 21:02 WIB