Pengurus Karang Taruna Kecamatan Robatal Periode 2021-2026 Resmi Dikukuhkan

- Jurnalis

Rabu, 27 Januari 2021 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Robatal (H. Ach. Firdausi) saat mengukuhkan pengurus Karang Taruna Kecamatan Robatal.

Camat Robatal (H. Ach. Firdausi) saat mengukuhkan pengurus Karang Taruna Kecamatan Robatal.

Sampang || Rega Media News

Bertempat di aula kantor Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, pengurus Karang Taruna Kecamatan Robatal periode 2021-2026 resmi dikukuhkan, Rabu (27/01/21).

Pengukuhan dipimpin langsung camat setempat H. Ach. Firdausi, disaksikan Wakil Ketua Karang Taruna Kabupaten Sampang sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Moh Iqbal Fathoni, atau yang akrab disapa Bung Fafan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, hadir pula Pembina Karang Taruna Kecamatan Robatal, Pengurus Karang Taruna Desa dan perwakilan dari masing-masing Pemerintah Desa.

Baca Juga :  Dijerat Pasal Berlapis, Idris Terancam Hukuman Mati

Acara berlangsung khidmad dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan, sebagaimana yang dianjurkan pemerintah selama masa Pandemi Covid-19.

Dalam sambutannya, Camat Robatal H. Ach. Firdausi berharap Karang Taruna Kecamatan Robatal dapat memberikan kontribusi hal-hal yang positif terutama dalam memberdayakan para pemuda.

“Harapan saya, Katar Robatal ini bisa memberikan hal-hal yang positif dan mampu melakukan pemberdayaan terhadap para pemuda-pemuda, memberikan sumbangsih nyata terhadap masyarakat sekitar melalui aksi-aksi sosial,” ujarnya, Rabu (27/01).

Baca Juga :  Peduli Masyarakat, Pemuda Desa Ampender Pamekasn Rintis Lembaga Pendidikan

Sementara Mohammad Ru’e Ketua Karang Taruna terpilih mengatakan, dirinya bersama dengan pengurus baru akan siap memberikan inovasi, terutama dalam hal memberdayakan pemuda yang ada.

Pemuda asal Bapelle tersebut juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan support selama ini.

“Terimakasih kepada seluruh yang sudah memberikan support, baik moral ataupun moril, mudah-mudahan Katar Kecamatan Robatal mampu bangkit dan bisa bersaing dengan kecamatan yang lain, terima dalam hal memberdayakan pemuda yang ada,” ucapnya. (mud/red)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB