Ini Motif Tersangka Pembunuhan Gadis di Desa Paopale Laok Sampang

- Jurnalis

Senin, 1 Februari 2021 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang didampingi Kasat Reskrim tunjukkan tersangka pembunuhan gadis di Desa Paopale Laok Ketapang lengkap dengan barang bukti.

Kapolres Sampang didampingi Kasat Reskrim tunjukkan tersangka pembunuhan gadis di Desa Paopale Laok Ketapang lengkap dengan barang bukti.

Sampang || Rega Media News

Motif pelaku pembunuhan terhadap Sulaiha (17 th), seorang gadis asal Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, akhirnya terungkap.

Motif tersebut terungkap, setelah Polres Sampang berhasil mengamankan kedua pelaku, yakni berinisial IS (17 th) dan PW (16 th), dirumahnya di Desa Tlageh, Kecamatan Banyuates, Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Motif kedua tersangka nekat menghabisi gadis yang masih duduk di bangku sekolah Madrasah tersebut, karena takut setelah mendengar pengakuan korban hamil.

“Akibat dari perbuatannya, sehingga tersangka ini ingin lepas dari tanggung jawabnya,” ujar Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, saat konferensi persnya, Senin (01/02/21)

Baca Juga :  Peresmian Bank BTN KCP Sampang Siap Tingkatkan Pelayanan

Kasus ini, terang Hafidz, bermula dari hubungan asmara antara korban dengan tersangka IS selama 6 bulan.

“Sebelum peristiwa itu terjadi, korban mengajak ketemuan dengan tersangka IS di atas bukit tinggi Dusun Manju, Desa Paopale Laok, Ketapang,” kata Hafidz

Pada saat pertemuan itu, korban mengaku hamil. Namun, tersangka ini langsung memukul dan membenturkan kepala, lalu mencekik leher korban hingga tewas.

Baca Juga :  Ketua Sementara For-Sahabat Diberhentikan, Ada Apa ?

“Saat menghabisi nyawa korban, tersangka IS dibantu temannya PW untuk memegang tangannya korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ungkapnya.

Hafidz menambahkan, dari hasil autopsi korban mengalami kematian tidak wajar ada luka memar dibagian kepalanya.

“Barang bukti yang berhasil di amankan dari peristiwa ini yakni pakaian yang digunakan korban,” pungkasnya.

Perlu diketahui, korban sebelumnya dikabarkan hilang selama 9 hari, dan ditemukan warga dalam keadaan tewas di bukit perbatasan Desa Paopale Laok – Desa Tlageh, pada Rabu (27/01/21) kemarin. (adi/har)

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 Nov 2025 - 09:44 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Senin, 17 Nov 2025 - 08:46 WIB

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB