Ini Motif Tersangka Pembunuhan Gadis di Desa Paopale Laok Sampang

- Jurnalis

Senin, 1 Februari 2021 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang didampingi Kasat Reskrim tunjukkan tersangka pembunuhan gadis di Desa Paopale Laok Ketapang lengkap dengan barang bukti.

Kapolres Sampang didampingi Kasat Reskrim tunjukkan tersangka pembunuhan gadis di Desa Paopale Laok Ketapang lengkap dengan barang bukti.

Sampang || Rega Media News

Motif pelaku pembunuhan terhadap Sulaiha (17 th), seorang gadis asal Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, akhirnya terungkap.

Motif tersebut terungkap, setelah Polres Sampang berhasil mengamankan kedua pelaku, yakni berinisial IS (17 th) dan PW (16 th), dirumahnya di Desa Tlageh, Kecamatan Banyuates, Sampang.

Motif kedua tersangka nekat menghabisi gadis yang masih duduk di bangku sekolah Madrasah tersebut, karena takut setelah mendengar pengakuan korban hamil.

“Akibat dari perbuatannya, sehingga tersangka ini ingin lepas dari tanggung jawabnya,” ujar Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, saat konferensi persnya, Senin (01/02/21)

Baca Juga :  Cegah Money Politic, Polres Pamekasan Bentuk Tim OTT

Kasus ini, terang Hafidz, bermula dari hubungan asmara antara korban dengan tersangka IS selama 6 bulan.

“Sebelum peristiwa itu terjadi, korban mengajak ketemuan dengan tersangka IS di atas bukit tinggi Dusun Manju, Desa Paopale Laok, Ketapang,” kata Hafidz

Pada saat pertemuan itu, korban mengaku hamil. Namun, tersangka ini langsung memukul dan membenturkan kepala, lalu mencekik leher korban hingga tewas.

Baca Juga :  Kemenkumham Borong Tiga Kategori Reward Dari LKPP

“Saat menghabisi nyawa korban, tersangka IS dibantu temannya PW untuk memegang tangannya korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ungkapnya.

Hafidz menambahkan, dari hasil autopsi korban mengalami kematian tidak wajar ada luka memar dibagian kepalanya.

“Barang bukti yang berhasil di amankan dari peristiwa ini yakni pakaian yang digunakan korban,” pungkasnya.

Perlu diketahui, korban sebelumnya dikabarkan hilang selama 9 hari, dan ditemukan warga dalam keadaan tewas di bukit perbatasan Desa Paopale Laok – Desa Tlageh, pada Rabu (27/01/21) kemarin. (adi/har)

Berita Terkait

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB