Tersangka Pembunuhan Gadis Paopale Laok Sampang Terancam 10 Tahun Penjara

- Jurnalis

Senin, 1 Februari 2021 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Polres Sampang, Kedua tersangka pembunuhan terhadap Sulaiha, yakni IS dan PB masih anak dibawah umur.

Konferensi Pers Polres Sampang, Kedua tersangka pembunuhan terhadap Sulaiha, yakni IS dan PB masih anak dibawah umur.

Sampang || Rega Media News

Dua pelaku pembunuhan gadis bernama Sulaiha (16 th) asal Dusun Manju Barat, Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, terancam dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz mengatakan, kedua pelaku tersebut yakni berinisial IS (17 th) warga Desa Tlageh, Banyuates, dan PW (16 th) warga Desa Paopale Laok, Ketapang.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku kini statusnya menjadi tersangka, dijerat pasal 340 KUHP. Kedua tersangka masih dibawah umur dan terancam 10 tahun penjara,” ujar Hafidz, saat konferensi persnya, Senin (01/02/21).

Baca Juga :  Capaian Betonisasi Hasil Satgas TMMD Kodim Sampang Terukur

Dalam penanganan kasus tersebut, pihaknya menemukan dan mengamankan barang bukti berupa kaos lengan panjang warna biru, sarung sampir warna merah, pakaian dalam korban warna biru dan sandal cokelat.

“Sementara salah satu tersangka berinisial IS berhasil diamankan Satreskrim pada Sabtu (30/01/21), sekira pukul 14.00 Wib, dirumahnya di Dusun Bringin, Desa Tlageh, Kecamatan Banyuates,” pungkas Hafidz.

Baca Juga :  Acong Latif; Teroris Ancaman Bagi Bangsa dan Negara

Jadi, imbuh Hafidz, awal mula kejadian yang menewaskan gadis asal Desa Paopale tersebut, tersangka menelepon korban untuk diajak ketemuan di suatu bukit kearah timur dari Madrasah korban sekolah.

“Selanjutnya, tersangka IS mengajak temannya yakni tersangka PW, dengan alasan untuk diajak mencari burung ke bukit tersebut. Namun, di TKP, tersangka PW disuruh IS membantu saat melakukan pembunuhan terhadap korban,” ungkapnya. (adi/har)

Berita Terkait

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB