Tersangka Pembunuhan Gadis Paopale Laok Sampang Terancam 10 Tahun Penjara

- Jurnalis

Senin, 1 Februari 2021 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Polres Sampang, Kedua tersangka pembunuhan terhadap Sulaiha, yakni IS dan PB masih anak dibawah umur.

Konferensi Pers Polres Sampang, Kedua tersangka pembunuhan terhadap Sulaiha, yakni IS dan PB masih anak dibawah umur.

Sampang || Rega Media News

Dua pelaku pembunuhan gadis bernama Sulaiha (16 th) asal Dusun Manju Barat, Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, terancam dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz mengatakan, kedua pelaku tersebut yakni berinisial IS (17 th) warga Desa Tlageh, Banyuates, dan PW (16 th) warga Desa Paopale Laok, Ketapang.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku kini statusnya menjadi tersangka, dijerat pasal 340 KUHP. Kedua tersangka masih dibawah umur dan terancam 10 tahun penjara,” ujar Hafidz, saat konferensi persnya, Senin (01/02/21).

Baca Juga :  Breaking News: Tiga Bocah Di Banyuates Sampang Ditemukan Tewas Tenggelam

Dalam penanganan kasus tersebut, pihaknya menemukan dan mengamankan barang bukti berupa kaos lengan panjang warna biru, sarung sampir warna merah, pakaian dalam korban warna biru dan sandal cokelat.

“Sementara salah satu tersangka berinisial IS berhasil diamankan Satreskrim pada Sabtu (30/01/21), sekira pukul 14.00 Wib, dirumahnya di Dusun Bringin, Desa Tlageh, Kecamatan Banyuates,” pungkas Hafidz.

Baca Juga :  BKAD Gorut Terbentuk, Begini Tanggapan Auditor BPKP Gorontalo

Jadi, imbuh Hafidz, awal mula kejadian yang menewaskan gadis asal Desa Paopale tersebut, tersangka menelepon korban untuk diajak ketemuan di suatu bukit kearah timur dari Madrasah korban sekolah.

“Selanjutnya, tersangka IS mengajak temannya yakni tersangka PW, dengan alasan untuk diajak mencari burung ke bukit tersebut. Namun, di TKP, tersangka PW disuruh IS membantu saat melakukan pembunuhan terhadap korban,” ungkapnya. (adi/har)

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB