Tersangka Pembunuhan Gadis Paopale Laok Sampang Terancam 10 Tahun Penjara

- Jurnalis

Senin, 1 Februari 2021 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Polres Sampang, Kedua tersangka pembunuhan terhadap Sulaiha, yakni IS dan PB masih anak dibawah umur.

Konferensi Pers Polres Sampang, Kedua tersangka pembunuhan terhadap Sulaiha, yakni IS dan PB masih anak dibawah umur.

Sampang || Rega Media News

Dua pelaku pembunuhan gadis bernama Sulaiha (16 th) asal Dusun Manju Barat, Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, terancam dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz mengatakan, kedua pelaku tersebut yakni berinisial IS (17 th) warga Desa Tlageh, Banyuates, dan PW (16 th) warga Desa Paopale Laok, Ketapang.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku kini statusnya menjadi tersangka, dijerat pasal 340 KUHP. Kedua tersangka masih dibawah umur dan terancam 10 tahun penjara,” ujar Hafidz, saat konferensi persnya, Senin (01/02/21).

Baca Juga :  Pembatas Jalan Diponegoro Sampang Rawan Maut

Dalam penanganan kasus tersebut, pihaknya menemukan dan mengamankan barang bukti berupa kaos lengan panjang warna biru, sarung sampir warna merah, pakaian dalam korban warna biru dan sandal cokelat.

“Sementara salah satu tersangka berinisial IS berhasil diamankan Satreskrim pada Sabtu (30/01/21), sekira pukul 14.00 Wib, dirumahnya di Dusun Bringin, Desa Tlageh, Kecamatan Banyuates,” pungkas Hafidz.

Baca Juga :  Pelabuhan Kalimas Surga Dunia Oknum BKI Klas Surabaya

Jadi, imbuh Hafidz, awal mula kejadian yang menewaskan gadis asal Desa Paopale tersebut, tersangka menelepon korban untuk diajak ketemuan di suatu bukit kearah timur dari Madrasah korban sekolah.

“Selanjutnya, tersangka IS mengajak temannya yakni tersangka PW, dengan alasan untuk diajak mencari burung ke bukit tersebut. Namun, di TKP, tersangka PW disuruh IS membantu saat melakukan pembunuhan terhadap korban,” ungkapnya. (adi/har)

Berita Terkait

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal
Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:00 WIB

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mochamad Iqbal, mantan Kajari Tulang Bawang Barat yang kini menjabat sebagai Kajari Sampang, (dok. Redaksi Rega Media).

Daerah

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Feb 2026 - 23:10 WIB

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB