Mendikbud Kembali Tiadakan Ujian Kelulusan Sekolah di 2021

- Jurnalis

Kamis, 4 Februari 2021 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Mendikbud) Nadiem Makarim meniadakan Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021.

(Mendikbud) Nadiem Makarim meniadakan Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021.

Jakarta || Rega Media News

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meniadakan Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021. Hal ini dilakukan atas pertimbangan pandemi Covid-19 yang masih terus meresahkan.

Sebagai gantinya, kelulusan siswa bisa ditentukan dari nilai rapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021 ditiadakan,” tulis Surat Edaran Mendikbud No. 1 Tahun 2021 tertanggal 1 Februari 2021.

UN sudah ditiadakan sejak tahun 2020, karena pandemi Covid-19. UN akan diganti Asesmen Nasional (AN) pada tahun 2021.

Namun, belakangan Mendikbud Nadiem Makarim memundurkan jadwal asesmsen nasional itu hingga September, yang berarti tak ada ujian yang digelar secara nasional di tahun ajaran ini.

Baca Juga :  Jalan Raya Taddan Sampang Jadi Sirkuit Ajang Balap Liar

Surat edaran tersebut menegaskan, UN dan ujian kesetaraan tidak akan menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Kelulusan peserta didik akan ditentukan berdasarkan nilai rapor tiap semester, nilai sikap minimal baik, dan mengikuti ujian yang diselenggarakan sekolah.

Ujian sekolah bisa dilakukan dalam bentuk portofolio evaluasi nilai rapor, nilai sikap dan prestasi siswa, penugasan, tes secara luring atau daring dan bentuk kegiatan penilaian lain yang ditentukan sekolah.

Baca Juga :  Selama 2017 Angka Perceraian Di Sumenep Lebih Meningkat Dari 2016

Ketentuan yang sama berlaku bagi lulusan Paket A, B dan C. Dengan catatan jika memilih ujian sekolah berupa tes, harus dilaksanakan oleh satuan pendidikan yang diakui sebagai penyetaraan lulusan.

Peserta ujian juga harus terdaftar sebagai peserta ujian pendidikan kesetaraan pada data pokok pendidikan (Dapodik) dan menginput hasil ujiannya.

Untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), kelulusan juga dapat ditentukan melalui uji kompetensi keahlian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 3 sampai dengan angka 8 dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan,” tutup surat tersebut. (rd)

Berita Terkait

Hadiri Acara 1 Dekade, Bupati Sampang Apresiasi Majelis Sholawat Attaufiq
Warga Gorut Tewas Tertimpa Longsor Tambang Ilegal
Bocah Sampang Tewas Tenggelam
TechnoFest 2025 Jadi Wadah Literasi Digital
Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Suramadu
Pesepeda Tewas Dijalur R4 Jembatan Suramadu
Sampang Dilanda Fenomena Bediding

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 08:41 WIB

Hadiri Acara 1 Dekade, Bupati Sampang Apresiasi Majelis Sholawat Attaufiq

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:49 WIB

Warga Gorut Tewas Tertimpa Longsor Tambang Ilegal

Sabtu, 19 Juli 2025 - 16:03 WIB

Bocah Sampang Tewas Tenggelam

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:43 WIB

TechnoFest 2025 Jadi Wadah Literasi Digital

Senin, 14 Juli 2025 - 20:47 WIB

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB