BPN Aceh Selatan Diduga Ada Konspirasi Pembuatan Sertifikat Tanah

- Jurnalis

Senin, 8 Februari 2021 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

T.Sukandi saat konferensi pers di aula Dinas Parawisata Tapaktuan, Aceh Selatan.

T.Sukandi saat konferensi pers di aula Dinas Parawisata Tapaktuan, Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tapaktuan, Aceh Selatan, diduga telah melakukan konspirasi atas pembuatan sertifikat tanah yang berlokasi di objek wisata Gunung Lampu, Gampong Pasar, Kecamatan Tapaktuan.

Hal ini dikatakan T.Sukandi saat konferensi pers di aula Dinas Parawisata Tapaktuan. Ia menduga ada pemalsuan data oleh tergugat Teuku Laksamana warga Gampong Batu Itam, Tapaktuan, Aceh Selatan.

“Pengaduan gugatan kewarisan saya sudah diterima oleh Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan dengan nomor 78/Pdt.G/2021/MS Ttn, tanggal 05 februari 2021,” ujar T.Sukandi, Senin (08/02/21).

Baca Juga :  Kapolda Sumut: Sinergitas Kunci Bermartabat

Dalam dua hari ini juga, kata T.Sukandi, ia akan melaporkan Teuku Laksamana ke Mapolres Aceh Selatan atas dugaan pemalsuan data ahli waris almarhum Datuk Raja Amad Jintan bersama dengan istri-istrinya.

“Itu yang dimilikinya sebidang tanah gunung seluas lebih kurang 10.000 M² persegi, yang terletak di kawasan Gunung Lampu, Gampong Pasar, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan,” tandasnya.

Baca Juga :  Jelang Pilkada Pamekasan, Tiga Partai Besar Sudah Ada Yang Resmi Usung Cabup-Cawabup Ini

Dengan batas-batas, terang T.Sukandi, utara berbatas dengan Tapak atau Benteng Tapak, selatan berbatas dengan tanah Rosna Anas, timur berbatas dengan laut Samudera Hindia dan Barat berbatas dengan Pagar TVRI.

Selain T.Sukandi dalam acara konferensi pers tersebut, ikut dihadiri Khaidir Bin A.Karim, Andris Bin A.Karim kedua mereka adalah keponakan kandung dari tergugat Teuku Laksamana. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB