BPN Aceh Selatan Diduga Ada Konspirasi Pembuatan Sertifikat Tanah

- Jurnalis

Senin, 8 Februari 2021 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

T.Sukandi saat konferensi pers di aula Dinas Parawisata Tapaktuan, Aceh Selatan.

T.Sukandi saat konferensi pers di aula Dinas Parawisata Tapaktuan, Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tapaktuan, Aceh Selatan, diduga telah melakukan konspirasi atas pembuatan sertifikat tanah yang berlokasi di objek wisata Gunung Lampu, Gampong Pasar, Kecamatan Tapaktuan.

Hal ini dikatakan T.Sukandi saat konferensi pers di aula Dinas Parawisata Tapaktuan. Ia menduga ada pemalsuan data oleh tergugat Teuku Laksamana warga Gampong Batu Itam, Tapaktuan, Aceh Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengaduan gugatan kewarisan saya sudah diterima oleh Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan dengan nomor 78/Pdt.G/2021/MS Ttn, tanggal 05 februari 2021,” ujar T.Sukandi, Senin (08/02/21).

Baca Juga :  Pacu Gairah Minat Baca, Pemkab Bangkalan Gelar Lomba Cerita Tingkat SD dan MI

Dalam dua hari ini juga, kata T.Sukandi, ia akan melaporkan Teuku Laksamana ke Mapolres Aceh Selatan atas dugaan pemalsuan data ahli waris almarhum Datuk Raja Amad Jintan bersama dengan istri-istrinya.

“Itu yang dimilikinya sebidang tanah gunung seluas lebih kurang 10.000 M² persegi, yang terletak di kawasan Gunung Lampu, Gampong Pasar, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan,” tandasnya.

Baca Juga :  Bupati Sampang Serahkan Hadiah Festival Jhedding Hebat 2020

Dengan batas-batas, terang T.Sukandi, utara berbatas dengan Tapak atau Benteng Tapak, selatan berbatas dengan tanah Rosna Anas, timur berbatas dengan laut Samudera Hindia dan Barat berbatas dengan Pagar TVRI.

Selain T.Sukandi dalam acara konferensi pers tersebut, ikut dihadiri Khaidir Bin A.Karim, Andris Bin A.Karim kedua mereka adalah keponakan kandung dari tergugat Teuku Laksamana. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB