BPN Aceh Selatan Diduga Ada Konspirasi Pembuatan Sertifikat Tanah

- Jurnalis

Senin, 8 Februari 2021 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

T.Sukandi saat konferensi pers di aula Dinas Parawisata Tapaktuan, Aceh Selatan.

T.Sukandi saat konferensi pers di aula Dinas Parawisata Tapaktuan, Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tapaktuan, Aceh Selatan, diduga telah melakukan konspirasi atas pembuatan sertifikat tanah yang berlokasi di objek wisata Gunung Lampu, Gampong Pasar, Kecamatan Tapaktuan.

Hal ini dikatakan T.Sukandi saat konferensi pers di aula Dinas Parawisata Tapaktuan. Ia menduga ada pemalsuan data oleh tergugat Teuku Laksamana warga Gampong Batu Itam, Tapaktuan, Aceh Selatan.

“Pengaduan gugatan kewarisan saya sudah diterima oleh Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan dengan nomor 78/Pdt.G/2021/MS Ttn, tanggal 05 februari 2021,” ujar T.Sukandi, Senin (08/02/21).

Baca Juga :  3 PJU dan 4 Kapolsek Jajaran Polres Sampang Dimutasi

Dalam dua hari ini juga, kata T.Sukandi, ia akan melaporkan Teuku Laksamana ke Mapolres Aceh Selatan atas dugaan pemalsuan data ahli waris almarhum Datuk Raja Amad Jintan bersama dengan istri-istrinya.

“Itu yang dimilikinya sebidang tanah gunung seluas lebih kurang 10.000 M² persegi, yang terletak di kawasan Gunung Lampu, Gampong Pasar, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan,” tandasnya.

Baca Juga :  Mahasiswa Sampang Tuntut Polisi Tangkap Dalang Pembunuhan Jimy

Dengan batas-batas, terang T.Sukandi, utara berbatas dengan Tapak atau Benteng Tapak, selatan berbatas dengan tanah Rosna Anas, timur berbatas dengan laut Samudera Hindia dan Barat berbatas dengan Pagar TVRI.

Selain T.Sukandi dalam acara konferensi pers tersebut, ikut dihadiri Khaidir Bin A.Karim, Andris Bin A.Karim kedua mereka adalah keponakan kandung dari tergugat Teuku Laksamana. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terbaru

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB