BPN Aceh Selatan Diduga Ada Konspirasi Pembuatan Sertifikat Tanah

- Jurnalis

Senin, 8 Februari 2021 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

T.Sukandi saat konferensi pers di aula Dinas Parawisata Tapaktuan, Aceh Selatan.

T.Sukandi saat konferensi pers di aula Dinas Parawisata Tapaktuan, Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tapaktuan, Aceh Selatan, diduga telah melakukan konspirasi atas pembuatan sertifikat tanah yang berlokasi di objek wisata Gunung Lampu, Gampong Pasar, Kecamatan Tapaktuan.

Hal ini dikatakan T.Sukandi saat konferensi pers di aula Dinas Parawisata Tapaktuan. Ia menduga ada pemalsuan data oleh tergugat Teuku Laksamana warga Gampong Batu Itam, Tapaktuan, Aceh Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengaduan gugatan kewarisan saya sudah diterima oleh Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan dengan nomor 78/Pdt.G/2021/MS Ttn, tanggal 05 februari 2021,” ujar T.Sukandi, Senin (08/02/21).

Baca Juga :  FPMP UTM Akan Gelar Turnamen Futsal Untuk SMA Sederajat se-Pamekasan

Dalam dua hari ini juga, kata T.Sukandi, ia akan melaporkan Teuku Laksamana ke Mapolres Aceh Selatan atas dugaan pemalsuan data ahli waris almarhum Datuk Raja Amad Jintan bersama dengan istri-istrinya.

“Itu yang dimilikinya sebidang tanah gunung seluas lebih kurang 10.000 M² persegi, yang terletak di kawasan Gunung Lampu, Gampong Pasar, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan,” tandasnya.

Baca Juga :  APAR di Masjid Agung Asy-Syuhada Pamekasan Kadaluwarsa

Dengan batas-batas, terang T.Sukandi, utara berbatas dengan Tapak atau Benteng Tapak, selatan berbatas dengan tanah Rosna Anas, timur berbatas dengan laut Samudera Hindia dan Barat berbatas dengan Pagar TVRI.

Selain T.Sukandi dalam acara konferensi pers tersebut, ikut dihadiri Khaidir Bin A.Karim, Andris Bin A.Karim kedua mereka adalah keponakan kandung dari tergugat Teuku Laksamana. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar
26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura
Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti
Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM
Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik
Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload
Konten Ala Bupati Thariq Tuai Kritikan, Jubir: Itu Hak Konstitusional
PETI Ibarat Telan Korban, Pemda-APH Didesak Turun Tangan

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:19 WIB

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:54 WIB

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Senin, 21 Juli 2025 - 16:38 WIB

Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti

Senin, 21 Juli 2025 - 13:38 WIB

Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

Senin, 21 Juli 2025 - 12:15 WIB

Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload

Berita Terbaru

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB

Caption: pemukulan gong, tanda dibuka dan dimulainya Perkemahan Satya Dharma Bhakti, di Lapangan Lapas Kelas I Surabaya, (dok. Ditjenpas Jatim).

Daerah

Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti

Senin, 21 Jul 2025 - 16:38 WIB