BPN Aceh Selatan Diduga Ada Konspirasi Pembuatan Sertifikat Tanah

- Jurnalis

Senin, 8 Februari 2021 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

T.Sukandi saat konferensi pers di aula Dinas Parawisata Tapaktuan, Aceh Selatan.

T.Sukandi saat konferensi pers di aula Dinas Parawisata Tapaktuan, Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tapaktuan, Aceh Selatan, diduga telah melakukan konspirasi atas pembuatan sertifikat tanah yang berlokasi di objek wisata Gunung Lampu, Gampong Pasar, Kecamatan Tapaktuan.

Hal ini dikatakan T.Sukandi saat konferensi pers di aula Dinas Parawisata Tapaktuan. Ia menduga ada pemalsuan data oleh tergugat Teuku Laksamana warga Gampong Batu Itam, Tapaktuan, Aceh Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengaduan gugatan kewarisan saya sudah diterima oleh Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan dengan nomor 78/Pdt.G/2021/MS Ttn, tanggal 05 februari 2021,” ujar T.Sukandi, Senin (08/02/21).

Baca Juga :  Kisah Mohammad Azis Anggota DPRD Jatim Yang Sempat Tak Percaya Wafatnya Nizar Zahro

Dalam dua hari ini juga, kata T.Sukandi, ia akan melaporkan Teuku Laksamana ke Mapolres Aceh Selatan atas dugaan pemalsuan data ahli waris almarhum Datuk Raja Amad Jintan bersama dengan istri-istrinya.

“Itu yang dimilikinya sebidang tanah gunung seluas lebih kurang 10.000 M² persegi, yang terletak di kawasan Gunung Lampu, Gampong Pasar, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan,” tandasnya.

Baca Juga :  Aktivitas Galangan Kapal di Kamal Terancam Tutup Permanen

Dengan batas-batas, terang T.Sukandi, utara berbatas dengan Tapak atau Benteng Tapak, selatan berbatas dengan tanah Rosna Anas, timur berbatas dengan laut Samudera Hindia dan Barat berbatas dengan Pagar TVRI.

Selain T.Sukandi dalam acara konferensi pers tersebut, ikut dihadiri Khaidir Bin A.Karim, Andris Bin A.Karim kedua mereka adalah keponakan kandung dari tergugat Teuku Laksamana. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB