Kasus Pembuangan Limbah B3 di Desa Putat Lor Gresik Mangkrak, Polisi Bungkam Saat Dikonfirmasi

- Jurnalis

Rabu, 10 Februari 2021 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Pembuangan Limbah B3 di Desa Putat Lor Gresik mangkrak.

Kasus Pembuangan Limbah B3 di Desa Putat Lor Gresik mangkrak.

Gresik || Rega Media News

Mengambangnya kasus pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dibuang didalam pergudangan Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, sejak 2 tahun yang lalu semakin membuat masyarakat tidak percaya dengan kinerja aparatur penegak hukum.

Hal tersebut diungkapkan salah satu warga terdampak dari pembuangan limbah tersebut kepada awak media regamedianews.com, pada Rabu (10/02/21) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga yang enggan disebutkan namanya tersebut mengatakan, sudah 2 tahun lebih warga sekitar terdampak akibat pembuangan limbah di gudang kosong itu.

Bahkan, setelah 2 tahun, pada Sabtu (06/02/21) kemarin, baru dipanggil dan dimintai keterangan pihak penyidik Polres Gresik.

“Kepada penyidik, Pak Dicky, kami ceritakan semua terkait adanya pembuangan limbah B3 yang diketahui Ketua RT Hartoyo hingga beliau (RT,red) sempat mau memberikan uang Rp. 6 juta,” ujar warga.

Baca Juga :  Paripurna DPRD, Umumkan Akhir Masa Jabatan Bupati-Wabup Sampang

Sementara, Pak RT Hartoyo bilang kalau uang tersebut dari Andri Wijaya agar kasus limbah B3 tersebut tidak dibesarkan. Namun, ditolak oleh warga.

“Kami juga kaget dengan pernyataan penyidik, waktu Pak RT Hartoyo dulu pernah dipanggil dia bilang ke penyidik kalau tidak kenal sama Gito dan Andri Wijaya, jelas-jelas mereka sering telpon-telponan bilang tidak kenal. Kan itu mengelak pernyataannya sendiri,” ujarnya.

Masih kata salah satu warga, dirinya juga merasa aneh dengan kasus ini, sudah 2 tahun lebih kejadian pembuangan limbah B3, tapi pihak Polres Gresik bilang masih kesulitan mencari Andri Wijaya dan Gito.

“Padahal identitas mereka sudah jelas, kenapa pihak Polres Gresik tidak menjadikan keduanya (Andri dan Gito) DPO. Kan logikanya begitu mas,” ungkapnya.

Baca Juga :  Seorang Pria di Pamekasan Ditemukan Tewas Gantung Diri

Secara terpisah, pihak kuasa hukum warga terdampak dari Lembaga Eccoton Aziz mengatakan, dirinya selaku kuasa hukum warga terdampak, berharap pihak Polres Gresik memanggil Ketua RT Hartoyo untuk dilakukan interogasi lagi.

“Soalnya, berdasarkan keterangan penyidik, pernyataan beliau (Ketua RT) bilang tidak kenal Andri Wijaya sama Gito. Oleh karena itu, dirinya meminta kepada pihak kepolisian serius dalam menangani kasus ini.

Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Bayu Prayoga saat dikonfirmasi via chat WA mengenai keluhan warga terdampak akibat pembuangan limbah B3 didalam gudang, hanya membacanya saja, tanpa adanya balasan. (Basori)

Berita Terkait

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:27 WIB

Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Senin, 8 Desember 2025 - 21:15 WIB

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat menangkap kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Selasa, 9 Des 2025 - 07:23 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Senin, 8 Des 2025 - 21:15 WIB