Kasus Pembuangan Limbah B3 di Desa Putat Lor Gresik Mangkrak, Polisi Bungkam Saat Dikonfirmasi

- Jurnalis

Rabu, 10 Februari 2021 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Pembuangan Limbah B3 di Desa Putat Lor Gresik mangkrak.

Kasus Pembuangan Limbah B3 di Desa Putat Lor Gresik mangkrak.

Gresik || Rega Media News

Mengambangnya kasus pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dibuang didalam pergudangan Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, sejak 2 tahun yang lalu semakin membuat masyarakat tidak percaya dengan kinerja aparatur penegak hukum.

Hal tersebut diungkapkan salah satu warga terdampak dari pembuangan limbah tersebut kepada awak media regamedianews.com, pada Rabu (10/02/21) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga yang enggan disebutkan namanya tersebut mengatakan, sudah 2 tahun lebih warga sekitar terdampak akibat pembuangan limbah di gudang kosong itu.

Bahkan, setelah 2 tahun, pada Sabtu (06/02/21) kemarin, baru dipanggil dan dimintai keterangan pihak penyidik Polres Gresik.

“Kepada penyidik, Pak Dicky, kami ceritakan semua terkait adanya pembuangan limbah B3 yang diketahui Ketua RT Hartoyo hingga beliau (RT,red) sempat mau memberikan uang Rp. 6 juta,” ujar warga.

Baca Juga :  Masuk Musim Hujan, Pemkab Bangkalan Stop Droping Air Bersih

Sementara, Pak RT Hartoyo bilang kalau uang tersebut dari Andri Wijaya agar kasus limbah B3 tersebut tidak dibesarkan. Namun, ditolak oleh warga.

“Kami juga kaget dengan pernyataan penyidik, waktu Pak RT Hartoyo dulu pernah dipanggil dia bilang ke penyidik kalau tidak kenal sama Gito dan Andri Wijaya, jelas-jelas mereka sering telpon-telponan bilang tidak kenal. Kan itu mengelak pernyataannya sendiri,” ujarnya.

Masih kata salah satu warga, dirinya juga merasa aneh dengan kasus ini, sudah 2 tahun lebih kejadian pembuangan limbah B3, tapi pihak Polres Gresik bilang masih kesulitan mencari Andri Wijaya dan Gito.

“Padahal identitas mereka sudah jelas, kenapa pihak Polres Gresik tidak menjadikan keduanya (Andri dan Gito) DPO. Kan logikanya begitu mas,” ungkapnya.

Baca Juga :  TNI-Polri Gorut "Grebek" Pasar Moluo

Secara terpisah, pihak kuasa hukum warga terdampak dari Lembaga Eccoton Aziz mengatakan, dirinya selaku kuasa hukum warga terdampak, berharap pihak Polres Gresik memanggil Ketua RT Hartoyo untuk dilakukan interogasi lagi.

“Soalnya, berdasarkan keterangan penyidik, pernyataan beliau (Ketua RT) bilang tidak kenal Andri Wijaya sama Gito. Oleh karena itu, dirinya meminta kepada pihak kepolisian serius dalam menangani kasus ini.

Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Bayu Prayoga saat dikonfirmasi via chat WA mengenai keluhan warga terdampak akibat pembuangan limbah B3 didalam gudang, hanya membacanya saja, tanpa adanya balasan. (Basori)

Berita Terkait

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Berita Terbaru

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB