Kasus Pembuangan Limbah B3 di Desa Putat Lor Gresik Mangkrak, Polisi Bungkam Saat Dikonfirmasi

- Jurnalis

Rabu, 10 Februari 2021 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Pembuangan Limbah B3 di Desa Putat Lor Gresik mangkrak.

Kasus Pembuangan Limbah B3 di Desa Putat Lor Gresik mangkrak.

Gresik || Rega Media News

Mengambangnya kasus pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dibuang didalam pergudangan Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, sejak 2 tahun yang lalu semakin membuat masyarakat tidak percaya dengan kinerja aparatur penegak hukum.

Hal tersebut diungkapkan salah satu warga terdampak dari pembuangan limbah tersebut kepada awak media regamedianews.com, pada Rabu (10/02/21) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga yang enggan disebutkan namanya tersebut mengatakan, sudah 2 tahun lebih warga sekitar terdampak akibat pembuangan limbah di gudang kosong itu.

Bahkan, setelah 2 tahun, pada Sabtu (06/02/21) kemarin, baru dipanggil dan dimintai keterangan pihak penyidik Polres Gresik.

“Kepada penyidik, Pak Dicky, kami ceritakan semua terkait adanya pembuangan limbah B3 yang diketahui Ketua RT Hartoyo hingga beliau (RT,red) sempat mau memberikan uang Rp. 6 juta,” ujar warga.

Baca Juga :  Polsek Semampir Tingkatkan Sosialisasi Prokes Kepada Masyarakat

Sementara, Pak RT Hartoyo bilang kalau uang tersebut dari Andri Wijaya agar kasus limbah B3 tersebut tidak dibesarkan. Namun, ditolak oleh warga.

“Kami juga kaget dengan pernyataan penyidik, waktu Pak RT Hartoyo dulu pernah dipanggil dia bilang ke penyidik kalau tidak kenal sama Gito dan Andri Wijaya, jelas-jelas mereka sering telpon-telponan bilang tidak kenal. Kan itu mengelak pernyataannya sendiri,” ujarnya.

Masih kata salah satu warga, dirinya juga merasa aneh dengan kasus ini, sudah 2 tahun lebih kejadian pembuangan limbah B3, tapi pihak Polres Gresik bilang masih kesulitan mencari Andri Wijaya dan Gito.

“Padahal identitas mereka sudah jelas, kenapa pihak Polres Gresik tidak menjadikan keduanya (Andri dan Gito) DPO. Kan logikanya begitu mas,” ungkapnya.

Baca Juga :  Diguyur Hujan, Pencoblosan di TPS 14 Dalpenang Lancar

Secara terpisah, pihak kuasa hukum warga terdampak dari Lembaga Eccoton Aziz mengatakan, dirinya selaku kuasa hukum warga terdampak, berharap pihak Polres Gresik memanggil Ketua RT Hartoyo untuk dilakukan interogasi lagi.

“Soalnya, berdasarkan keterangan penyidik, pernyataan beliau (Ketua RT) bilang tidak kenal Andri Wijaya sama Gito. Oleh karena itu, dirinya meminta kepada pihak kepolisian serius dalam menangani kasus ini.

Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Bayu Prayoga saat dikonfirmasi via chat WA mengenai keluhan warga terdampak akibat pembuangan limbah B3 didalam gudang, hanya membacanya saja, tanpa adanya balasan. (Basori)

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB