Kasus Pembuangan Limbah B3 di Desa Putat Lor Gresik Mangkrak, Polisi Bungkam Saat Dikonfirmasi

- Jurnalis

Rabu, 10 Februari 2021 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Pembuangan Limbah B3 di Desa Putat Lor Gresik mangkrak.

Kasus Pembuangan Limbah B3 di Desa Putat Lor Gresik mangkrak.

Gresik || Rega Media News

Mengambangnya kasus pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dibuang didalam pergudangan Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, sejak 2 tahun yang lalu semakin membuat masyarakat tidak percaya dengan kinerja aparatur penegak hukum.

Hal tersebut diungkapkan salah satu warga terdampak dari pembuangan limbah tersebut kepada awak media regamedianews.com, pada Rabu (10/02/21) pagi.

Warga yang enggan disebutkan namanya tersebut mengatakan, sudah 2 tahun lebih warga sekitar terdampak akibat pembuangan limbah di gudang kosong itu.

Bahkan, setelah 2 tahun, pada Sabtu (06/02/21) kemarin, baru dipanggil dan dimintai keterangan pihak penyidik Polres Gresik.

“Kepada penyidik, Pak Dicky, kami ceritakan semua terkait adanya pembuangan limbah B3 yang diketahui Ketua RT Hartoyo hingga beliau (RT,red) sempat mau memberikan uang Rp. 6 juta,” ujar warga.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan Kapolri Perintahkan Institusinya Pantau Stabilitas Harga Pangan

Sementara, Pak RT Hartoyo bilang kalau uang tersebut dari Andri Wijaya agar kasus limbah B3 tersebut tidak dibesarkan. Namun, ditolak oleh warga.

“Kami juga kaget dengan pernyataan penyidik, waktu Pak RT Hartoyo dulu pernah dipanggil dia bilang ke penyidik kalau tidak kenal sama Gito dan Andri Wijaya, jelas-jelas mereka sering telpon-telponan bilang tidak kenal. Kan itu mengelak pernyataannya sendiri,” ujarnya.

Masih kata salah satu warga, dirinya juga merasa aneh dengan kasus ini, sudah 2 tahun lebih kejadian pembuangan limbah B3, tapi pihak Polres Gresik bilang masih kesulitan mencari Andri Wijaya dan Gito.

“Padahal identitas mereka sudah jelas, kenapa pihak Polres Gresik tidak menjadikan keduanya (Andri dan Gito) DPO. Kan logikanya begitu mas,” ungkapnya.

Baca Juga :  Seleksi Uji Kompetensi Calon Kadis di Sampang Tunggu Assessment BKD Jatim

Secara terpisah, pihak kuasa hukum warga terdampak dari Lembaga Eccoton Aziz mengatakan, dirinya selaku kuasa hukum warga terdampak, berharap pihak Polres Gresik memanggil Ketua RT Hartoyo untuk dilakukan interogasi lagi.

“Soalnya, berdasarkan keterangan penyidik, pernyataan beliau (Ketua RT) bilang tidak kenal Andri Wijaya sama Gito. Oleh karena itu, dirinya meminta kepada pihak kepolisian serius dalam menangani kasus ini.

Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Bayu Prayoga saat dikonfirmasi via chat WA mengenai keluhan warga terdampak akibat pembuangan limbah B3 didalam gudang, hanya membacanya saja, tanpa adanya balasan. (Basori)

Berita Terkait

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB