Kasus Pembuangan Limbah B3 di Desa Putat Lor Gresik Mangkrak, Polisi Bungkam Saat Dikonfirmasi

- Jurnalis

Rabu, 10 Februari 2021 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Pembuangan Limbah B3 di Desa Putat Lor Gresik mangkrak.

Kasus Pembuangan Limbah B3 di Desa Putat Lor Gresik mangkrak.

Gresik || Rega Media News

Mengambangnya kasus pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dibuang didalam pergudangan Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, sejak 2 tahun yang lalu semakin membuat masyarakat tidak percaya dengan kinerja aparatur penegak hukum.

Hal tersebut diungkapkan salah satu warga terdampak dari pembuangan limbah tersebut kepada awak media regamedianews.com, pada Rabu (10/02/21) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga yang enggan disebutkan namanya tersebut mengatakan, sudah 2 tahun lebih warga sekitar terdampak akibat pembuangan limbah di gudang kosong itu.

Bahkan, setelah 2 tahun, pada Sabtu (06/02/21) kemarin, baru dipanggil dan dimintai keterangan pihak penyidik Polres Gresik.

“Kepada penyidik, Pak Dicky, kami ceritakan semua terkait adanya pembuangan limbah B3 yang diketahui Ketua RT Hartoyo hingga beliau (RT,red) sempat mau memberikan uang Rp. 6 juta,” ujar warga.

Baca Juga :  Eks Komisioner KPUD Sampang Bentuk JADI

Sementara, Pak RT Hartoyo bilang kalau uang tersebut dari Andri Wijaya agar kasus limbah B3 tersebut tidak dibesarkan. Namun, ditolak oleh warga.

“Kami juga kaget dengan pernyataan penyidik, waktu Pak RT Hartoyo dulu pernah dipanggil dia bilang ke penyidik kalau tidak kenal sama Gito dan Andri Wijaya, jelas-jelas mereka sering telpon-telponan bilang tidak kenal. Kan itu mengelak pernyataannya sendiri,” ujarnya.

Masih kata salah satu warga, dirinya juga merasa aneh dengan kasus ini, sudah 2 tahun lebih kejadian pembuangan limbah B3, tapi pihak Polres Gresik bilang masih kesulitan mencari Andri Wijaya dan Gito.

“Padahal identitas mereka sudah jelas, kenapa pihak Polres Gresik tidak menjadikan keduanya (Andri dan Gito) DPO. Kan logikanya begitu mas,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sapu Lidi Deklarasikan Tetap Menjadi Relawan Jokowi Tahun 2024

Secara terpisah, pihak kuasa hukum warga terdampak dari Lembaga Eccoton Aziz mengatakan, dirinya selaku kuasa hukum warga terdampak, berharap pihak Polres Gresik memanggil Ketua RT Hartoyo untuk dilakukan interogasi lagi.

“Soalnya, berdasarkan keterangan penyidik, pernyataan beliau (Ketua RT) bilang tidak kenal Andri Wijaya sama Gito. Oleh karena itu, dirinya meminta kepada pihak kepolisian serius dalam menangani kasus ini.

Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Bayu Prayoga saat dikonfirmasi via chat WA mengenai keluhan warga terdampak akibat pembuangan limbah B3 didalam gudang, hanya membacanya saja, tanpa adanya balasan. (Basori)

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB