Tiga Proyek Besar di Kota Cimahi Akan Dibangun Pada Tahun 2021

- Jurnalis

Jumat, 12 Februari 2021 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya kegiatan Musrenbang di Kecamatan Cimahi Tengah.

Suasana saat berlangsungnya kegiatan Musrenbang di Kecamatan Cimahi Tengah.

Cimahi || Rega Media News

Setelah sekian lama menunggu, akhirnya Kota Cimahi dipastikan akan membangun tiga proyek besar pada tahun 2021. Diantaranya, pembangunan stadion Sangkuriang, underpass Sriwijaya dan ekowisata Cimenteng.

Anggaran ketiganya, bersumber dari dana bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pusat yang dipinjam Provinsi Jawa Barat untuk disalurkan ke Kota/Kabupaten diwilayah Jawa Barat.

Hal tersebut diungkap Achmad Nuryana Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Cimahi, usai mengahadiri Musrenbang Kecamatan Cimahi Tengah 2021. Di halaman Kantor Kecamatan, Kamis (11/02/21).

Ia menyebut, anggaran yang dialokasikan untuk masing-masing pembangunan tersebut yakni untuk stadion Sangkurang sebesar Rp. 110 milliar, Underpas Sriwijaya Rp. 105 milliar, dan ekowisata Cimenteng Rp. 4,5 milliar.

Baca Juga :  Ini 5 Penyakit Yang Harus di Waspadai Saat Musim Kemarau

“Bantuan itu didapat berdasarkan usulan setahun sebelumnya. Dari sekian Kota/Kabupaten di Jabar, Kota Cimahi diantaranya yang dapat bantuan. Mudah-mudahan Mou antara Pusat dan Provinsinya berjalan lancar,” harapnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, karena pada Musrenbang 2021 masih dalam situasi pandemi Covid-19, rencana kerja untuk 2022 mendatang masih harus melihat perkembangan penyebaran Covid-19 di Kota Cimahi.

“Tapi yang pasti pada 2021 hingga 2020 kita akan lebih memfokuskan pada pemulihan ekonomi sekaligus penanganan pencegahan Covid-19,” katanya.

Baca Juga :  Warga Tuding Pembentukan Calon BPD Desa Tlagah Kec. Banyuates Tak Transparan

Sementara Camat Cimahi Tengah, Tri Lospala Candra menyampaikan, permohonan maaf karena pada Musrenbang Kecamatan kali ini belum bisa melibatkan banyak pihak.

Sebab menurut Tri, setiap kegiatan dimasa pendemi selain harus memperhatikan Prokes juga wajib membatasi jumlah orang yang hadir.

“Sekali lagi kami ucapkan maaf untuk Musrenbang kali ini tidak melibatkan banyak pihak. Itu tiada lain karena untuk meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19. Tapi Insha Alloh kendati di Musrenbang Kecamatan tidak dilibatkan, harapan masyarakat tetap terakomodir,” ucapnya. (agil)

Berita Terkait

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terbaru

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB

Caption: Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan, M Zultoni, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Des 2025 - 17:41 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB