Tiga Proyek Besar di Kota Cimahi Akan Dibangun Pada Tahun 2021

- Jurnalis

Jumat, 12 Februari 2021 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya kegiatan Musrenbang di Kecamatan Cimahi Tengah.

Suasana saat berlangsungnya kegiatan Musrenbang di Kecamatan Cimahi Tengah.

Cimahi || Rega Media News

Setelah sekian lama menunggu, akhirnya Kota Cimahi dipastikan akan membangun tiga proyek besar pada tahun 2021. Diantaranya, pembangunan stadion Sangkuriang, underpass Sriwijaya dan ekowisata Cimenteng.

Anggaran ketiganya, bersumber dari dana bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pusat yang dipinjam Provinsi Jawa Barat untuk disalurkan ke Kota/Kabupaten diwilayah Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut diungkap Achmad Nuryana Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Cimahi, usai mengahadiri Musrenbang Kecamatan Cimahi Tengah 2021. Di halaman Kantor Kecamatan, Kamis (11/02/21).

Ia menyebut, anggaran yang dialokasikan untuk masing-masing pembangunan tersebut yakni untuk stadion Sangkurang sebesar Rp. 110 milliar, Underpas Sriwijaya Rp. 105 milliar, dan ekowisata Cimenteng Rp. 4,5 milliar.

Baca Juga :  Ini Kronologis Dua Pelaku Bawa Kabur Kotak Suara Pemilu di Sampang

“Bantuan itu didapat berdasarkan usulan setahun sebelumnya. Dari sekian Kota/Kabupaten di Jabar, Kota Cimahi diantaranya yang dapat bantuan. Mudah-mudahan Mou antara Pusat dan Provinsinya berjalan lancar,” harapnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, karena pada Musrenbang 2021 masih dalam situasi pandemi Covid-19, rencana kerja untuk 2022 mendatang masih harus melihat perkembangan penyebaran Covid-19 di Kota Cimahi.

“Tapi yang pasti pada 2021 hingga 2020 kita akan lebih memfokuskan pada pemulihan ekonomi sekaligus penanganan pencegahan Covid-19,” katanya.

Baca Juga :  Minimnya Usulan Bidang Ekonomi Di Musrenbang Cimahi Selatan

Sementara Camat Cimahi Tengah, Tri Lospala Candra menyampaikan, permohonan maaf karena pada Musrenbang Kecamatan kali ini belum bisa melibatkan banyak pihak.

Sebab menurut Tri, setiap kegiatan dimasa pendemi selain harus memperhatikan Prokes juga wajib membatasi jumlah orang yang hadir.

“Sekali lagi kami ucapkan maaf untuk Musrenbang kali ini tidak melibatkan banyak pihak. Itu tiada lain karena untuk meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19. Tapi Insha Alloh kendati di Musrenbang Kecamatan tidak dilibatkan, harapan masyarakat tetap terakomodir,” ucapnya. (agil)

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB