Tiga Proyek Besar di Kota Cimahi Akan Dibangun Pada Tahun 2021

- Jurnalis

Jumat, 12 Februari 2021 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya kegiatan Musrenbang di Kecamatan Cimahi Tengah.

Suasana saat berlangsungnya kegiatan Musrenbang di Kecamatan Cimahi Tengah.

Cimahi || Rega Media News

Setelah sekian lama menunggu, akhirnya Kota Cimahi dipastikan akan membangun tiga proyek besar pada tahun 2021. Diantaranya, pembangunan stadion Sangkuriang, underpass Sriwijaya dan ekowisata Cimenteng.

Anggaran ketiganya, bersumber dari dana bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pusat yang dipinjam Provinsi Jawa Barat untuk disalurkan ke Kota/Kabupaten diwilayah Jawa Barat.

Hal tersebut diungkap Achmad Nuryana Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Cimahi, usai mengahadiri Musrenbang Kecamatan Cimahi Tengah 2021. Di halaman Kantor Kecamatan, Kamis (11/02/21).

Ia menyebut, anggaran yang dialokasikan untuk masing-masing pembangunan tersebut yakni untuk stadion Sangkurang sebesar Rp. 110 milliar, Underpas Sriwijaya Rp. 105 milliar, dan ekowisata Cimenteng Rp. 4,5 milliar.

Baca Juga :  Bupati Sampang Hadiri Rapat Menkopolhukam Bahas Pengendalian Narkoba

“Bantuan itu didapat berdasarkan usulan setahun sebelumnya. Dari sekian Kota/Kabupaten di Jabar, Kota Cimahi diantaranya yang dapat bantuan. Mudah-mudahan Mou antara Pusat dan Provinsinya berjalan lancar,” harapnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, karena pada Musrenbang 2021 masih dalam situasi pandemi Covid-19, rencana kerja untuk 2022 mendatang masih harus melihat perkembangan penyebaran Covid-19 di Kota Cimahi.

“Tapi yang pasti pada 2021 hingga 2020 kita akan lebih memfokuskan pada pemulihan ekonomi sekaligus penanganan pencegahan Covid-19,” katanya.

Baca Juga :  Rakyat Omben Geram, Hasil Protes Evaluasi PJ Kades Buram

Sementara Camat Cimahi Tengah, Tri Lospala Candra menyampaikan, permohonan maaf karena pada Musrenbang Kecamatan kali ini belum bisa melibatkan banyak pihak.

Sebab menurut Tri, setiap kegiatan dimasa pendemi selain harus memperhatikan Prokes juga wajib membatasi jumlah orang yang hadir.

“Sekali lagi kami ucapkan maaf untuk Musrenbang kali ini tidak melibatkan banyak pihak. Itu tiada lain karena untuk meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19. Tapi Insha Alloh kendati di Musrenbang Kecamatan tidak dilibatkan, harapan masyarakat tetap terakomodir,” ucapnya. (agil)

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB