Tiga Proyek Besar di Kota Cimahi Akan Dibangun Pada Tahun 2021

- Jurnalis

Jumat, 12 Februari 2021 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya kegiatan Musrenbang di Kecamatan Cimahi Tengah.

Suasana saat berlangsungnya kegiatan Musrenbang di Kecamatan Cimahi Tengah.

Cimahi || Rega Media News

Setelah sekian lama menunggu, akhirnya Kota Cimahi dipastikan akan membangun tiga proyek besar pada tahun 2021. Diantaranya, pembangunan stadion Sangkuriang, underpass Sriwijaya dan ekowisata Cimenteng.

Anggaran ketiganya, bersumber dari dana bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pusat yang dipinjam Provinsi Jawa Barat untuk disalurkan ke Kota/Kabupaten diwilayah Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut diungkap Achmad Nuryana Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Cimahi, usai mengahadiri Musrenbang Kecamatan Cimahi Tengah 2021. Di halaman Kantor Kecamatan, Kamis (11/02/21).

Ia menyebut, anggaran yang dialokasikan untuk masing-masing pembangunan tersebut yakni untuk stadion Sangkurang sebesar Rp. 110 milliar, Underpas Sriwijaya Rp. 105 milliar, dan ekowisata Cimenteng Rp. 4,5 milliar.

Baca Juga :  Wapres Serahkan Manfaat Program & Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan Senilai 2,2 Miliar

“Bantuan itu didapat berdasarkan usulan setahun sebelumnya. Dari sekian Kota/Kabupaten di Jabar, Kota Cimahi diantaranya yang dapat bantuan. Mudah-mudahan Mou antara Pusat dan Provinsinya berjalan lancar,” harapnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, karena pada Musrenbang 2021 masih dalam situasi pandemi Covid-19, rencana kerja untuk 2022 mendatang masih harus melihat perkembangan penyebaran Covid-19 di Kota Cimahi.

“Tapi yang pasti pada 2021 hingga 2020 kita akan lebih memfokuskan pada pemulihan ekonomi sekaligus penanganan pencegahan Covid-19,” katanya.

Baca Juga :  Asma Nadia, Mengajak PKKMABA UTM Bergegas Dalam Mencapai Impian

Sementara Camat Cimahi Tengah, Tri Lospala Candra menyampaikan, permohonan maaf karena pada Musrenbang Kecamatan kali ini belum bisa melibatkan banyak pihak.

Sebab menurut Tri, setiap kegiatan dimasa pendemi selain harus memperhatikan Prokes juga wajib membatasi jumlah orang yang hadir.

“Sekali lagi kami ucapkan maaf untuk Musrenbang kali ini tidak melibatkan banyak pihak. Itu tiada lain karena untuk meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19. Tapi Insha Alloh kendati di Musrenbang Kecamatan tidak dilibatkan, harapan masyarakat tetap terakomodir,” ucapnya. (agil)

Berita Terkait

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Berita Terbaru

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB