Tiga Proyek Besar di Kota Cimahi Akan Dibangun Pada Tahun 2021

- Jurnalis

Jumat, 12 Februari 2021 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya kegiatan Musrenbang di Kecamatan Cimahi Tengah.

Suasana saat berlangsungnya kegiatan Musrenbang di Kecamatan Cimahi Tengah.

Cimahi || Rega Media News

Setelah sekian lama menunggu, akhirnya Kota Cimahi dipastikan akan membangun tiga proyek besar pada tahun 2021. Diantaranya, pembangunan stadion Sangkuriang, underpass Sriwijaya dan ekowisata Cimenteng.

Anggaran ketiganya, bersumber dari dana bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pusat yang dipinjam Provinsi Jawa Barat untuk disalurkan ke Kota/Kabupaten diwilayah Jawa Barat.

Hal tersebut diungkap Achmad Nuryana Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Cimahi, usai mengahadiri Musrenbang Kecamatan Cimahi Tengah 2021. Di halaman Kantor Kecamatan, Kamis (11/02/21).

Ia menyebut, anggaran yang dialokasikan untuk masing-masing pembangunan tersebut yakni untuk stadion Sangkurang sebesar Rp. 110 milliar, Underpas Sriwijaya Rp. 105 milliar, dan ekowisata Cimenteng Rp. 4,5 milliar.

Baca Juga :  Dampak Sering Hujan, Dua Desa Di Bangkalan Diterjang Longsor

“Bantuan itu didapat berdasarkan usulan setahun sebelumnya. Dari sekian Kota/Kabupaten di Jabar, Kota Cimahi diantaranya yang dapat bantuan. Mudah-mudahan Mou antara Pusat dan Provinsinya berjalan lancar,” harapnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, karena pada Musrenbang 2021 masih dalam situasi pandemi Covid-19, rencana kerja untuk 2022 mendatang masih harus melihat perkembangan penyebaran Covid-19 di Kota Cimahi.

“Tapi yang pasti pada 2021 hingga 2020 kita akan lebih memfokuskan pada pemulihan ekonomi sekaligus penanganan pencegahan Covid-19,” katanya.

Baca Juga :  Satpol PP; Di Pamekasan, APK Yang Tak Berijin Akan Di Copot

Sementara Camat Cimahi Tengah, Tri Lospala Candra menyampaikan, permohonan maaf karena pada Musrenbang Kecamatan kali ini belum bisa melibatkan banyak pihak.

Sebab menurut Tri, setiap kegiatan dimasa pendemi selain harus memperhatikan Prokes juga wajib membatasi jumlah orang yang hadir.

“Sekali lagi kami ucapkan maaf untuk Musrenbang kali ini tidak melibatkan banyak pihak. Itu tiada lain karena untuk meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19. Tapi Insha Alloh kendati di Musrenbang Kecamatan tidak dilibatkan, harapan masyarakat tetap terakomodir,” ucapnya. (agil)

Berita Terkait

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas
Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:32 WIB

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:40 WIB

Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB